Kuansing Jadi Sorotan, Pemeliharaan Rp 1,1 Miliar di Tahun 2026 Dipertanyakan..?
- account_circle Sugianto
- calendar_month Sab, 26 Sep 2026

Kuantan Singingi,SAIBERNEWS.COM- Kondisi areal Gedung Abdoer Rauf yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjadi sorotan Publik, Masyarakat dan Wartawan.
Berdasarkan pantauan media di lapangan pada tanggal 22 September 2026, kondisi pagar dan areal di sekitar gedung tampak belum mengalami perubahan signifikan. Tampak pagar mengalami karat, dinding kusam, dan lingkungan dipenuhi dedaunan kering.
Padahal, berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Satuan Kerja Sekretariat Daerah menganggarkan dua paket pekerjaan untuk gedung tersebut.
Adapun paket tersebut adalah:
1. Paket Pemeliharaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Abdoer Rauf dengan Kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 64240166, Pagu Rp 1.000.000.000, dengan spesifikasi Rehabilitasi Ringan 30% Kerusakan.
2. Paket Pengawasan Pemeliharaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Abdoer Rauf dengan Kode RUP 64239733, Pagu Rp 100.000.000.
Total pagu anggaran untuk areal Gedung Abdoer Rauf di Tahun 2026 yang tercatat dalam LKPP tersebut sebesar Rp 1,1 Miliar dengan sumber dana APBD. Jadwal pelaksanaan kontrak tercatat mulai Januari 2026 hingga Desember 2026.
Untuk diketahui, Gedung Abdoer Rauf terakhir kali dilakukan pengecatan sejak masa kepemimpinan Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Hingga tahun 2026, kondisi gedung disebut masih seperti semula.
Guna menguji kebenaran informasi dan untuk keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kuantan Singingi yang saat ini dijabat oleh Deswan Antoni.
Namun hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi melalui kontak WhatsApp belum mendapatkan respon, dengan status pesan masih centang satu. Kondisi ini menyulitkan wartawan untuk memperoleh informasi resmi, mengingat pejabat terkait banyak yang mengganti nomor kontak.
Media masih membutuhkan klarifikasi dan hak jawab dari pihak Setda Kuansing, khususnya Kabag Umum, terkait realisasi dari anggaran pemeliharaan dan rehabilitasi Gedung Abdoer Rauf Tahun Anggaran 2026 yang tercatat dalam LKPP tersebut, agar pemberitaan tidak berasumsi lain dan dapat disampaikan secara utuh kepada publik.
Padahal gedung ikon Kuansing ini diduga sering disewakan dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan sering dipakai untuk acara pesta perkawinan, seminar dan lain sebagainya.
Catatan Redaksi: Media selalu membuka ruang hak jawab dan hak koreksi berdasarkan UU No.40 Tahun 1990 bagi pihak yang merasa dirugikan. Bersambung…
- Penulis: Sugianto









Saat ini belum ada komentar