Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Belawan Terima Uang Pengganti Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS SMA Negeri 19 Medan

  • account_circle Sib
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026

Belawan,SAIBERNEWS.COM || Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menerima uang pengganti sebesar Rp500 juta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 19 Medan Tahun Anggaran 2022 hingga 2023. Penyerahan uang pengganti tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Jalan Raya Pelabuhan Nomor 2, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Uang pengganti tersebut diserahkan oleh keluarga terdakwa berinisial RN, yang merupakan mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan periode 2022 sampai 2023. Penyerahan diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Belawan, Andri Rico Manurung, S.H., M.H.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Belawan, Andri Rico Manurung, mengatakan bahwa penerimaan uang pengganti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum dalam perkara korupsi Dana BOS yang saat ini masih bergulir di pengadilan.

“Benar, Kejaksaan Negeri Belawan telah menerima uang pengganti dari keluarga terdakwa RN sebesar Rp500 juta. Uang tersebut merupakan uang pengganti kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS SMA Negeri 19 Medan Tahun 2022 hingga 2023,” ujar Andri Rico dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, setelah diterima, uang pengganti tersebut langsung diserahkan kepada Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Belawan dan selanjutnya dititipkan ke dalam Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Belawan pada Bank Mandiri.

“Uang pengganti ini kami titipkan terlebih dahulu di Rekening Penerimaan Lainnya. Apabila nantinya perkara telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, maka uang tersebut akan disetorkan ke kas negara,” jelasnya.

Dalam perkara ini, terdakwa RN didakwa bersama beberapa pihak lainnya, yakni EY selaku mantan bendahara SMA Negeri 19 Medan periode 2022 hingga 2023, serta TJ dan SM yang berperan sebagai pihak penyedia. Para terdakwa tersebut dilakukan penuntutan secara terpisah oleh Jaksa Penuntut Umum.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mendakwa para terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Para terdakwa didakwa melanggar ketentuan hukum dengan dakwaan primair dan subsidair.

Pada dakwaan primair, para terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara pada dakwaan subsidair, mereka dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang yang sama juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Andri Rico menegaskan, Kejaksaan Negeri Belawan berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, sekaligus memastikan kerugian keuangan negara dapat dipulihkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.***

  • Penulis: Sib

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-63 Korps Wanita TNI Angkatan Laut Kowal  Silaturahmi Memberikan Penghormatan Penghargaan Kepada Senior 

    Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-63 Korps Wanita TNI Angkatan Laut Kowal  Silaturahmi Memberikan Penghormatan Penghargaan Kepada Senior 

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 120
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS.COM, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-63 pada tanggal 5 Januari 2025 mendatang, Korps Wanita TNI Angkatan Laut (Kowal) melaksanakan kegiatan Anjangsana dan Silaturahmi yang berada di wilayah Jakarta, Bekasi, dan sekitarnya untuk mempererat hubungan emosional dan kebersamaan dengan para purnawirawan Kowal pada Jumat (14/11/2025). Mengusung tema “Kowal Adaptif Teknologi Mendukung TNI […]

  • Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Police Goes To School di Yayasan Pendidikan Al Fatih

    Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Police Goes To School di Yayasan Pendidikan Al Fatih

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Belawan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan pelajar, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan “Police Goes To School” di Yayasan Pendidikan Al Fatih, Jalan Marelan Raya Pasar IV Timur, pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan yang diikuti oleh para siswa dan guru ini bertujuan untuk memberikan edukasi […]

  • Maknai Iduladha 1447 H, Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kontrol, Temu Sapa dan Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan

    Maknai Iduladha 1447 H, Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Kontrol, Temu Sapa dan Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Medan Labuhan -Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan kontrol blok hunian, temu sapa, serta pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan, Jumat  (29/05/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Blok Hunian Rutan Kelas I Labuhan Deli tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, bersama jajaran […]

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026). Dua orang tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial NF (25) dan S (44), yang merupakan warga Desa Pematang Johar. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa […]

  • Bapas Kelas I Palangka Raya Upaya Pembimbingan  Kemandirian Klien  Berbasis Hortikultura Menghasilkan Panen Kangkung 

    Bapas Kelas I Palangka Raya Upaya Pembimbingan  Kemandirian Klien  Berbasis Hortikultura Menghasilkan Panen Kangkung 

    • calendar_month Kam, 20 Agu 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Palangka Raya,SAIBERNEWS.COM – Upaya membekali Klien Pemasyarakatan dengan keterampilan yang dapat dikembangkan secara mandiri terus dilakukan Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya. Salah satunya melalui pembimbingan kemandirian berbasis hortikultura yang kembali menghasilkan panen kangkung di Griya Abhipraya Pasah Kaharap, kamis  (20/8/2026). Kegiatan budidaya tersebut menjadi bagian dari proses pembimbingan yang memberikan kesempatan kepada Klien Pemasyarakatan […]

  • ANTUSIAS ! 537 WARGA PETAHUNAN IKUTI BAKSOS DJARUM FOUNDATION DAN YBSI KE 91 DI PONPES DARUN NAJAH LUMAJANG

    ANTUSIAS ! 537 WARGA PETAHUNAN IKUTI BAKSOS DJARUM FOUNDATION DAN YBSI KE 91 DI PONPES DARUN NAJAH LUMAJANG

    • calendar_month Sab, 2 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sanjaran Petahunan || Darun Najah Lumajang | Sekitar 537 orang warga masyarakat dan santri Ponpes Darun Najah Desa Sanjaran Petahunan Sumber Suko Lumajang, ikuti kegiatan Pelayanan Medis Masyarakat yang diberikan gratis bagi santri dan masyarakat di sekitar Ponpes Darun Najah Desa Sanjaran Petahunan Kec.Sumber Suko Kabupaten Lumajang Propinsi Jawa Timur,Sabtu (02/05/2026). Pelayanan Medis Masyarakat ini […]

expand_less Back to top