GEMPUR NARKOBA! Polsek Siak Hulu Sita 10,59 Gram Sabu, 2 Tersangka Masih Buron
- account_circle B.Marbun
- calendar_month Ming, 26 Apr 2026

KAMPAR,SAIBERNEWS.COM – Kewaspadaan dan ketajaman intelijen Tim Opsnal Polsek Siak Hulu kembali membuahkan hasil. Tim berhasil meringkus seorang tersangka berinisial MH sekaligus menyita barang bukti sabu-sabu seberat 10,59 gram dalam penggerebekan di Jalan Raya Pasir Putih, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, MH berhasil diamankan, namun dua rekannya yang berinisial Aldi dan Candra berhasil meloloskan diri. Pihak kepolisian langsung memburu kedua pelaku yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Modus Operandi Terbongkar
Berdasarkan keterangan Kapolsek Siak Hulu, Kompol Deni Afrial, S.Pi., M.H., penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi adanya transaksi narkotika. Saat digerebek, terdapat tiga orang di lokasi.
“Saat kami tiba, MH berhasil kami amankan, namun dua rekannya sempat melarikan diri. Kami masih terus melakukan pengejaran intensif terhadap mereka,” tegas Kompol Deni Afrial didampingi Kanit Reskrim AKP Jonera Putra, S.H.
Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang lengkap, menunjukkan bahwa tempat tersebut digunakan sebagai markas distribusi:
– 2 bungkus plastik klip berisi sabu (total 10,59 gram).
– Alat hisap, pirex, timbangan digital, dan buku catatan transaksi.
– 3 unit Handphone yang menjadi alat komunikasi.
Tersangka Jadi Kurir, Dapat Upah Rp50 Ribu per Transaksi
Hasil pemeriksaan terhadap HP tersangka membongkar jaringan yang lebih besar. MH mengaku bukan pemilik barang, melainkan bertindak sebagai kurir bagi seorang bos berinisial AS (Asril alias Aas) yang sudah lebih dulu meninggalkan lokasi.
“Tersangka mengaku hanya mengantar barang ke pembeli atas perintah AS, dengan imbalan Rp50.000 per transaksi berhasil,” ungkapnya.
Selain terlibat peredaran, tes urine terhadap MH juga menunjukkan hasil positif menggunakan zat berbahaya tersebut.
Janji Polisi: Kejar Sampai Tuntas
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main. Semua pihak yang terlibat, termasuk Aldi, Candra, dan bos besar AS, akan dikejar tanpa henti hingga bisa diadili.
“Kami pastikan seluruh jaringan ini kami ungkap dan kami tangkap. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Siak Hulu,” tegasnya.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa ini adalah kasus kedua yang berhasil diungkap dalam waktu singkat, setelah sebelumnya berhasil menyita 1,2 Kg sabu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus membantu memberikan informasi demi mewujudkan Siak Hulu yang bersih dari narkotika,” tutup Kompol Deni Afrial.***
- Penulis: B.Marbun
- Editor: Red









Saat ini belum ada komentar