Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

  • account_circle SIB
  • calendar_month Sab, 17 Okt 2026

KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui jajaran Polsek terus menggencarkan sosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat di sejumlah wilayah hukum Polsek, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Logas Tanah Darat, Polsek Kuantan Mudik, Polsek Pangean, serta Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Tengah sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap larangan pertambangan ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Di wilayah hukum Polsek Logas Tanah Darat, personel melaksanakan penyebaran maklumat dan pemasangan poster Kapolres Kuansing di Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat.

Sementara itu, personel Polsek Kuantan Mudik menyampaikan maklumat larangan PETI kepada masyarakat di Desa Koto Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh personel Polsek Pangean melalui penyampaian imbauan kepada masyarakat di Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean.

Adapun di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, Bhabinkamtibmas Desa Jake dan Kelurahan Sungai Jering turut melaksanakan sosialisasi mengenai larangan aktivitas PETI kepada masyarakat.

Dalam setiap kegiatan, personel kepolisian menegaskan bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin merupakan perbuatan yang dilarang oleh hukum. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian alam demi masa depan generasi mendatang.

Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pertambangan tanpa izin. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan PETI merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam mencegah praktik PETI serta berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.

Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Aktivitas pertambangan ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.

Melalui sosialisasi secara langsung, diharapkan masyarakat semakin memahami larangan PETI dan turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.

Selama pelaksanaan kegiatan di wilayah hukum masing-masing Polsek, situasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.

Polres Kuansing berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat guna mencegah aktivitas PETI serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.***

  • Penulis: SIB

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Bulan Kasus Persetubuhan Anak di Solsel Tak Jelas Nasibnya, Kapolres Diduga Blokir Nomor Wartawan

    10 Bulan Kasus Persetubuhan Anak di Solsel Tak Jelas Nasibnya, Kapolres Diduga Blokir Nomor Wartawan

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SOLOK SELATAN,- Sudah sejauh mana penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan sejak 18 Desember 2025 di Polres Solok Selatan..? Pertanyaan itu kini muncul ke publik setelah keluarga korban mengeluhkan lambannya proses hukum. Berdasarkan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterima redaksi, ada dua laporan resmi dari pelapor yang sama, inisial […]

  • Hutang Tunda Bayar Kuansing Rp202,9 M, Publik dan Masyarakat Kawal Kepastian Angka dan Tunggu Audit BPK RI

    Hutang Tunda Bayar Kuansing Rp202,9 M, Publik dan Masyarakat Kawal Kepastian Angka dan Tunggu Audit BPK RI

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,— Angka hutang tunda bayar pekerjaan kontraktor tahun 2024–2025 sebesar Rp202,9 miliar yang disampaikan Anggota DPRD Kuansing, Syafril ST, masih belum final, Jumat (17/4/2026). Data BPKAD mencatat nilai berbeda, yakni Rp169 miliar lebih. Selisih ini terjadi karena angka Syafril bersumber dari draft unaudited sedangkan angka BPKAD merupakan hasil audit Inspektorat. “Tunggu Hasil Audit BPK […]

  • Dukung Penertiban Daging Non-Halal, LPUI-SU Ajak Warga Medan Berpikir Dewasa dan Tolak Isu SARA

    Dukung Penertiban Daging Non-Halal, LPUI-SU Ajak Warga Medan Berpikir Dewasa dan Tolak Isu SARA

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MEDAN – Laskar Pejuang Umat Islam Sumatera Utara (LPUI-SU) secara terbuka menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan terkait penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal (babi, anjing, ular, dll) di wilayah Kota Medan. ​Ketua Umum LPUI-SU sekaligus Pendiri Yayasan Rumah Tahfiz Al-Ikhsan, Ustadz Abu Azzam, menegaskan bahwa langkah Pemerintah Kota Medan tersebut […]

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Satu Pengguna Shabu di Marelan

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Satu Pengguna Shabu di Marelan

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM || Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pengedar dan satu orang pengguna narkoba jenis shabu di Pasar II Timur Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan pada Rabu, 6 Mei 2026. Adapun tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial J (48) dan S (33) sebagai pengedar serta A (51) sebagai pengguna […]

  • PDI Perjuangan Respons Situasi Bencana, Kader Diminta Jaga Soliditas dan Kondusivitas

    PDI Perjuangan Respons Situasi Bencana, Kader Diminta Jaga Soliditas dan Kondusivitas

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Medan, SAIBERNEWS.COM || Memasuki pekan kedua September 2026, bangsa kita dihadapkan pada berbagai kondisi alam yang terus berubah. Setelah Nusa Tenggara Timur (NTT) dilanda bencana alam gempa bumi, kita harus menghadapi kebakaran hutan akibat ulah manusia yang belum dapat dipadamkan. Terbaru, bangsa kita dihadapkan pada erupsi gunung berapi serentak. Dari Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan bahwa […]

  • 5 Warga Kurang Mampu Mulai Tersenyum Bahagia ,Rumahnya di Rehab Program TMMD ke 128

    5 Warga Kurang Mampu Mulai Tersenyum Bahagia ,Rumahnya di Rehab Program TMMD ke 128

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 110
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBEENEWS.COM |Dalam rangka memperbaiki hunian warga miskin agar memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan, Kodim 0203/Langkat Korem 022/Pantai Timur Kodam I Bukit Barisan kembali tunjukan kepeduliannya dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun 2026.Kali ini 5 warga kurang mampu rumahnya di rehab dalam Program rehab rumah tidak layak huni (RTLH).Kelima warga kurang mampu […]

expand_less Back to top