Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Cek Kebenaran Informasi Gudang Penimbunan BBM di Jalan Hiu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025

SAIBERNEWS.COM, Medan Belawan || Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 November 2025 bergerak cepat merespon informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya gudang penimbunan BBM di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti untuk memastikan kebenarannya di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera mengerahkan Unit Tipiter yang dipimpin oleh Iptu Erickson Siahaan, SH., MH., untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

“Setelah kami menerima informasi dari media sosial, Unit Tipiter langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya,” ujar Kasat Reskrim.

Sesampainya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kegiatan mencurigakan ataupun aktivitas yang berkaitan dengan penimbunan BBM.

“Saat dilakukan pengecekan, gudang ditemukan dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas apapun,” jelasnya.

Selanjutnya, personel Sat Reskrim juga melakukan koordinasi dengan kepala lingkungan setempat untuk memperkuat pengawasan dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang muncul sewaktu-waktu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kepling setempat agar segera melaporkan ke Sat Reskrim jika melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” tambah Iptu Agus Purnomo.

Ia menegaskan bahwa Sat Reskrim akan terus memantau lokasi tersebut dalam beberapa waktu ke depan sebagai langkah antisipasi.

“Sat Reskrim tetap akan memonitor lokasi tersebut untuk memastikan tidak ada kegiatan ilegal yang terjadi,” tegasnya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa sesuai undang – undang, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi dan/atau penyediaannya dan pendistribusiannya diberi penugasan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 undang undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk tetap bijak menanggapi informasi di media sosial dan segera melaporkan apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.***

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Elang Kuantan Ungkap Sabu 4,68 Gram, Dua Pria di Titian Modang Diamankan

    Tim Elang Kuantan Ungkap Sabu 4,68 Gram, Dua Pria di Titian Modang Diamankan

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 15
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah pondok kebun di Desa Titian Modang Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin malam (28/9/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria, yakni MI (20) dan H (26). Dari lokasi, polisi menyita barang bukti narkotika […]

  • Vania Salon Resmi Buka Cabang Ke-3 di Medan, Hadirkan Layanan Berkualitas dengan Harga Merakyat

    Vania Salon Resmi Buka Cabang Ke-3 di Medan, Hadirkan Layanan Berkualitas dengan Harga Merakyat

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MEDAN,SAIBERNEWS.COM ||  5 Mei 2026 – Industri jasa kecantikan di Kota Medan terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Salah satu pelaku usaha lokal, Vania Salon, semakin memperluas jangkauan layanannya dengan meresmikan cabang ketiga mereka pada Selasa (5/5/2026). Mengusung semangat “Salon Masyarakat, Harga Merakyat”, kehadiran unit usaha baru ini menjadi bukti nyata komitmennya dalam menghadirkan perawatan berkualitas […]

  • Pelindo Regional 1 Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Ketua DPRD Kota Medan 2026
    TNI

    Pelindo Regional 1 Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Ketua DPRD Kota Medan 2026

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 79
    • 0Komentar

    MEDAN, 28 April 2026 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menghadiri pembukaan Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, S.H., yang digelar di Lapangan Bhakti Sport Center Belawan, Senin (27/4). Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan masyarakat, di antaranya Polres Pelabuhan Belawan, Denpom Lantamal (Danpomal), […]

  • Kodaeral I Perkuat Kesiapan Prajurit Jelang Latihan Operasi Pertahanan Wilayah TNI 2026

    Kodaeral I Perkuat Kesiapan Prajurit Jelang Latihan Operasi Pertahanan Wilayah TNI 2026

    • calendar_month Jum, 31 Jul 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM ||  Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) mengawali rangkaian persiapan Latihan Operasi Pertahanan Wilayah TNI Tahun Anggaran 2026 dengan mengikuti doa bersama yang dipimpin Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Dr. Deni H. Hendrata, S.E., M.M., secara terpusat dari Jakarta, Jumat (31/7). Latihan tersebut dijadwalkan berlangsung di Dabo Singkep, […]

  • TNI AL Lanal Banten Berasil Menggagalkan Upaya Penyeludupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling Yang Di Bawa Kapal Berbendera Vietnam 

    TNI AL Lanal Banten Berasil Menggagalkan Upaya Penyeludupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling Yang Di Bawa Kapal Berbendera Vietnam 

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta ,SAIBERNEWS ||  TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling yang dibawa kapal berbendera Vietnam, MV Hoi An 8, di Perairan Tanjung Sekong, Merak, Banten. Selasa (8/4/2026). Penggagalan ini berawal dari patroli rutin KAL Anyer I-3-64 yang mendeteksi pergerakan mencurigakan kapal tersebut sebelum dilakukan […]

  • Terlibat Dalam 3 Kasus Curas, Sat Reskrim Tangkap Pelaku Di Datuk Rubiah

    Terlibat Dalam 3 Kasus Curas, Sat Reskrim Tangkap Pelaku Di Datuk Rubiah

    • calendar_month Kam, 24 Sep 2026
    • account_circle SIB
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BELAWAN,Saibernews.com – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.B.A. (23) alias A., warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Pelaku diamankan pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan […]

expand_less Back to top