Diduga Tercium Aktivitas Perkebunan Kelapa Sawit di Luar HGU, Aliang Akan Pertanyakan Hal Ini Terhadap BPN dan Tindak Tegas Karyawan Agrinas.
- account_circle SUGIANTO
- calendar_month Jum, 19 Sep 2025
Kuantan Singingi,SN– PT Agrinas Palma Nusantara mulai merespons aspirasi masyarakat Kuansing. Melalui perwakilannya, Joko Handoko, perusahaan tersebut bertemu dengan Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu di Meeting Room RM Sederhana, Teluk Kuantan, Jumat (19/9/2025).
Dalam pertemuan itu, Joko Handoko menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah tuntutan yang disampaikan ALIANG. Aspirasi tersebut akan dibawa ke kantor pusat Agrinas untuk diproses lebih lanjut.
“Kita akan membawa tuntutan dari Aliansi Anak Kuansing (ALIANG) Bersatu ke Agrinas Palma Nusantara pusat. Selanjutnya, hal ini akan diproses setelah Agrinas memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Joko Handoko.
Dalam pertemuan itu, Joko Handoko juga memastikan bahwa Agrinas Palma Nusantara berjanji akan memberikan hak masyarakat yang 20 persen sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita berkomitmen bahwa kita akan memberikan hak masyarakat yang 20 persen itu” lanjutnya.
Sementara itu, Koordinasi Umum (Kordum ), Heri Guspendri, M.Sos, menegaskan bahwa fokus perjuangan ALIANG saat ini adalah hak hak masyarakat harus di erikan kepada masyarakat, sesuai dengan tuntutan aksi kita kemaren. Lahan tersebut kini dikelola oleh BUMN melalui PT Agrinas Palma Nusantara.
Menurut Heri, pihaknya juga akan mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera melakukan pemetaan terhadap areal perkebunan yang berada di luar HGU perusahaan.
“Kita segera akan bersurat kepada pihak BPN untuk memetakan area perkebunan yang berada di luar HGU perusahaan,” tegas Heri.
Pertemuan ini menjadi langkah awal komunikasi antara Agrinas dan ALIANG Bersatu dalam mencari titik temu terkait polemik lahan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Kuansing.
Kita berharap tuntutan kita segera di akomodir oleh PT. Agrinas. Dan menghimbau kepada masyarakat sabar menunggu hasil dari tuntutan kita yang dibawak ke agrinas pusat melalui utusan Agrinas pusat yaitu bapak Joko handoko.
Harapan Aliang, Ahmad Fantoni SH menyampaikan, Langkah Agrinas memberhentikan karyawan yang diduga melakukan penyimpangan memang patut diapresiasi. Namun, persoalan utama bukan hanya soal oknum yang nakal, melainkan lemahnya pengawasan di tingkat bawah yang membuka peluang terjadinya penyalahgunaan,” Kata Ahmad Fantoni SH
“Masyarakat berharap Agrinas tidak berhenti pada tindakan tegas sesaat, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata yang berpihak pada rakyat. Jangan sampai transisi dari Duta Palma ke Agrinas hanya berganti nama, tetapi praktik lama tetap berulang,” Katanya
“Harapan besar masyarakat tempatan adalah hadirnya perusahaan yang profesional, adil, dan mampu mengangkat kesejahteraan bersama, bukan sekadar mengamankan kepentingan segelintir orang,” Tutup Ahmad Fantoni SH.
Harapan Aliang, Ahmad Fantoni SH menyampaikan, Langkah Agrinas memberhentikan karyawan yang diduga melakukan penyimpangan memang patut diapresiasi. Namun, persoalan utama bukan hanya soal oknum yang nakal, melainkan lemahnya pengawasan di tingkat bawah yang membuka peluang terjadinya penyalahgunaan,” Kata Ahmad Fantoni SH
“Masyarakat berharap Agrinas tidak berhenti pada tindakan tegas sesaat, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata yang berpihak pada rakyat. Jangan sampai transisi dari Duta Palma ke Agrinas hanya berganti nama, tetapi praktik lama tetap berulang,” Katanya
“Harapan besar masyarakat tempatan adalah hadirnya perusahaan yang profesional, adil, dan mampu mengangkat kesejahteraan bersama, bukan sekadar mengamankan kepentingan segelintir orang,” Tutup Ahmad Fantoni SH. ***
- Penulis: SUGIANTO
- Editor: Red








Saat ini belum ada komentar