Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Tutup Mata.! Aktivitas PETI di Solsel Masih Beroperasi, Sorotan Tajam Kapolres Baru AKBP Andreanaldo Ademi

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Sab, 26 Sep 2026

SOLOK SELATAN,SAIBERNEWS.COM – Aktivitas yang diduga merupakan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di Kabupaten Solok Selatan (Solsel), seolah tidak tersentuh hukum. Aktivitas yang diduga ilegal tersebut dikhawatirkan merusak lingkungan sehingga menimbulkan bencana dan konflik sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan laporan dari masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya demi keamanan kepada tim liputan, aktivitas yang diduga PETI tersebut masih aktif di kawasan Talampuang, Jorong Sapan Salak, Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Kabupaten Solok Selatan.

Menurut keterangan warga setempat yang identitasnya dirahasiakan demi menjaga keamanan dirinya, aktivitas pengerukan yang diduga menggunakan alat berat jenis ekskavator tersebut bahkan kerap berlangsung hingga malam hari.

“Sumber tolong dirahasiakan pak wartawan, saya takut kenak teror, kemarin sama media lain saya kasih info, tapi medianya tidak muncul, ini fotonya, tidak ada GPS karena jaringan susah,” kata warga tidak mau namanya disebutkan terhadap publik, Sabtu (26/09/2026).

Padahal, pucuk pimpinan di Polres Solok Selatan baru saja berganti. Kapolres Solok Selatan pada tahun 2026 kini dijabat oleh AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. yang baru menjabat. Hal ini menjadi ujian awal bagi Kapolres baru untuk menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum.

Warga Takut Melapor Terbuka

“Kami resah karena alam dirusaknya, alat berat keluar masuk Talampuang terus. Kalau malam masih bunyi. Kami tidak berani melapor terang-terangan, takut. Makanya kami minta tolong ke media,” ungkap lagi warga ini.

Diduga Langgar Aturan BBM Subsidi

Selain diduga melanggar aturan pertambangan, aktivitas alat berat tersebut juga diduga melanggar aturan terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.

Aktivitas PETI dengan alat berat diduga kuat menggunakan BBM jenis Solar Subsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Hal ini bertentangan dengan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas jo UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar.

Perpres No. 69 Tahun 2021 dan Surat Edaran BPH Migas. Alat berat untuk kegiatan pertambangan ilegal TIDAK TERMASUK sebagai pengguna yang berhak menggunakan BBM Subsidi. Alat berat industri wajib menggunakan BBM non-subsidi / industri (Dexlite / Pertamina Dex).

Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba: Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar.

Untuk mengoperasikan 1 unit ekskavator, dibutuhkan 150-200 liter solar per hari. Jika diduga beroperasi siang malam di Talampuang, dari mana pasokan solar tersebut? Publik menduga ada penyalahgunaan BBM subsidi dalam aktivitas tersebut.

Kini harapan warga Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan KPGD tertuju pada Kapolres baru.

Warga mendesak AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K. untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan di kawasan Talampuang, Jorong Sapan Salak, termasuk menelusuri dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi untuk aktivitas alat berat tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Solok Selatan belum dapat dimintai keterangan. Karena dalam upaya mencari nomor kontak HP. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi dan membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Keluhkan Minim Penerangan dan Bahu Jalan Sering Dijadiakan Parkir Truk di Simpang Empat KIM II Mabar

    Warga Keluhkan Minim Penerangan dan Bahu Jalan Sering Dijadiakan Parkir Truk di Simpang Empat KIM II Mabar

    • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 146
    • 0Komentar

    MEDAN,SAIBERNEWS || Kondisi infrastruktur dan ketertiban lalu lintas di kawasan Industri Medan (KIM) II, tepatnya di simpang empat Jalan Pulau Nias, Mabar, kian memprihatinkan dimana sepanjang jalan minum penerangan dan juga dijadikan parkir truk truk kontainer. Selain kondisi jalan yang dipenuhi lubang cukup dalam, keberadaan truk kontainer yang parkir sembarangan serta minimnya lampu penerangan jalan […]

  • Dari Lapas Saumlaki, Kemenag Hadir Berbagi Kasih bagi Warga Binaan Katolik Jelang Natal

    Dari Lapas Saumlaki, Kemenag Hadir Berbagi Kasih bagi Warga Binaan Katolik Jelang Natal

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Saumlaki – Menjelang perayaan Hari Raya Natal, Lapas Kelas III Saumlaki memfasilitasi kegiatan berbagi kasih yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bagi warga binaan beragama Katolik. Kegiatan ini menjadi bagian pembinaan kerohanian sekaligus wujud perhatian terhadap warga binaan menyambut hari besar keagamaan. Rabu (24/12) Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penguatan sinergi […]

  • Pelindo Regional 1 Silaturahmi dan Pemberian Cinderamata Pensiunan

    Pelindo Regional 1 Silaturahmi dan Pemberian Cinderamata Pensiunan

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MEDAN,Saibernews.com ||  8 Juli 2026 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menggelar kegiatan Silaturahmi dan Pemberian Cinderamata kepada Pensiunan Periode Januari–Juni 2026 yang dilaksanakan di Kantor Pelindo Regional 1, Medan, pada Selasa (7/7). Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada para pegawai yang telah menyelesaikan masa baktinya, sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan […]

  • Kabut Asap Makin Mengancam, Kuansing Tetapkan Siaga Darurat Bencana

    Kabut Asap Makin Mengancam, Kuansing Tetapkan Siaga Darurat Bencana

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Teluk Kuantan,SAIBERNEWS.COM  – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan status siaga darurat bencana menyikapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai mengganggu kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si, yang mewakili PLT Bupati Kuansing saat memimpin rapat pembahasan penetapan siaga darurat bencana […]

  • Kapolres Pelabuhan Belawan Perkuat Sinergi dengan DPRD Kota Medan Melalui Silaturahmi

    Kapolres Pelabuhan Belawan Perkuat Sinergi dengan DPRD Kota Medan Melalui Silaturahmi

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MEDAN – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., melakukan kunjungan silaturahmi ke Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., di Kantor DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (5/8/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antara Polres Pelabuhan Belawan dengan […]

  • MTQ 2026 di Kuansing: Antara “Mempercantik Taman Jalur vs Hilangnya Bangunan Bersejarah dan Sumber PAD, Siapa Bupatinya Ini..?

    MTQ 2026 di Kuansing: Antara “Mempercantik Taman Jalur vs Hilangnya Bangunan Bersejarah dan Sumber PAD, Siapa Bupatinya Ini..?

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,SAIBERNEWS.COM – Persiapan MTQ Provinsi Riau ke-44 di Kuantan Singingi 26 Juni – 3 Juli 2026 memicu sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan kebijakan pembongkaran bangunan di kawasan Taman Jalur yang disebut memiliki nilai sejarah dan ekonomi. Ini bukan kali pertama Kuansing jadi tuan rumah MTQ Provinsi Riau. Sebelumnya daerah Bumi Jalur sudah dua kali dipercaya […]

expand_less Back to top