Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dorong ASN Profesional, Pemasyarakatan Sulut Gelar Ujian PI dan UD

  • account_circle Stiven
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025

Manado — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara menyelenggarakan Ujian Penyesuaian Ijazah (PI) Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas (UD) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Regional XI BKN Manado pada Sabtu, 06/12 dan dihadiri Tim Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenimipas RI guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan ujian berjalan sesuai standar teknis, prosedur, serta pengawasan yang berlaku.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Tonny Nainggolan melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yulius Paath hadir langsung pada kegiatan tersebut. Kegiatan diawali dengan arahan dari Perwakilan Kanreg XI BKN Manado, Ferdianto Radjak. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integritas, kejujuran, dan semangat belajar dalam proses peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pondasi utama membangun birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

Mewakili Kakanwil Ditjenim Sulut, Ramdhani, Kabag TUM Imigrasi, Novly T. N. Momongan membuka kegiatan PI dan Ujian Dinas ini. Dalam arahannya, Novly menegaskan bahwa Ujian PI dan Ujian Dinas tidak hanya merupakan persyaratan administratif untuk kenaikan pangkat, tetapi juga menjadi proses pembinaan karier dalam mencetak aparatur yang adaptif, kompeten, dan berintegritas.

Pada kesempatan yang sama, Kabag TUM Ditjenpas Sulut, Yulius Paath, turut menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian ini merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Pemasyarakatan. Ia mengharapkan para peserta dapat mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan sportivitas.***

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Bersinergi, Kakan ATR/BPN Purwakarta Respon Publikasi yang Beredar

    Siap Bersinergi, Kakan ATR/BPN Purwakarta Respon Publikasi yang Beredar

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Che
    • visibility 123
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS.COM, Purwakarta || Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Purwakarta (ATR/BPN), Juarin Jaka Sulistyo, A.Ptnh., M.M., menyampaikan tanggapannya terkait publikasi yang muncul. Ia mengatakan, dibawah kepemimpinannya BPN Purwakarta siap bersinergi dengan pihak manapun. “Kita (ATR/BPN) siap bersinergi dengan siapapun, terkait adanya audensi dari Pospera sebenarnya kita sudah siap, cuma kebetulan kita ada kegiatan apel pagi dilanjut rapat […]

  • TMMD 128 Langkat: Saat Warung Jadi “Markas” Kemanunggalan TNI–Rakyat
    TNI

    TMMD 128 Langkat: Saat Warung Jadi “Markas” Kemanunggalan TNI–Rakyat

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Tak semua pembangunan lahir dari rapat resmi atau meja proyek. Di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, kemanunggalan TNI dan rakyat justru dirajut dari tempat paling sederhana: warung kopi. Di sanalah, personel Satgas TMMD ke-128 Kodim 0203/Langkat menanggalkan sekat formalitas. Seragam loreng melebur dengan obrolan warga. Tak ada podium, tak ada jarak. […]

  • Polsek Medan Labuhan Respon Cepat Informasi Judi Tembak Ikan di Pekan Labuhan

    Polsek Medan Labuhan Respon Cepat Informasi Judi Tembak Ikan di Pekan Labuhan

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Belawan – Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan merespon cepat informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya permainan judi tembak ikan di Lingkungan 14 Kelurahan Pekan Labuhan, pada Rabu, 31 Desember 2025. Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea menerangkan, setelah menerima informasi […]

  • Jaga Kebersihan Dengan Lingkungan Sekitar Rutan Kelas I Labuhan Deli Adakan Giat Gotong Royong

    Jaga Kebersihan Dengan Lingkungan Sekitar Rutan Kelas I Labuhan Deli Adakan Giat Gotong Royong

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Nora
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Saibernews.com,Labuhan Deli || Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan lingkungan dengan melaksanakan kegiatan pembersihan parit atau selokan di area sekitar Rutan, Rabu (24/9). Kegiatan gotong royong ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, yang didampingi oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah, serta Kepling […]

  • Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Gelar Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Leo
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Belawan, Saibernews.com || Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu, 7 Januari 2026 melaksanakan kegiatan patroli antisipasi dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah lokasi rawan yang berada di wilayah Belawan. Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Samapta AKP Asrol Rambe, SH., MH., menerangkan […]

  • Bapas Palangka Raya Bimbingan Terhadap Klien Yang Bersangkutan Terbukti Kembali Melakukan Tindak Pidana 

    Bapas Palangka Raya Bimbingan Terhadap Klien Yang Bersangkutan Terbukti Kembali Melakukan Tindak Pidana 

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Kasongan – Balai Pemasyarakatan  Kelas I Palangka Raya mencabut status bimbingan terhadap  Klien Pemasyarakatan setelah yang bersangkutan terbukti kembali melakukan tindak pidana. (4/11/2025) Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 (Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018) tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti […]

expand_less Back to top