Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Palsukan Lima Sertifikat Higiene Sanitasi SPPG, Polres Purwakarta Tetapkan Satu Tersangka

  • account_circle Che
  • calendar_month 5 jam yang lalu

Purwakarta,Saibernews.com — Dokumen perizinan bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan suatu layanan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Dugaan pemalsuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Purwakarta kini ditangani Polres Purwakarta.

Seorang pria berinisial AS (39) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Febri Nurzam, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur resmi dalam pengurusan dokumen perizinan. Penanganan perkara ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat dan pengelola layanan agar selalu memastikan keaslian dokumen yang digunakan.

Kasus ini terungkap pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 09.11 WIB. Saat itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta memperoleh informasi dari staf dan pihak Dinas Kesehatan mengenai hasil pendataan SLHS pada sejumlah SPPG.

Hasil pemeriksaan menemukan lima SPPG menggunakan sertifikat yang rekomendasinya tidak pernah diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Pengecekan lebih lanjut juga menunjukkan nomor sertifikat tersebut tidak terdaftar di DPMPTSP Kabupaten Purwakarta.

Dokumen yang diduga palsu itu disinyalir dibuat dengan menggunakan surat rekomendasi SLHS milik SPPG Babakanciako Ciwareng 2 atau SPPG Polres Purwakarta, kemudian identitas SPPG, nomor sertifikat, dan tanggalnya diubah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga menawarkan jasa pengurusan SLHS kepada sejumlah SPPG dengan tarif Rp5 juta hingga Rp7 juta untuk setiap SPPG. Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga meminta bantuan seseorang berinisial ADS alias U untuk mengedit dokumen sertifikat yang menjadi sumber.

Tujuh SPPG yang tercatat dalam perkara ini berada di wilayah Cibinong, Jatiluhur; Citalang 3, Munjuljaya; Sirnagalih 2, Maniis; serta Nangewer 1 dan Neglasari 1 di Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Dari penanganan perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain lima lembar SLHS yang diduga palsu, cetakan percakapan WhatsApp, satu unit komputer, satu unit printer, satu telepon genggam Redmi A5 milik tersangka, serta bukti transfer biaya pengurusan sertifikat.

Polisi juga mengamankan dokumen rekomendasi dan SLHS milik SPPG Babakanciako Ciwareng 2 yang diduga menjadi sumber dokumen hasil perubahan.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara menyampaikan bahwa perkara tersebut ditangani dengan menerapkan Pasal 391 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal tersebut, sebagaimana informasi dalam penanganan perkara ini, memuat ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi berkaitan dengan pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi suatu tempat atau layanan. Karena itu, keabsahan dokumen perlu dipastikan melalui instansi yang berwenang. Penggunaan dokumen yang tidak sah bukan hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat mengganggu proses verifikasi pemenuhan persyaratan yang seharusnya dilakukan.

Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengimbau para pengelola SPPG dan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pengurusan dokumen dengan proses yang tidak jelas.

“Pastikan dokumen perizinan diperoleh melalui prosedur resmi dan diterbitkan oleh instansi yang berwenang. Jangan hanya mengandalkan dokumen yang ditawarkan pihak lain tanpa melakukan verifikasi. Jika menemukan dugaan pemalsuan dokumen atau praktik mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” imbau IPTU Tini Yutini.

Polres Purwakarta terus mengedepankan penanganan perkara secara profesional sesuai prosedur hukum. Masyarakat dan pengelola layanan juga diharapkan berperan aktif menjaga kepatuhan administrasi, memastikan keabsahan dokumen, serta mendukung terciptanya pelayanan yang tertib dan bertanggung jawab.***

  • Penulis: Che

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif, Polresta Deli Serdang Patroli dan Sambang Poskamling

    Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif, Polresta Deli Serdang Patroli dan Sambang Poskamling

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Deli Serdang, Saibernews.com || Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif,  Polri khususnya jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang ada di tengah tengah masyarakat, Polresta Deli Serdang lakukan patroli  sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polresta Deli Serdang mulai dari pagi hingga malam […]

  • WALUBI Apresiasi Keberhasilan Polsek Medan Labuhan Menangkap Pelaku Pencurian

    WALUBI Apresiasi Keberhasilan Polsek Medan Labuhan Menangkap Pelaku Pencurian

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle RMH
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MEDAN,Saibernews.com || Ketua DPD WALUBI (Perwakilan Umat Buddha Indonesia) Sumut Dr Brilian Moctar S.E, M.M, M.H memberikan apresiasi atas keberhasilan personel Polsek Medan Labuhan menangkap pelaku pencurian M (35) warga Titi Papan, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (28/2/2026). “Saya mengucapkan, Selamat dan Terimakasih kepada pihak Kepolisian Polda Sumut,Polres Pelabuhan Belawan terkhusus […]

  • Police Goes to School, Satlantas Polres Belawan Edukasi Siswa SMA Negeri 19 Medan tentang Keselamatan Berlalu Lintas

    Police Goes to School, Satlantas Polres Belawan Edukasi Siswa SMA Negeri 19 Medan tentang Keselamatan Berlalu Lintas

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2026
    • account_circle SIB
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MEDAN BELAWAN,SAIBERNEWS.COM – Menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan hadir sebagai pembina upacara dalam kegiatan Police Goes to School di SMA Negeri 19 Medan, Jalan Sruwei, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Belawan, Senin (12/10/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut diikuti Kepala Sekolah SMA Negeri 19 Medan, […]

  • Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Pegawai Awal Tahun 2026 Bersama Menteri IMIPAS

    Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Pegawai Awal Tahun 2026 Bersama Menteri IMIPAS

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Medan – Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan mengikuti Pelaksanaan Apel Pegawai Awal Tahun 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara zoom pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Staff Rutan Kelas I Medan dan dilaksanakan di Aula Saharjo Rutan Kelas I Medan. Apel pegawai awal tahun ini […]

  • Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Tangkap Tiga Pelaku Tawuran

    Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Tangkap Tiga Pelaku Tawuran

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Belawan, Saibernews. Com ||  Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku aksi tawuran yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026 sore, dan mengakibatkan seorang anak berusia lima tahun terkena tembakan senapan angin. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH., menerangkan bahwa […]

  • Banyak Kejanggalan Soal SOP Yang Ada Di Bidang Gakda Kabupaten Tasikmalaya 

    Banyak Kejanggalan Soal SOP Yang Ada Di Bidang Gakda Kabupaten Tasikmalaya 

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Saibernews.com | Kabupaten Tasikmalaya – sempat miskomunikasi dengan media, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya Dede Sobandi akhirnya buka suara terkait surat yang di layangkan oleh rekan rekan media prihal SOP, melibatkan PPNS dan/atau pemasangan spanduk “belum ijin” pembangunan tower Selasa (23/12/05).  Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Satpol PP) […]

expand_less Back to top