OKNUM PENGAWAS UTAMA PT ELNUSA PETROFIN DIDUGA TERIMA SUAP/UPETI DARI MAFIA GUDANG PENIMBUN BBM BERSUBSIDI
- account_circle B.Marbun
- calendar_month Kam, 1 Okt 2026

DUMAI, RIAU – Dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi di Kota Dumai, Riau, kembali menjadi sorotan. DPD LSM MAUNG Provinsi Riau mendesak adanya pemeriksaan serius terhadap dugaan keterlibatan oknum internal perusahaan penyalur BBM dalam aktivitas distribusi yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Sorotan tersebut mengarah kepada seorang yang disebut sebagai pengawas utama PT Elnusa Petrofin, Rahmanila. Berdasarkan informasi yang diterima LSM MAUNG Riau, yang bersangkutan diduga menerima sejumlah uang dari pihak yang disebut sebagai pengelola gudang penampungan BBM serta pengemudi kendaraan tangki.
Dugaan pemberian uang tersebut disebut-sebut berkaitan dengan upaya agar praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi dapat berlangsung tanpa terdeteksi atau mendapatkan tindakan.
Jika dugaan tersebut benar dan terbukti melalui proses pemeriksaan, praktik semacam itu berpotensi menimbulkan persoalan serius, bukan hanya terkait tata kelola distribusi BBM bersubsidi, tetapi juga pengawasan terhadap penyaluran energi yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Namun, tudingan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari PT Elnusa Petrofin maupun Rahmanila yang membenarkan atau membantah dugaan tersebut.
Dugaan Penyimpangan Distribusi
LSM MAUNG Riau menyebut terdapat dugaan pola penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi, antara lain kendaraan tangki yang seharusnya mengantarkan BBM ke SPBU diduga dialihkan ke lokasi tertentu.
BBM juga disebut diduga dikurangi dari kendaraan tangki sebelum sampai ke tujuan untuk kemudian ditampung. Praktik pengurangan BBM dari kendaraan tangki tersebut di lapangan kerap disebut dengan istilah “kencing”.
Selain itu, terdapat informasi mengenai dugaan transaksi atau barter BBM bersubsidi dengan produk minyak lainnya yang kemudian diperjualbelikan kembali.
LSM MAUNG Riau menduga adanya pemberian uang secara berkala kepada pihak tertentu untuk memuluskan aktivitas tersebut. Namun, seluruh informasi itu masih berupa dugaan yang membutuhkan verifikasi, pendalaman, serta pembuktian oleh pihak berwenang.
LSM: Jangan Ada Pembiaran
DPD LSM MAUNG Provinsi Riau meminta PT Elnusa Petrofin tidak menganggap ringan informasi tersebut. Perusahaan didorong segera melakukan audit dan pemeriksaan internal secara objektif untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam rantai distribusi BBM bersubsidi.
“Apabila benar terdapat oknum internal yang menerima uang untuk membiarkan penyimpangan distribusi, hal tersebut harus diperiksa secara terbuka dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian substansi desakan LSM MAUNG Riau.
LSM tersebut juga meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pidana, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai penampungan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pertamina juga didorong mengevaluasi sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang melibatkan mitra penyalur guna mencegah terjadinya penyimpangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada putusan pengadilan maupun keterangan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan Rahmanila terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dugaan yang disampaikan tersebut.
Redaksi Membuka Ruang Hak Jawab
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi PT Elnusa Petrofin, Rahmanila, maupun pihak-pihak lain yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, koreksi, maupun informasi tambahan.
Klarifikasi dan hak jawab dapat disampaikan kepada redaksi dan akan dipublikasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip-prinsip jurnalistik.***
- Penulis: B.Marbun









Saat ini belum ada komentar