Breaking News
light_mode
Trending Tags

Konferensi Pers: Tim Kasat Reskrim Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Warga Tewas di RSUD Tengku Rafian 

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Sel, 4 Agu 2026

SIAK,SAIBERNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Siak secara resmi menuntaskan penyelidikan kasus penemuan jenazah dr. Alex Cristo Loris yang ditemukan di semak belukar samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Hasil penyelidikan menyatakan korban meninggal dunia akibat bunuh diri. Tidak ditemukan unsur tindak pidana pembunuhan dalam kasus ini.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H, Selasa (4/8/2026).

Turut hadir, Ahli Madya Biddokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, Kabid Labfor Polda Riau Dr. Ungkap Siahaan, Ahli Psikologi Forensik UIR Yanwar Arief, Psikolog, Kasat Reskrim Polres Siak Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H, dan Kanit I Satreskrim IPDA Shahum Yovino Harzi, S.H., M.H.

Bukti Ilmiah Kuatkan Dugaan Bunuh Diri

Penyidik melakukan rangkaian scientific crime investigation meliputi olah TKP, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, dan psikologi forensik.

Dari olah TKP, korban ditemukan terlentang sekitar 5 meter dari pagar luar RSUD. Di dekatnya ditemukan tas berisi perlengkapan medis: stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta jarum suntik.

Rekaman CCTV dari 2 sumber menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan. Tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi.

Hasil autopsi menemukan bekas suntikan di punggung tangan kiri. Pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan Rocuronium pada urine, darah, dan ginjal korban.

“Ahli forensik menyimpulkan kematian disebabkan efek Rocuronium yang mengakibatkan kelumpuhan total otot pernapasan sehingga korban mengalami mati lemas atau asfiksia,” jelas Kapolres.

Labfor Polda Riau juga menguatkan bahwa bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban. Ini menunjukkan jarum tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium. Memar di kepala tidak menjadi penyebab kematian.

Ada Tekanan Psikologis dan Pesan Terakhir

Hasil psikologi forensik menyebut korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi persoalan, seperti tekanan finansial, beban pendidikan PPDS Anestesi, dan tanggung jawab keluarga.

Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi yang mempermudah tindakan tersebut.

Dari pemeriksaan digital forensik pada ponsel korban, ditemukan pesan yang belum terkirim ke istrinya bertuliskan, “Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi.” Ditemukan juga riwayat keluhan utang pinjaman online, indikasi penggunaan uang berlebihan, dan catatan pribadi terkunci.

Selama proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga, hingga ahli farmakologi.

Kesimpulan: Tidak Ada Tindak Pidana

Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, labfor, digital dan psikologi forensik, penyidik menyimpulkan tidak ada fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

“Penyebab kematian almarhum dr. Alex Cristo Loris disimpulkan sebagai akibat dari perbuatannya sendiri,” tegas Kapolres.

Polres Siak menyampaikan duka mendalam kepada keluarga dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan serta menghormati privasi keluarga almarhum.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSMTI Dumai Jalin Kerja Sama dengan Laboratorium Medika Utama, Anggota Dapat Diskon 10 Persen

    PSMTI Dumai Jalin Kerja Sama dengan Laboratorium Medika Utama, Anggota Dapat Diskon 10 Persen

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Sukesih
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DUMAI,SAIBERNEWS.COM  – Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Dumai resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Laboratorium Klinik Medika Utama. Langkah ini menjadi bentuk sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan pelaku usaha lokal demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penandatanganan berlangsung pada Jumat (5 Juni 2026) di kantor Medika Utama yang beralamat di Jalan Prof. M. […]

  • Sebentar Lagi Rehab Mushola di Pasar Rawa Tuntas,Anak-anak Mengaji Nyaman
    TNI

    Sebentar Lagi Rehab Mushola di Pasar Rawa Tuntas,Anak-anak Mengaji Nyaman

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • account_circle Red
    • visibility 70
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM  | Kegiatan sasaran fisik tambahan merenovasi Mushola di Desa Pasar Rawa Gebang Kab Langkat telah menunjukan hasil signifikan,Senin 27 Aprl 2026.Kegiatan tersebut masuk dalam Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Tahun 2026″Kegiatan fisik tambahan renovasi Mushola saat ini tukanh melaksanakan pengecetan Musholla ,’ujar Pasiter Kodim 0203/Lkt Kapten Inf Supriadi. Renovasi sasaran tambahan dalam […]

  • Polsek Benai Tertibkan 13 Rakit PETI di Muara Langsat

    Polsek Benai Tertibkan 13 Rakit PETI di Muara Langsat

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
    • account_circle SUGIANTO
    • visibility 9
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWSW.COM– Polsek Benai Polres Kuantan Singingi melakukan penertiban terhadap sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (8/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebanyak 13 rakit yang terdiri dari 9 rakit jenis setingkai dan 4 rakit jenis dompeng. Seluruh sarana tersebut kemudian […]

  • Akademisi Sekaligus Direktur Eksekutif PUSBANGKIT,Dr. Andi Chairunnas, S.Kom., M.Kom., M.Pd.,Minta Perda Lembaga Adat Gowa Dikaji Ulang Demi Perlindungan Hak Masyarakat Adat 

    Akademisi Sekaligus Direktur Eksekutif PUSBANGKIT,Dr. Andi Chairunnas, S.Kom., M.Kom., M.Pd.,Minta Perda Lembaga Adat Gowa Dikaji Ulang Demi Perlindungan Hak Masyarakat Adat 

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2026
    • account_circle Red
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BOGOR – Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif PUSBANGKIT, Dr. Andi Chairunnas, S.Kom., M.Kom., M.Pd., menyatakan dukungannya terhadap upaya evaluasi dan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah. Menurutnya, regulasi tersebut perlu ditinjau kembali karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip pengakuan dan penghormatan terhadap hak masyarakat hukum adat sebagaimana diamanatkan […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Berikan Pembelajaran AI Kepada Siswa SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah

    Polres Pelabuhan Belawan Berikan Pembelajaran AI Kepada Siswa SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Belawan,SAIBERMEWS.COM ||  – Polres Pelabuhan Belawan melalui Bag SDM kembali memberikan penyuluhan terkait pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) kepada siswa dan siswi SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah, Kamis (10/9/2026). Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB tersebut memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pemanfaatan AI melalui platform resmi Senopatiacademy.id. Hasil kegiatan menunjukkan sebanyak siswa dan siswi berhasil […]

  • Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025

    Presiden Prabowo Musnahkan Barang Bukti 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Jakarta-Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun periode satu tahun pemerintahan yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (29/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Presiden meninjau secara langsung barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang periode Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025 tersebut. […]

expand_less Back to top