Menanggapi Ada nya Pemberitaan Viral Kasus Penganiayaan Melalui kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan Menjelaskan Hasil Gelar Penetapan tersangka
- account_circle Gito
- calendar_month Ming, 8 Feb 2026

Belawan, SAIBERNEWS -Menanggapi pemberitaan viral, terkait pemilik rumah yang jadi tersangka atas kasus penganiayaan di Deli Serdang, Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan, bersama Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Kanit Pidum Polres Pelabuhan Belawan, Kapolsek Medan Labuhan, Waka Polsek Medan Labuhan, Kanit Polsek Medan Labuhan menjelaskan hasil gelar penetapan tersangka. Tgl 8/2/2026
Dalam hal ini pelapor RD yakni istri korban, melaporkan kasus penganiayaan yang terjadi terhadap suaminya inisial II yang dilakukan terlapor berinisial SP, di Polsek Medan Labuhan, pada rabu 19/11/2025 yang mengakibatkan korban mengalami patah tulang tangan kiri.
Berselang 1 bulan, terlapor SP melaporkan II di Polres Pelabuhan Belawan, pada senin 15/12/2025 atas kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau benda.
AKP Edi Suranta menjelaskan, laporan pengaduan pada 19 november 2025, dimana pelapornya adalah istri korban berinisial RD, dengan korban berinisial II, sementara terlapor inisial SP.
“Dari hasil gelar perkara, SP ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 31 desember 2025 dan pada tanggal pada 12 januari 2026 terlapor ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan, untuk sementara berkas perkara sudah dilimpahkan kekejaksaan”, ucap Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan saat berada di Polsek Medan Labuhan didampingi pejabat Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan.
“15 desember 2025, pelapor SP melaporkan adanya tindak pidana secara bersama-sama, melakukan kekerasan terhadap orang atau benda, dimana yang dilaporkan adalah inisial II dan kawan-kawan, sebanyak 5 orang dan kasus ini dalam tahap penyelidikan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan”, tambah AKP Edi Suranta.
Disaat yang bersamaan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan maksimal.
“Kami mendapat petunjuk dari rekaman-rekaman cctv dilokasi kejadian, yang akan kami jadikan sebagai alat bukti”, tutup Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.***
- Penulis: Gito








Saat ini belum ada komentar