Tujuh Remaja Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Morawa Terkait Aksi Tauran
- account_circle Gito
- calendar_month Sen, 12 Jan 2026

Tanjung Morawa, Saibernews.com || Aksi tawuran remaja berhasil digagalkan polisi di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang remaja yang seluruhnya masih berstatus pelajar.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik mengatakan, pengamanan dilakukan pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 20.15 WIB setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait rencana tawuran.
“Sebanyak tujuh orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran diamankan Polsek Tanjung Morawa pada Sabtu malam,” ujar Jonni, Minggu (11/1).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tanjung Morawa langsung mendatangi lokasi dan mengamankan ketujuh remaja dari sebuah warung di sekitar tempat kejadian. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang berbahaya berupa busur panah dan pipa yang dimodifikasi menyerupai senjata tajam.
Selanjutnya, para remaja bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada Minggu (11/1), pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing remaja. Proses pembinaan dilakukan dengan melibatkan orang tua serta pemerintah desa setempat.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana menegaskan, pembinaan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami melakukan pembinaan terhadap tujuh remaja tersebut dengan menghadirkan orang tua dan kepala desa, dengan harapan pengawasan terhadap anak-anak dapat lebih ditingkatkan,” kata Hendria.
Sebagai bentuk komitmen, ketujuh remaja itu diminta menandatangani surat pernyataan di atas materai yang berisi janji tidak akan mengulangi perbuatannya. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa, pemerintah desa, dan para orang tua.***
- Penulis: Gito








Saat ini belum ada komentar