Breaking News
light_mode
Trending Tags

Margaret MS Menghimbau Masyarakat Berkesadaran Dalam Membuang Sampah dan Taat Perda Kota Medan No 7 tahun 2024.

  • account_circle Siburian
  • calendar_month Sab, 22 Nov 2025

Medan Labuhan, SN || Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Margaret MS Mengadakan Sosper Perda mengimbau kepada warga Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan Berkesadaran dalam Membuang Sampah dan mentaati Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengelolaan Persampahan.

Dengan mentaati perda ini, diharapkan wilayah Medan Labuha khususnya keluruhan Martubung akan menjadi kecamatan yang bersih dan sehat.

“Perda Persampahan ini dibuat untuk mengatur persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi permasalahan serius di Kota Medan. Karenanya marilah kita taati Perda Persampahan ini agar lingkungan kita bersih dan sehat,” kata Margaret MS saat menggelar kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan No 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Inpres Lingkungan 7, Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (22/1/25).

foto Bersama dengan kepala lingkungan Kelurahan martunung

Diterangkan Margaret MS, Perda Pengelolaan Persampahan ini bertujuan menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

“Sampah yang dimaksud yakni sampah rumah tangga dan sejenisnya yang berasal kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus dan fasilitas umum,” terang wakil rakyat dari Dapil 2 Kota Medan ini.

Di perda ini juga, lanjut Margaret, diatur larangan membuang sampah sembarangan dan ketentuan pidananya, yakni Pasal 32 yang melarang setiap orang atau badan usaha membuang sampah sembarangan di Kota Medan.

Sementara Pasal 35 mengatur soal ketentuan pidana yakni setiap orang yg melanggar ketentuan dipidana kurungan 3 bulan atau denda Rp 10 juta. Sedangkan bagi badan usaha yang melanggar ketentuan, dapat dipidana kurungan 6 bulan atau denda Rp 50 juta.

Karenanya, sebut Margaret, pihaknya selalu mendorong pihak kelurahan dan kecamatan untuk meningkatkan layanan kebersihan, terutama menambah tempat sampah agar warga tidak membuang sampah sembarangan.

Dalam sesi dialog salah satu warga Abdul Jalil meminta agar pemerintah wilayah menyediakan tempat sampah di setiap lingkungan. “Warga ingin lingkungannya bersih dan sehat. Tapi karena tempat sampah minim akhirnya buang sampah sembarangan kita siap menyediakan lahan untuk tempat box sampah mohon disediakan tempat sampah di tiap lingkungan,” kata Abdul Jalil Mantan Kepling di. Martubung ini.

Selain tentang sampah,mewakili kaum Ibu  Br Siahaan mengungkapkan beberapa persoalan lain,  warga mengeluhkan saluran drainase berukuran kecil dan tidak tembus, sehingga sering menyebabkan genangan air saat hujan apalagi benteng Sungai Deli sering Meluap apabila intensitas hujan tinggi dan mohon dilakukan peninggian Benteng agar kami tidak merasa dihantui Banjir” Ujar Br Siahaan. 

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Margaret MS meminta aparat kelurahan dan kecamatan menindaklanjuti persoalan-persoalan warga melalui perbaikan yang diperlukan dengan berkoordinasi kepada dinas dan instansi berwewenang.

“Saya akan pantau kinerja aparat pemerintahan wilayah ini dalam menyelesaikan persoalan-persoalan warga,” tandas anggota dewan yang duduk di Komisi I DPRD Kota Medan membidangi hukum dan pemerintahan.

Lanjut Margaret masalah Peninggian Benteng Sungai itu bukan Ranah Pemko medan namun Ranah BWS dan Provinsi dan kita juga mendorong agar hal itu juga menjadi perhatian kita” Tutupnya.

Hadir dalam kegiatan ini Mewakili SDABMBK medan Utara kasubak Feri Pasaribu, Camat Medan Labuhan yang diwakili Ibu Nana, Babhinkabtimnas, Lurah Martubung Ruslianto, SE, beserta Ke 7 kepala Lingkungan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.***

  • Penulis: Siburian
  • Editor: Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Banjir,Satgas TMMD 128 Langkat Normalisasi Parit di Wilayah Desa Rawa Gebang
    TNI

    Cegah Banjir,Satgas TMMD 128 Langkat Normalisasi Parit di Wilayah Desa Rawa Gebang

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle RED
    • visibility 70
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Dalam rangka meningkatkan kapasitas tampung parit agar mampu mengalirkan volume air yang lebih besar, terutama saat musim hujan, sehingga mencegah air meluap ke permukiman atau jalan. TMMD 128 Tahun 2026 yang dilaksanakan Kodim 0203/Langkat untuk pekerjaan Normalisasi parit (pembersihan parit) sepanjang 1.500 meter terus dikebut pengerjaannya. Pekerjaan menggunakan Excavator diratakan/dirapikan ditepi saluran parit […]

  • Misterius..! Alat Berat Beroperasi di Kuantan Hilir Seberang, Diduga Gunakan BBM Subsidi

    Misterius..! Alat Berat Beroperasi di Kuantan Hilir Seberang, Diduga Gunakan BBM Subsidi

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Kuantan Sengingi,SAIBERNEWS.COM ||  Sebuah alat berat jenis excavator warna kuning terpantau beroperasi di kawasan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Kehadirannya menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Berdasarkan dokumentasi GPS Map Camera pada Selasa, 07/07/2026 pukul 16:11 WIB, alat berat tersebut berada di titik koordinat Lat -0.496295, Long 101.771194, tepatnya di wilayah Kuantan […]

  • TMMD 128 Gebang Bangun MCK Wujudkan Sanitasi Sehat dan Nyaman
    TNI

    TMMD 128 Gebang Bangun MCK Wujudkan Sanitasi Sehat dan Nyaman

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 62
    • 0Komentar

    LANGKAT,AIBERNEWS.COM | Memasuki hari kedua belas dilaksanakannya kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 128 tahun 2026,personel Satgas bersama warga terus melanjutkan pembuatan dua mandi cuci kakus (MCK) di Desa Kelantan Luar, Kec Gebang ,Kab Langkat,Senin 04 Mei 2026.MCK untuk dimanfaatkan masyarakat tidak hanya untuk keperluan mandi dan buang air, tetapi juga sebagai tempat mencuci […]

  • Menyalahgunakan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Belawan Deportasi Warga Negara Malaysia

    Menyalahgunakan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Belawan Deportasi Warga Negara Malaysia

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Belawan,Saibernews.com||  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap Warga Negara Malaysia berinisial KPC pada Jum’at, 12 September 2025 yang diduga menyalahgunakan izin tinggal berdasarkan pasal 122 huruf a UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Hasil intelijen diperoleh informasi bahwa KPC masuk ke Wilayah Indonesia menggunakan Bebas Visa Kunjungan […]

  • Parit 1,5 Km Dibongkar: TMMD 128 “Menyalakan” Kembali Aliran yang Lama Mati di Pasar Rawa
    TNI

    Parit 1,5 Km Dibongkar: TMMD 128 “Menyalakan” Kembali Aliran yang Lama Mati di Pasar Rawa

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERMEWS.COM | Di Desa Pasar Rawa, pagi tak lagi hanya tentang rutinitas. Ia berubah jadi bunyi besi dan lumpur yang diangkat dari dasar masalah yang selama ini dibiarkan mengendap.Excavator menggerus parit sepanjang 1,5 kilometer—saluran yang dulu ada, tapi tak benar-benar bekerja. Air pernah lewat di sana. Lalu berhenti. Menggenang. Masuk ke rumah. Menjadi cerita berulang […]

  • Djunaedi Gugat BPN, Pemda Pandeglang Serta DPRD Pandeglang Terkait  Sengketa Dokumen Tanah.

    Djunaedi Gugat BPN, Pemda Pandeglang Serta DPRD Pandeglang Terkait  Sengketa Dokumen Tanah.

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Falah
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Pandeglang – Sengketa dokumen tanah yang diatasnya berdiri bangunan permanen (rumah) antara Djunaedi warga Pandeglang dan Pemerintah Daerah tengah ramai menjadi pembahasan. Sengketa ini sedang disidangkan pada Pengadilan Negeri Pandeglang dengan perkara nomor 11/Pdt.G/2026/PN Pdl. Sengketa terbitnya Sertifikat Hak Pakai Nomor 52/2003 atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang terletak pada tanah diatasnya berdiri bangunan permanen […]

expand_less Back to top