Breaking News
light_mode
Trending Tags

SAT Lantas Mesti Tegas: Truk Puso Batu Bara Beriringan di Jalan, Bahaya Menanti, Sangsinya Pengusaha Batu Bara

  • account_circle SUGIANTO
  • calendar_month Rab, 14 Jan 2026

Kuantan Singingi,Saibernews.com – Sebuah fenomena yang sering kita lihat di jalan raya, truk puso batu bara beriringan, ternyata menyimpan risiko dan ancaman bagi masyarakat setempat.

Kendaraan yang membawa muatan berlebihan dan berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas ini, dapat menimbulkan kecelakaan, kerusakan jalan, polusi udara dan suara, serta gangguan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

Berdasarkan informasi, salah seorang warga Kuansing Inisi LP (35) menyampaikan kepada awak media, terlihat dengan jelas dan fakta, mobil kendaraan Puso pengangkut Batu Bara beriringan melintas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riu, diduga bisa mengancam keselamatan warga, Selasa (13/01/2026).

“Mobil puso pengangkut batu bara sepertinya sengaja mereka beriringan, mobil yang melintas antar Provinsi, diduga mobil puso pengangkut batu bara ini, bisa menimbulkan ancaman dan membahayakan masyarakat tempattan,” ucap LP.

“Kami berharap Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (SAT Lantas), yang merupakan unit yang bertanggung jawab atas penegakan hukum dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres. untuk mengatur dan mengawasi lalu lintas, menegakkan hukum lalu lintas, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas,” ucap lagi LP.

Kata LP, menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan yang membawa muatan berlebihan dan berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas dilarang.

“Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan juga melarang kendaraan yang membawa muatan berlebihan dan berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas,” katanya.

Lanjut LP, Jika terbukti melanggar, truk puso batu bara beriringan dapat dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp 500 juta, penahanan STNK atau BPKB, dan penahanan SIM. Namun, apakah sanksi ini cukup untuk menghentikan praktik berbahaya ini..?(Butuh ketegasan Aparat Penegak Hukum).

“Pemerintah dan pihak terkait harus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan truk puso yang membawa batu bara beriringan di jalan,” ujar LP

“Perusahaan yang menggunakan kendaraan truk puso harus memastikan bahwa kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan dan tidak melanggar aturan. Masyarakat setempat juga dapat melaporkan jika menemukan kendaraan truk puso yang membawa batu bara beriringan di jalan yang melanggar aturan,” ujarnya LP.

Diwaktu terpisah, Heri Guspendri alumi Fabem Raiu menyampaikan tentang Peraturan Daerah (Perda) dan beserta sangsinya.

“Peraturan Daerah itu ada, tentang lalu lintas dan angkutan Jalan juga dapat melarang kendaraan truk puso yang membawa batu bara beriringan di jalan,” ungkap Heri.

“Jika kendaraan truk puso yang membawa batu bara beriringan di jalan terbukti melanggar aturan menurut Undang-undang No.22 Tahun 2009 LLAJ, maka dapat dikenakan sangsi berupa denda maksimal Rp 500 juta (Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009), Penahanan STNK atau BPKB (Pasal 278 UU No. 22 Tahun 2009) serta Penahanan SIM (Pasal 279 UU No. 22 Tahun 2009),” kata tegasnya.

Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat setempat serta mengurangi risiko dan ancaman yang ditimbulkan oleh kendaraan truk puso yang membawa batu bara beriringan di jalan.” Pungkas Heri Guspendri.***

  • Penulis: SUGIANTO

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Air Mulai Ditampung: Tandon Berdiri, Harapan Warga Pasar Rawa Kian Nyata
    TNI

    Air Mulai Ditampung: Tandon Berdiri, Harapan Warga Pasar Rawa Kian Nyata

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 122
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Di halaman sebuah bangunan sederhana di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, sebuah tandon berwarna oranye berdiri di atas rangka besi. Di bawahnya, beberapa personel TNI dan warga menatap ke atas, memastikan setiap baut terpasang rapat. Di atas rangka, seorang pekerja merapikan instalasi pipa—tahap akhir dari proyek yang lama ditunggu: air bersih. Pemandangan ini […]

  • Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

    Jumat Curhat, Polsek Jajaran Polres Kuansing Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
    • account_circle SUGIANTO
    • visibility 13
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Polres Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek terus membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di sejumlah wilayah, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan serta mengetahui kondisi Kamtibmas secara langsung dari masyarakat. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa […]

  • Diskominfo Purwakarta Diduga Langgar Kesepakatan : Kenapa Dan Ada Apa ?

    Diskominfo Purwakarta Diduga Langgar Kesepakatan : Kenapa Dan Ada Apa ?

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Che
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Purwakarta, saibernews. com. — Kontroversi meletus di Purwakarta! Diskominfo Purwakarta diduga melanggar kesepakatan kerjasama media dengan sejumlah wartawan dan organisasi media yang tergabung di Presidium Organisasi Media dan Pokja Pasawahan Pondoksalam (Pasapon). Aksi protes keras diluncurkan setelah Diskominfo Purwakarta diduga merealisasikan kerjasama media tanpa mempertimbangkan kesepakatan awal. Sebelumnya, para wartawan, DPRD, dan Diskominfo telah sepakat […]

  • Warga Resah Truk Tanki Biru Putih Bermuatan BBM Solar Bersubsidi Masuk Sebuah Gudang Yang Diduga Menimbun dan Pengoplosan BBM Ilegal.  

    Warga Resah Truk Tanki Biru Putih Bermuatan BBM Solar Bersubsidi Masuk Sebuah Gudang Yang Diduga Menimbun dan Pengoplosan BBM Ilegal.  

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MEDAN – Terpantau sebuah gudang yang di duga tak ada tanda  papan nama perusahaan yamg dijadikan sebagai tempat penimbuna bahan bakar Minyak (BBM) Subsidi Jl. Jatirejo Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli serdang (19/11/2025) Terpantau dilokasi gudang tersebut  truk tangki biru putih dan mobil box terparkir di dalam  gudang tersebut tak hanya itu truk […]

  • Polres Pelabuhan Belawan Gelar Olahraga Bersama Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

    Polres Pelabuhan Belawan Gelar Olahraga Bersama Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BELAWAN,SAIBERNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Pelabuhan Belawan menggelar kegiatan Olahraga Bersama pada Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban dan semangat kebersamaan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, instansi pemerintah, TNI, BUMN, serta seluruh personel Polres Pelabuhan Belawan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef […]

  • Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Menjalin Sinergitas  Silaturahmi  Dengan Instansi Terkait Di Wilayah Belawan 

    Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Menjalin Sinergitas  Silaturahmi  Dengan Instansi Terkait Di Wilayah Belawan 

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Labuhan Deli,SAIBERNEWS || Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara instansi, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama berbagai unsur pemangku kepentingan di wilayah Belawan. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur TNI–Polri, Imigrasi Belawan, PLN, Pelindo Belawan, serta tokoh agama setempat.Selasa 10/2/2026 Silaturahmi ini menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan […]

expand_less Back to top