Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dugaan Peredaran Solar Ilegal di PPSB: Mencuat, Legalitas Dipertanyakan

  • account_circle Red
  • calendar_month Rab, 4 Mar 2026

Belawan, SN || Beredarnya sosok berinisial “Sya..ni” yang diduga terlibat dalam peredaran BBM jenis solar ilegal di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion belawan menjadi sorotan publik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, yang bersangkutan “Sya..ni” berperan sebagai Calo  Sebagai penghubung antara gudang yangvada du gabion dengan salah satu gudang dihamparan perak dan diduga tidak memegang izin resmi sebagai Badan Usaha Niaga Migas maupun penugasan dari Pertamina,selasa(3/3/2026)

Isu ini mencuat setelah sejumlah nelayan dan pekerja pelabuhan mengaku melihat aktivitas distribusi solar dalam jumlah tertentu yang disebut-sebut tidak melalui mekanisme resmi.

BBM tersebut diduga dipasok ke kapal-kapal tertentu tanpa melalui SPBU Nelayan atau jalur distribusi resmi yang ditetapkan pemerintah.

Seorang sumber di kawasan PPSB gabion belawan menyebutkan“Kalau resmi, pasti ada izin niaga dan penyaluran yang jelas. Ini yang jadi pertanyaan, karena namanya beredar tapi tidak ada keterangan izin usaha migasnya,”ujarnya

Legalitas dan Regulasi

Dalam sistem distribusi nasional, niaga BBM hanya dapat dilakukan oleh badan usaha yang memiliki izin usaha niaga dari pemerintah dan berada dalam pengawasan regulator seperti BPH Migas.

Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Migas dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Jika dugaan ini benar, maka terdapat dua potensi pelanggaran:

– Tidak memiliki izin usaha niaga migas

– Penyimpangan distribusi BBM subsidi di luar peruntukan

Dampak bagi Nelayan

Praktik peredaran solar ilegal dikhawatirkan berdampak pada:

Kelangkaan solar subsidi bagi nelayan kecil.Kenaikan harga di tingkat lapangan

Potensi kerugian negara akibat penyimpangan subsidi.

Seorang aktivis di Belawan menilai, aparat penegak hukum perlu segera melakukan klarifikasi dan penelusuran menyeluruh.

“Nama sudah beredar di lapangan. Sekarang tinggal dibuktikan, apakah benar ada pelanggaran atau hanya isu. Transparansi penting agar tidak terjadi fitnah sekaligus memastikan tidak ada praktik ilegal.”ujarnya.

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut maupun dari aparat terkait mengenai status perizinan dan aktivitas distribusi solar di kawasan PPSB.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat guna memastikan distribusi BBM di kawasan pelabuhan berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan nelayan kecil. (Red)

  • Penulis: Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Bahan Makanan

    Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Bahan Makanan

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS.COM,Ambon – Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Fifi Firda, melaksanakan Rapat Persiapan Pengadaan Bahan Makanan yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom, pada Jum’at (11/12). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kusriyadi selaku Koordinator Persiapan Pengadaan Bahan Makanan. Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan administratif dalam proses pengadaan […]

  • Dikira Ajak Jalan, Pria 34 Tahun Malah Berujung di Sel Polres Kampar

    Dikira Ajak Jalan, Pria 34 Tahun Malah Berujung di Sel Polres Kampar

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle B.Marbun
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANGKINANG KOTA,SAIBERNEWS.COM — Rencana jalan-jalan yang berujung ke hotel justru membawa seorang pria berinisial YA (34), warga Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, ke balik jeruji besi. Ia diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja berinisial H (17). Ironisnya, dalam peristiwa tersebut korban diduga terlebih dahulu […]

  • Personel Pos Pam Terpadu Dermaga Bandar Deli Tetap Siaga Selama Ops Lilin Toba 2025

    Personel Pos Pam Terpadu Dermaga Bandar Deli Tetap Siaga Selama Ops Lilin Toba 2025

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Belawan, Saibernews || Personel Pos Pengamanan Terpadu Dermaga Bandar Deli Polres Pelabuhan Belawan tetap menunjukkan kesiapsiagaan meskipun tidak terdapat aktivitas kedatangan maupun keberangkatan kapal penumpang di dermaga. Hal tersebut terlihat pada Sabtu, 27 Desember 2025, saat personel Pos Pam Terpadu melaksanakan apel kesiapsiagaan sebelum menjalankan tugas piket. Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., […]

  • PT Pelindo Regional 1 Melaksanakan Acara Pelepasan Calon Jemaah Haji 2026

    PT Pelindo Regional 1 Melaksanakan Acara Pelepasan Calon Jemaah Haji 2026

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Medan,SAIBERNEWS.COM  21 April 2026 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 melaksanakan kegiatan pelepasan calon jemaah haji tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Serbaguna Selat Malaka, Lantai 7A, pada Selasa (21/4). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan perusahaan kepada para pegawai Pelindo Group yang akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Mengusung tema “Langkah […]

  • Duduk Perkara Perkebunan Kelapa Sawit Ilegal di Kecamatan Pangean: Diduga Aparat Diam, Negara Rugi dan Rakyat Menjerit

    Duduk Perkara Perkebunan Kelapa Sawit Ilegal di Kecamatan Pangean: Diduga Aparat Diam, Negara Rugi dan Rakyat Menjerit

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi, Riau – Perkebunan kelapa sawit seluas 700 hektar di Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), diduga berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan tidak memiliki izin resmi. Perkebunan ini diduga namanya Tunggal Jaya Santika (TJS), sebuah perkebunan sawit yang diduga milik pengusaha Hotel Furaya Pekanbaru. Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya […]

  • Bentuk Komitmen Dalam Memberikan Pelayanan Dan Pembinaan yang Optimal Rutan Kelas I Labuhan Deli berikan Baju kepada  Tamping dan Matras kepada Warga Binaan

    Bentuk Komitmen Dalam Memberikan Pelayanan Dan Pembinaan yang Optimal Rutan Kelas I Labuhan Deli berikan Baju kepada  Tamping dan Matras kepada Warga Binaan

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 106
    • 0Komentar

      Labuhan Deli , saiber news.com || sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan dan pembinaan yang optimal, Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan pembagian baju tamping dan matras kepada warga binaan. Selasa 3/3/2026 Pembagian ini bertujuan untuk menunjang kerapian, ketertiban, serta meningkatkan kenyamanan warga binaan dalam menjalani masa pembinaan. Baju tamping diberikan sebagai identitas […]

expand_less Back to top