Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Belawan Terima Uang Pengganti Rp500 Juta Kasus Korupsi Dana BOS SMA Negeri 19 Medan

  • account_circle Sib
  • calendar_month Sen, 2 Feb 2026

Belawan,SAIBERNEWS.COM || Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan menerima uang pengganti sebesar Rp500 juta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 19 Medan Tahun Anggaran 2022 hingga 2023. Penyerahan uang pengganti tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Jalan Raya Pelabuhan Nomor 2, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.

Uang pengganti tersebut diserahkan oleh keluarga terdakwa berinisial RN, yang merupakan mantan Kepala SMA Negeri 19 Medan periode 2022 sampai 2023. Penyerahan diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Belawan, Andri Rico Manurung, S.H., M.H.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Belawan, Andri Rico Manurung, mengatakan bahwa penerimaan uang pengganti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum dalam perkara korupsi Dana BOS yang saat ini masih bergulir di pengadilan.

“Benar, Kejaksaan Negeri Belawan telah menerima uang pengganti dari keluarga terdakwa RN sebesar Rp500 juta. Uang tersebut merupakan uang pengganti kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana BOS SMA Negeri 19 Medan Tahun 2022 hingga 2023,” ujar Andri Rico dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan, setelah diterima, uang pengganti tersebut langsung diserahkan kepada Bendahara Penerima Kejaksaan Negeri Belawan dan selanjutnya dititipkan ke dalam Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Belawan pada Bank Mandiri.

“Uang pengganti ini kami titipkan terlebih dahulu di Rekening Penerimaan Lainnya. Apabila nantinya perkara telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, maka uang tersebut akan disetorkan ke kas negara,” jelasnya.

Dalam perkara ini, terdakwa RN didakwa bersama beberapa pihak lainnya, yakni EY selaku mantan bendahara SMA Negeri 19 Medan periode 2022 hingga 2023, serta TJ dan SM yang berperan sebagai pihak penyedia. Para terdakwa tersebut dilakukan penuntutan secara terpisah oleh Jaksa Penuntut Umum.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mendakwa para terdakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Para terdakwa didakwa melanggar ketentuan hukum dengan dakwaan primair dan subsidair.

Pada dakwaan primair, para terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara pada dakwaan subsidair, mereka dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang yang sama juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Andri Rico menegaskan, Kejaksaan Negeri Belawan berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan, sekaligus memastikan kerugian keuangan negara dapat dipulihkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.***

  • Penulis: Sib

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Regional 1 Belawan Laksanakan Program “Pelindo Mengajar” di SMP Yaspemda Belawan

    Pelindo Regional 1 Belawan Laksanakan Program “Pelindo Mengajar” di SMP Yaspemda Belawan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Belawan, 16 Oktober 2025 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan melaksanakan kegiatan Pelindo Mengajar di SMP Yaspemda Belawan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan menumbuhkan semangat generasi muda di wilayah pelabuhan. Kegiatan ini dihadiri oleh Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan, Yusrizal, yang berkesempatan memperkenalkan peran […]

  • Revitalisasi Museum Talaga Manggung Mulai Digagas, Jadi Ruang Publik Kebanggaan Warga Majalengka !

    Revitalisasi Museum Talaga Manggung Mulai Digagas, Jadi Ruang Publik Kebanggaan Warga Majalengka !

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Che
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Majalengka, saibernews. com – Upaya revitalisasi Museum Talaga Manggung di Kabupaten Majalengka mulai digagas oleh budayawan dan tokoh masyarakat, TB. Hasanudin. Gagasan tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan pemerhati budaya dalam sebuah pertemuan yang digelar di lingkungan Museum Talaga Manggung. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Yayasan Simbar Kancana Raden Tjahya Apoen, Teten Wildan, Yeni […]

  • SMA Santo Paulus Medan Sumbang Medali Emas Putra Dan Putri  Untuk Medan Labuhan di Ajang Porkot Kota Medan  2025.

    SMA Santo Paulus Medan Sumbang Medali Emas Putra Dan Putri  Untuk Medan Labuhan di Ajang Porkot Kota Medan  2025.

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Medan – Siswa-siswi SMA Santo Paulus Martubung Medan turut mengharumkan nama  Kecamatan Medan Labuhan dengan menyumbangkan prestasi gemilang di ajang Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan 2025 di  STOK BINA GUNA Jl. Alumunium Raya No.77, Tj. Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera, Rabu (15/10/2025) Atlet pelajar sekolah Yayasan Santo Paulus tersebut turun berlaga […]

  • Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Respons Kebakaran Ditarget Lebih Cepat

    Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Respons Kebakaran Ditarget Lebih Cepat

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Cerenti,SIBERNEWS.COM — Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat penanganan bencana kebakaran, Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP PKP) membangun pos jaga Damkar di Kecamatan Cerenti. Menurut Bupati, keberadaan pos Damkar tersebut sangat penting untuk mempercepat respons penanganan kebakaran di wilayah Cerenti […]

  • Sambut Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Gelar Bakti Sosial dan Santuni 100 Anak Yatim

    Sambut Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Gelar Bakti Sosial dan Santuni 100 Anak Yatim

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Belawan – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menggelar kegiatan bakti sosial dengan mengundang anak-anak yatim piatu dari komunitas Gerakan Sosial Kolaborasi Belawan Berkah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Belawan pada Selasa (10/3/2026). Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi dan pemangku kepentingan yang […]

  • Bikin Bangga, TK Al Hikmah Juara 1 Tingkat Nasional Video Revitalisasi Jenjang Paud 

    Bikin Bangga, TK Al Hikmah Juara 1 Tingkat Nasional Video Revitalisasi Jenjang Paud 

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Dede P
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Saibernews.com | Kabupaten Tasikmalaya –bermodal dukungan dari dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya dan pengurus TK Al Hikmah, TK Al Hikmah Mengikuti Ajang Lomba Video Revitalisasi jenjang Paud Tingkat Nasional yang di Laksanakan oleh (kemendikbud) Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan. Dan akhirnya dengan dana seadaanya dukungan seadanya TK Al Hikmah Juara 1 Video Revitalisasi Jenjang Paud Tingkat Nasional. […]

expand_less Back to top