Fora-Pramin Bersurat ke Pimpinan DPRD Riau, Ajukan Audiensi Bahas Hak-Hak Rakyat
- account_circle B.Marbun
- calendar_month Sab, 5 Sep 2026

Pekanbaru – Riau,SAIBERNEWS.COM || Forum Aktivis Praktisi Hukum Indonesia (Fora-Pramin) resmi mengirimkan surat kepada Pimpinan DPRD Provinsi Riau. Surat tersebut berisi permohonan audiensi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait persoalan hak-hak rakyat yang berlandaskan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Surat dari Fora-Pramin tersebut disampaikan pada Selasa 1 September 2026 dan langsung diterima oleh staf Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Dalam suratnya, Fora-Pramin menyampaikan maksud untuk berdiskusi langsung dengan Pimpinan DPRD Riau guna memperjuangkan hak-hak rakyat yang selama ini menjadi perhatian publik.
Fora-Pramin juga mengusulkan pelaksanaan audiensi dilaksanakan pada hari Senin 7 September 2026 di Kantor DPRD Provinsi Riau.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi rakyat secara langsung melalui pintu rumah wakil rakyat. Forum ini akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak masyarakat, terlebih melalui jalur konstitusional di DPRD,” ujar perwakilan Fora-Pramin.
Menurut Fora-Pramin, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran penting dalam menampung, menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Karena itu forum ini memilih DPRD Riau sebagai tempat pertama untuk menyampaikan persoalan yang dianggap mendesak.
Ke depan, Fora-Pramin berkomitmen untuk terus mengawal isu-isu kerakyatan dan mendorong agar setiap kebijakan pemerintah berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Pimpinan DPRD Provinsi Riau terkait jadwal dan tindak lanjut surat audiensi dari Fora-Pramin.***
- Penulis: B.Marbun









Saat ini belum ada komentar