Polres Pasaman bersama Polsek Rao Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal
- account_circle Ricky
- calendar_month Kam, 16 Apr 2026

Pasaman, Saibernews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman bersama Personil Polsek Rao berhasil menangkap pelaku yang melakukan penambangan emas secara ilegal di batang air Sibinail Jorong I Lubuk Layang Nagari Lubuak Layang Kecamatan Rao Selatan, Senin (13/4) kemarin.
Selain pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis excavator yang kini telah diamankan di Mapolsek Lubuk Sikaping.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP. Fion Jhoni Hayes mengatakan bahwa penangkapan pelaku dan pengamanan satu unit alat berat jenis excavator merk Sany dilakukan tim gabungan pada Senin malam lalu sekitar pukul 23.30 Wib.
“Kejadian tersebut diketahui ketika kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang melakukan penambangan emas secara ilegal di wilayah hukum Polres Pasaman. Mengetahui hal itu, kita langsung ke TKP dan mengamankan seorang pelaku inisial HF (49) yang merupakan warga Rao.
Saat ini katanya para pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pasaman untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Jika ada pengembangan lebih lanjut serta ada pelaku lain, kita akan tangkap dan kita jerat dengan undang-undang yang berlaku,” ungkap Kasat Fion.
Selain pihak kepolisian, AKP. Fion berharap agar masyarakat juga turut aktif melaporkan ke pihak kepolisian jika ada terdapat pelaku melakukan aksi penambangan emas secara ilegal di Wilkum Polres Pasaman.
“Peran akif masyarakat dalam memberantas aksi penambangan emas secara ilegal ini sangat kita butuhkan. Semoga kedepannya tidak ada lagi di Pasaman yang melakukan penambangan emas secara ilegal,” harapnya
- Penulis: Ricky








Saat ini belum ada komentar