Breaking News
light_mode
Trending Tags

27 Rakit PETI Kuantan Hilir Seberang Bebas, 4 Nama Pengurus Desa Rawang Ogung Disorot

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month 2 jam yang lalu

KUANTAN HILIR SEBERANG,– Sebanyak 27 unit rakit diduga untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, hingga saat ini diduga belum ada penindakan.

Ironisnya, dalam aktivitas tersebut, muncul dugaan keterlibatan oknum pengurus desa setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya di lapangan, aktivitas 27 rakit PETI tersebut diduga berada di wilayah Desa Rawang Ogung, Sungai Soriek dan di sejumlah titik lainnya, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Adapun sejumlah nama yang diduga disebut-sebut sebagai pengurus atau yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut antara lain berinisial Ukup, Isal, Indes, dan Uhal. Keempat nama tersebut diduga merupakan pengurus PETI Desa Rawang Ogung, Sungai Soriek.

Informasi ini diperkuat dengan bukti foto *GPS Map Camera yang berhasil dihimpun tim media di lokasi, dengan titik koordinat Lat -0.483004 Long 101.747474 di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Riau. Foto diambil pada 20/10/2026 dan memperlihatkan hamparan lahan yang diduga sudah rusak akibat aktivitas PETI.

FOTO BUKTI: GPS Map Camera – Kec. Kuantan Hilir Seberang, Riau

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Kuantan Hilir Seberang, Iptu Anton Hilman, S.H., M.H., menjawab

“Terimakasih informasinya akan kita tindak lanjuti” besok kita cek, Tim masih dilapangan mengungkap kasus narkoba,” Katanya.

Namun, hingga hampir satu minggu setelah pemberitaan pertama ditayangkan, 27 rakit tersebut diduga masih bebas beroperasi. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

JANGAN TUNGGU VIRAL PESAN KAPOLRI

Pesan tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kepada seluruh jajaran adalah “Jangan tunggu viral dulu baru bertindak”.

Dengan doktrin “POLISI BERSAMA MASYARAKAT”, Kapolri menekankan agar jajaran di bawah responsif terhadap laporan masyarakat dan media.

Jika 27 rakit PETI di Rawang Ogung, Sungai Soriek yang diduga melibatkan nama-nama seperti Ukup, Isal, Indes, dan Uhal ini sudah diberitakan hampir seminggu namun belum ditindak, maka diduga ada pembiaran.

DIDUGA LANGGAR ATURAN:

Jika dugaan keterlibatan oknum pengurus desa tersebut benar, maka diduga melanggar:

1. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 29 & 51: Perangkat Desa dilarang melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum dan dilarang menyalahgunakan wewenang.

2. UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri: Polri wajib menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika diduga melibatkan oknum pengurus desa.

3. UU Pers No.40 Tahun 1999: Pers berhak mencari dan menyebarluaskan informasi demi kepentingan publik.

DESAK KAPOLRES & KAPOLDA RIAU PERIKSA

Masyarakat mendesak Kapolres Kuantan Singingi dan Kapolda Riau untuk segera turun langsung ke titik koordinat Lat -0.483004 Long 101.747474 di Desa Rawang Ogung, Sungai Soriek, dan memeriksa dugaan keterlibatan nama-nama yang disebut yakni Ukup, Isal, Indes, dan Uhal.

Apakah 27 rakit PETI tersebut diduga milik pribadi, diduga milik kelompok, atau diduga ada setoran kepada oknum? Semua harus dibuka terang-benderang agar tidak menjadi fitnah dan agar hukum tegak di Kuantan Hilir Seberang.

Hingga berita ini ditayangkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak yang disebutkan namanya untuk mendapatkan hak jawab.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “KENA ANGKUT DEDEK BANG” SATPOL PP KUANSING RAZIA WARUNG REMANG-REMANG

    “KENA ANGKUT DEDEK BANG” SATPOL PP KUANSING RAZIA WARUNG REMANG-REMANG

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM – Suasana haru terjadi saat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-PKP) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa malam 8 September 2026. Saat diamankan, salah satu LC hanya bisa berkata lirih “Kenak angkut dedek bang”. Kalimat itu menggambarkan dilema di balik razia penegakan Perda No. 14 Tahun 2010 […]

  • Dibawah Panas Terik Matahari,Satgas TMMD Genjot Progres Pengerasan Jalan Desa Pasar Rawa

    Dibawah Panas Terik Matahari,Satgas TMMD Genjot Progres Pengerasan Jalan Desa Pasar Rawa

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 67
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNES.COM |Dibawah panasnya terik matahari personel Satuan tugas (Satgas ) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 128 Kodim 0203/Langkat terus menggenjot percepatan pembangunan peningkatan jalan penghubung di Desa Pasar Rawa,Kamis 07 Mei 2026. Kegiatan fisik utama pelebaran dan pengerasan badan jalan sepanjang 1.500 m x 4 m yang menghubungkan Dusun I, II dan III Desa […]

  • BNCT Luncurkan Inisiatif Ketahanan Komunitas Memajukan Masyarakat dan Lingkungan Belawan

    BNCT Luncurkan Inisiatif Ketahanan Komunitas Memajukan Masyarakat dan Lingkungan Belawan

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 99
    • 0Komentar

    MEDAN – Belawan New Container Terminal (BNCT) meluncurkan inisiatif “Tumbuh Bersama” mencakup empat program utama di bidang lingkungan, kesehatan, pendidikan, dan peningkatan ekonomi masyarakat, Jumat (24/10/2025). Program ini bertujuan untuk mendukung pemulihan ekosistem mangrove, peningkatan layanan kesehatan masyarakat, kemajuan pendidikan, serta penguatan kapasitas nelayan lokal. Tahap pertama inisiatif ini diawali dengan kegiatan restorasi mangrove serta […]

  • Motor Korban Dibawa, Dua Begal Malah Naik ‘Kendaraan’ Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

    Motor Korban Dibawa, Dua Begal Malah Naik ‘Kendaraan’ Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BELAWAN,SAIBERNEWS.COM – Aksi tiga pria yang diduga membegal seorang pengendara sepeda motor di kawasan KIM V, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, berakhir dengan penangkapan dua tersangka. Satu pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran polisi. Dua tersangka yang diamankan yakni DS (22) dan YKP (20). Keduanya ditangkap Tim URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada […]

  • DESAK KAPOLDA RIAU..! Tempat Pemurnian Emas Ilegal Diduga Beroperasi di Belakang Warung, Desa Rawang Oguang

    DESAK KAPOLDA RIAU..! Tempat Pemurnian Emas Ilegal Diduga Beroperasi di Belakang Warung, Desa Rawang Oguang

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,- Praktik pemurnian/peleburan emas yang diduga ilegal kembali mencuat di wilayah Riau. Sebuah lokasi yang diduga sebagai tempat pemurnian emas tanpa izin ditemukan berada di belakang warung, di kawasan Oguang, Rawang, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Lokasi dengan titik koordinat Lat -0.481768 Long 101.750216 ini terekam pada Sabtu, 29/08/2026 pukul 18:18 WIB. Dari pantauan di […]

  • Akademisi Sekaligus Direktur Eksekutif PUSBANGKIT,Dr. Andi Chairunnas, S.Kom., M.Kom., M.Pd.,Minta Perda Lembaga Adat Gowa Dikaji Ulang Demi Perlindungan Hak Masyarakat Adat 

    Akademisi Sekaligus Direktur Eksekutif PUSBANGKIT,Dr. Andi Chairunnas, S.Kom., M.Kom., M.Pd.,Minta Perda Lembaga Adat Gowa Dikaji Ulang Demi Perlindungan Hak Masyarakat Adat 

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle Red
    • visibility 144
    • 0Komentar

    BOGOR – Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif PUSBANGKIT, Dr. Andi Chairunnas, S.Kom., M.Kom., M.Pd., menyatakan dukungannya terhadap upaya evaluasi dan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah. Menurutnya, regulasi tersebut perlu ditinjau kembali karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip pengakuan dan penghormatan terhadap hak masyarakat hukum adat sebagaimana diamanatkan […]

expand_less Back to top