Wartawan Turun Langsung Investigasi, Temukan Aktivitas Excavator di Aliran Sungai Batang Tebo Lubuk Dalam
- account_circle Sugianto
- calendar_month 3 jam yang lalu

BUNGO,SAIBERNEWS.COM– Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, wartawan turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi di wilayah Lubuk Dalam, Dusun Baru, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, Rabu (28/10/2026).
Dari hasil investigasi di lapangan, wartawan mendokumentasikan keberadaan satu unit alat berat jenis excavator yang beroperasi di atas gundukan tanah di bibir aliran Sungai Batang Tebo.
Pantauan di lokasi menunjukkan aliran sungai berwarna coklat keruh. Di sekeliling lokasi terlihat hamparan perkebunan kelapa sawit dan perbukitan. Excavator tersebut tampak berada di atas tumpukan material tanah dan kerikil.
Dalam rekaman video investigasi, terdengar narasi warga yang menyebutkan lokasi tersebut berada di Lubuk Dalam dan mempertanyakan komitmen zero PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Batang Tebo.
Warga di sekitar lokasi menyampaikan bahwa aktivitas alat berat di sungai tersebut telah menjadi perhatian masyarakat setempat karena dikhawatirkan berdampak pada kerusakan lingkungan sungai.
Kepada redaksi, wartawan yang turun langsung menjelaskan temuannya secara berimbang.
“Saya turun langsung ke lapangan. Saya melihat sendiri, mendengar, dan mendokumentasikan sendiri. Apa yang saya lihat di lapangan, itulah yang saya laporkan. Saya menemukan satu unit excavator di aliran Sungai Batang Tebo, wilayah Lubuk Dalam Dusun Baru,” ujarnya.
“Sebagai wartawan, tugas saya hanya mendokumentasikan fakta di lapangan. Saya tidak menyimpulkan kegiatan ini PETI atau bukan. Soal legalitasnya, apakah berizin atau tidak, untuk apa kegiatannya, itu yang perlu dijelaskan oleh pihak yang berwenang. Prinsip saya, apa yang saya tulis, itu yang saya konfirmasikan,” tegasnya.
Terkait temuan di lapangan tersebut, diharapkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan resmi kepada publik.
Apakah aktivitas excavator di sungai tersebut untuk kepentingan normalisasi sungai, pembangunan, atau kegiatan lain, perlu dijelaskan secara terbuka. Jika untuk kegiatan penambangan, apakah sudah memiliki izin sesuai peraturan yang berlaku.
Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan kelestarian Sungai Batang Tebo.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Kabupaten Bungo, Dinas terkait, serta Polres Bungo untuk mendapatkan konfirmasi dan hak jawab terkait aktivitas alat berat di aliran Sungai Batang Tebo, Lubuk Dalam.
Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pemilik alat berat, pihak terkait, maupun instansi pemerintah sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.***
- Penulis: Sugianto









Saat ini belum ada komentar