Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Langgar Baku Mutu, Cerobong PT PCS di Singingi Semburkan Asap Hitam Pekat: DLH & Gakkum KLHK Riau Diminta Bertindak

  • account_circle TIM PWMOI
  • calendar_month Sen, 4 Mei 2026

Kuantan Sengingi,SAIBERNEWS.COM – Dugaan pencemaran udara kembali terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi. Kali ini menyeret nama PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS), perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Singingi.

Berdasarkan dokumentasi warga pada 21 April 2026 pukul 15:46 WIB, terlihat asap hitam pekat membubung dari cerobong pabrik milik perusahaan tersebut. Asap tebal itu terpantau jelas dari jarak jauh, mencemari langit Singingi.

Lokasi kejadian terdeteksi di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau dengan titik koordinat -0.449486, 101.388595. Data GPS Map Camera yang diterima redaksi menunjukkan aktivitas emisi terjadi saat suhu 27,96°C dengan kelembaban 72%.

Asap hitam pekat ini bukan pemandangan baru bagi warga sekitar. Sejumlah warga Logas yang enggan disebut nama mengaku resah karena emisi tersebut terjadi berulang. Mereka khawatir dampaknya terhadap kesehatan pernapasan, terutama anak-anak dan lansia.

“Setiap pabrik nyala, asapnya hitam kayak ban dibakar. Bau juga menyengat. Kami takut anak-anak kena ISPA,” ujar seorang warga yang mendokumentasikan kejadian tersebut, Sugianto, saat dikonfirmasi Senin (4/5/2026).

Asap hitam dari cerobong industri sawit mengindikasikan pembakaran tidak sempurna. Menurut Permen LHK No. 15 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Emisi, parameter opasitas atau tingkat kehitaman asap dari boiler industri sawit tidak boleh melebihi 35% skala Ringelmann.

Dari visual yang beredar, pekatnya asap PT Pancaran Cahaya Sejati diduga kuat melampaui baku mutu tersebut. Jika terbukti, perusahaan terancam sanksi administratif hingga pidana lingkungan.

Ketua DPD PWMOI Kuansing menilai temuan ini tidak bisa dianggap remeh. “Ini dugaan pencemaran udara yang kasat mata. DLH Kuansing dan DLHK Provinsi Riau harus turun sidak emisi. Jangan tunggu warga demo atau jatuh korban,” tegasnya.

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 98 ayat 1 jelas mengatur: Setiap orang yang melampaui baku mutu udara ambien dipidana penjara 3 tahun dan denda 3 miliar. Jika korporasi yang melakukan, dendanya bisa 10 miliar.

Selain sanksi pidana, perusahaan juga wajib bertanggung jawab mutlak terhadap pemulihan kualitas udara. Artinya, PT Pancaran Cahaya Sejati wajib menghentikan emisi dan memulihkan lingkungan jika terbukti mencemari.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. Publik menunggu langkah konkret DLH untuk uji emisi mendadak ke PT Pancaran Cahaya Sejati guna membuktikan kepatuhan terhadap baku mutu.

Aktivis lingkungan di Riau mendesak Gakkum KLHK Wilayah Sumatera ikut turun tangan. “Kalau DLH daerah nggak sanggup, Gakkum KLHK harus ambil alih. Asap hitam itu bukti awal yang kuat. Sita alat, cek CEMS, lihat logbook boiler mereka,” kata salah satu aktivis.

Perusahaan sawit wajib memasang CEMS atau Continuous Emission Monitoring System di cerobong untuk merekam data emisi 24 jam. Data ini harus terhubung ke KLHK. Jika PT Pancaran Cahaya Sejati tidak punya CEMS atau datanya manipulatif, maka pelanggarannya berlapis.

Warga Logas berharap penegak hukum tidak tebang pilih. Selama ini, banyak perusahaan besar lolos dari jerat hukum lingkungan karena dalih “investasi” dan “penyerapan tenaga kerja”. Padahal kesehatan rakyat jauh lebih mahal.

Kasus asap hitam ini menambah daftar panjang dugaan pencemaran oleh korporasi sawit di Riau. Sebelumnya, beberapa PKS di Pelalawan dan Siak juga disorot karena masalah emisi dan limbah cair. Namun penindakan sering mandek di meja perizinan.

PWMOI Kuansing menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ke Kementerian LHK. “Kami sudah kantongi bukti foto, video, dan titik koordinat. Kalau DLH diam, kami surati langsung Menteri LHK dan Dirjen Gakkum,” tegas Ketua PWMOI.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Pancaran Cahaya Sejati belum berhasil dikonfirmasi. Upaya menghubungi Humas perusahaan via telepon belum mendapat respons. Redaksi memberi ruang hak jawab kepada pihak perusahaan.

Publik Kuansing menunggu keseriusan aparat. Asap hitam yang membubung di langit Singingi itu bukan sekadar polusi. Itu alarm bahwa penegakan hukum lingkungan di daerah masih lemah. Jika dibiarkan, rakyat yang jadi korban. (TIM PWMOI)

  • Penulis: TIM PWMOI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMS SUMUT SERAHKAN SK KEPENGURUSAN DISTRIK AMS KOTA MEDAN

    AMS SUMUT SERAHKAN SK KEPENGURUSAN DISTRIK AMS KOTA MEDAN

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2026
    • account_circle Red
    • visibility 22
    • 0Komentar

    MEDAN,SAIBERNEWS.COM — Pengurus Perwakilan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Provinsi Sumatera Utara secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Distrik AMS Kota Medan kepada Ketua Distrik AMS Kota Medan, Ilyas Ismail, Selasa (8/9/2026). Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Perwakilan AMS Sumatera Utara, Drs. Agus Mulyana, didampingi Sekretaris Perwakilan AMS Sumut, Tubagus Ayat, S.H., serta […]

  • Rico Waas Terima Kunjungan Audensi Konjen RRT Huang He Di Balai Kota

    Rico Waas Terima Kunjungan Audensi Konjen RRT Huang He Di Balai Kota

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle RMH
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Medan, Saibernews. com – Hubungan kerjasama antara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan Indonesia khususnya Kota Medan yang sudah terjalin dengan baik diharapkan dapat terus berlanjut. Apalagi Kota Medan memiliki hubungan sister city dengan Kota Chengdu di RRT. Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ketika menerima audiensi Konsulat Jenderal (Konjen) RRT […]

  • Program Strategis Pemerintah Harus Dikawal Bersama Demi Menjaga Harapan Rakyat

    Program Strategis Pemerintah Harus Dikawal Bersama Demi Menjaga Harapan Rakyat

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Red
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta ,SAIBERNEWS.COM – Ketua Umum Pro Garda Indonesia Bersatu (PROGIB), Dimpos Simamora, S.E., S.H., menegaskan bahwa berbagai program strategis nasional yang menjadi bagian dari visi pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, dan program cetak sawah, harus mendapat dukungan serta pengawasan […]

  • Warga Paya Pasir Aksi Damai Ke Kantor Lurah Paya Pasir Marelan

    Warga Paya Pasir Aksi Damai Ke Kantor Lurah Paya Pasir Marelan

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Medan – Puluhan warga Lorong Marhed Lingkungan 8 Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan melakukan aksi damai di Kantor Camat  Medan Marelan Jalan Kapten Rahmad Budin, Selasa (9/12/2025) pagi. Kedatangan warga yang didominasi mamak-mamak itu,terkait dugaan  Lurah Paya Pasir  Sherly S.Pd,  MAP telah di duga melakukan intimidasi terhadap warga dan mengancam warga tidak akan mendapat […]

  • Rutan Kelas 1 labuhan Deli Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 26 Giat Donor Darah Bekerja sama Dengan Tim Palangka  Mera Indonesia 

    Rutan Kelas 1 labuhan Deli Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 26 Giat Donor Darah Bekerja sama Dengan Tim Palangka  Mera Indonesia 

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Labuhan deli -Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rutan Kelas I Labuhan Deli menggelar kegiatan donor darah bekerja sama dengan tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan, Kamis (16/04/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di teras Rutan dan diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan. Kegiatan donor darah berlangsung dengan tertib dan […]

  • Dibawah Panas Terik Matahari,Satgas Kebut Pembangunan Pos Kamling Desa Pasar Rawa,Hasilnya 96%
    TNI

    Dibawah Panas Terik Matahari,Satgas Kebut Pembangunan Pos Kamling Desa Pasar Rawa,Hasilnya 96%

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Red
    • visibility 56
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Di bawah teriknya sinar matahari personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) le-128 Tahun 2026 terus melanjutkan pembuatan Pos Kamling Desq Pasar Rawa Kec.Gebang Kab.Langkat,Senin 27 April 2026. Pembangunan Pos Kamling merupakan salah satu upaya meningkatkan ketertiban dan keamanan lingkungan setempat. Selain sebagai tempat penjagaan keamanan lingkungan, Poskamling juga bisa menjadi tempat sambung […]

expand_less Back to top