Video Diduga Hina Tokoh Masyarakat dan Nodai Tradisi, Masyarakat Kenegerian Kari Bentuk Tim Hukum
- account_circle Sugianto
- calendar_month Kam, 27 Agu 2026

KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM – Masyarakat Kenegerian Kari menyatakan sikap tegas menyikapi beredarnya sebuah video yang diduga berisi penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ustadz Darwis, Tokoh Adat sekaligus Komentator Pacu Jalur 2026.
Keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah awal yang digelar Lembaga Musyawarah Adat Kenegerian Kari (LMAKK). Musyawarah dihadiri tokoh masyarakat, tokoh adat, unsur pemerintahan desa, dan tokoh pemuda.
Sumber dari internal musyawarah, Datuk Lismadi, menyampaikan bahwa masyarakat Kenegerian Kari menolak segala bentuk penghinaan terhadap siapapun, apalagi terhadap tokoh adat dan agama.
Langkah-langkah Nyata yang Disepakati:
Ustadz Darwis akan menempuh jalur hukum terkait video yang diduga berisi penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Tim Advokat telah ditunjuk untuk mendampingi proses hukum. Tim tersebut adalah An Doni, S.H yang telah menjalin kesepakatan dengan Ustadz Darwis.
Materi hukum dan instrumen lainnya diserahkan sepenuhnya kepada Tim Advokat yang telah disepakati.
Dibentuk Tim Pendukung Internal Kenegerian Kari untuk membantu dan mendampingi Tim Advokat. Susunan Tim:
Pengarah: Datuk Bandaro Lelo Budi dan Ketua LMAKK
Ketua Pelaksana: Rowandri yang didampingi lansung oleh Iron Bastion, S.Sos, R. Hafajrika, S.H, Yeri Helpizon, S.Pd, Rayondra, S.Pd, M.Pd, dan Maspi. Sedangkan untuk saksi yaitu Nerdi Wantomes, S.H dan Surpani, S.E
Nilai-nilai adat yang diduga dilanggar oleh oknum berinisial PS akan ditetapkan melalui musyawarah bersama Panitia Pacu Jalur, Lembaga Adat Nagori (LAN), dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi.
Mengimbau masyarakat Kenegerian Kari untuk menahan diri, tidak terpancing informasi bersifat propaganda, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami Tidak Melarang Kritik, Tapi Tolak Penghinaan”
Rowandri selaku Ketua Tim Pendukung Internal Kenegerian Kari menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga marwah adat dan kehormatan bersama.
“Kami masyarakat Kenegerian Kari mendukung penuh langkah hukum yang akan ditempuh Ustadz Darwis. Di negeri kita, kritik itu boleh, berbeda pendapat itu wajar. Tapi menghina, merendahkan, dan mencoreng nama baik orang lain itu tidak dibenarkan, baik oleh hukum maupun oleh adat,” ujar Rowandri.
Lebih lanjut Rowandri mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi persoalan ini di media sosial.
“Mari kita serahkan kepada proses hukum dan musyawarah adat. Jangan sampai gara-gara satu video, persaudaraan kita di Kuansing jadi retak. Kita jaga marwah Pacu Jalur, kita jaga nama baik Kenegerian Kari,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih menunggu langkah resmi dari Tim Advokat dan aparat penegak hukum.
Catatan Redaksi: Kami membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak yang disebutkan dalam berita ini.***
- Penulis: Sugianto









Saat ini belum ada komentar