Breaking News
light_mode
Trending Tags

PT Intimkara Masih Melengkapi Perizinan Dasar, Ini Penjelasan PTSP Morotai

  • account_circle FHM
  • calendar_month Jum, 9 Okt 2026

MOROTAI,SAIBERNEWS.COM  — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Pulau Morotai menjelaskan bahwa proses administrasi perizinan PT Intimkara yang beraktivitas di Desa Cucumare masih dalam tahap penyusunan dan belum seluruhnya rampung.

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas PTSP Kabupaten Pulau Morotai, Adhar, saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (6/10/2026). Ia menerangkan bahwa pelaku usaha harus memenuhi sejumlah persyaratan perizinan dasar sebelum melanjutkan ke tahapan perizinan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut penjelasan PTSP, mekanisme perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) mencakup perizinan dasar, perizinan berusaha, serta Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU).

Pada tahap perizinan dasar, terdapat sejumlah dokumen yang perlu dipenuhi sesuai jenis dan karakteristik kegiatan usaha, di antaranya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) apabila dipersyaratkan.

“PT Intimkara masih berada pada tahapan izin dasar. KKPR, izin lingkungan, dan PBG kalau memang ada bangunan,” demikian keterangan yang disampaikan pihak PTSP.

Proses KKPR Harus Mengikuti Tahapan

Terkait KKPR, PTSP menjelaskan bahwa prosesnya diawali dengan penginputan data oleh pelaku usaha, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sesuai kewenangannya.

Setelah kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dipenuhi apabila dipersyaratkan, proses administrasi selanjutnya dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pihak PTSP menegaskan bahwa tahapan tersebut harus dilalui sebelum proses perizinan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kalau KKPR-nya baru bisa dilanjutkan setelah proses sebelumnya selesai. Jadi tahapan perizinannya memang berurutan,” jelasnya.

Dokumen Lingkungan Menyesuaikan Jenis Kegiatan

Selain persyaratan tata ruang, dokumen lingkungan menjadi bagian penting dalam proses perizinan usaha. PTSP menjelaskan bahwa jenis dokumen lingkungan yang diperlukan bergantung pada karakteristik kegiatan, skala usaha, serta potensi dampak yang ditimbulkan.

Dokumen tersebut antara lain Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut pihak PTSP, data terkait dokumen lingkungan dapat diakses melalui sistem AmdalNet oleh instansi yang memiliki kewenangan dan akses sesuai ketentuan.

“Di AmdalNet ada SPPL dan ada juga UKL-UPL. Untuk melihat data isian di dalamnya, DLH kabupaten mempunyai akun untuk mengakses,” ungkapnya.

PTSP menambahkan bahwa proses penilaian, pemeriksaan, maupun penerbitan dokumen lingkungan mengikuti kewenangan instansi terkait berdasarkan jenis kegiatan dan skala dampaknya.

PTSP Sebut Administrasi PT Intimkara Belum Rampung

Secara khusus, pihak PTSP menyampaikan bahwa proses administrasi PT Intimkara masih berlangsung dan belum seluruh tahapan perizinan dasarnya diselesaikan.

“Intimkara baru penyusunan. Jadi masih dalam proses,” demikian keterangan pihak PTSP.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa proses administrasi perizinan perusahaan masih berjalan. Namun, status setiap dokumen perlu dipastikan melalui data pada sistem OSS serta dokumen pendukung dari instansi teknis yang berwenang.

PTSP juga menjelaskan bahwa setelah persyaratan perizinan dasar dipenuhi, pelaku usaha dapat melanjutkan ke tahapan perizinan berusaha sesuai tingkat risiko dan ketentuan yang berlaku. Untuk kegiatan tertentu, proses tersebut dapat memerlukan verifikasi dari OPD teknis dan PTSP sebelum sertifikat standar atau izin terkait diterbitkan.

“Setelah izin dasar lengkap, baru masuk ke izin berusaha. Untuk kegiatan tertentu masih memerlukan verifikasi OPD dan PTSP,” jelasnya.

Kepatuhan Perizinan Perlu Dipastikan

Proses administrasi perizinan merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan bagi setiap pelaku usaha. Karena itu, kesesuaian antara kegiatan yang dilakukan di lapangan dan dokumen perizinan yang dimiliki perlu dipastikan melalui pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai tahapan perizinan PT Intimkara dalam pemberitaan ini merujuk pada penjelasan pihak PTSP Kabupaten Pulau Morotai. Status masing-masing dokumen serta kesesuaian kegiatan perusahaan dengan persyaratan perizinan perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi dan instansi terkait.

Redaksi tetap membuka ruang bagi PT Intimkara maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi sesuai ketentuan perundang-undangan pers yang berlaku.***

  • Penulis: FHM

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP PROGIB dan DPW Kalbar Perkuat Sinergi Ekonomi, Organisasi, dan Penguatan Informasi Publik.

    DPP PROGIB dan DPW Kalbar Perkuat Sinergi Ekonomi, Organisasi, dan Penguatan Informasi Publik.

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle Red
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS.COM, Jakarta || Guna menunjang sinergitas antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PROGIB dengan Jajaran DPW Kalbar dalam rangka memperkuat jaringan ekonomi, tata organisasi, serta konsolidasi strategi informasi publik. Minggu (30/11/2025)  Dalam pertemuan tersebut, terbangun kesepahaman bahwa penyebaran informasi yang akurat, cepat, dan terstruktur sangat penting untuk mendukung berbagai kegiatan PROGIB di seluruh Indonesia. Karena itu, […]

  • Pererat Sinergi, Ormas LCI Sambangi Polres Siak, Apresiasi Tiga Program Andalan Kapolda Riau

    Pererat Sinergi, Ormas LCI Sambangi Polres Siak, Apresiasi Tiga Program Andalan Kapolda Riau

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle B .Marbun
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SIAK,SAIBERNEWS.COM – Organisasi kemasyarakatan Lembaga Cakra Indonesia (LCI) melakukan kunjungan silaturahmi resmi ke Markas Polres Siak, Rabu (06/05/2026). Kedatangan rombongan LCI disambut hangat oleh Kepala Humas Polres Siak, Iptu Dedek Prayoga, S.H., mewakili Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk mempererat hubungan antara ormas dan kepolisian […]

  • Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 11,31 Gram di Logas Tanah Darat

    Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 11,31 Gram di Logas Tanah Darat

    • calendar_month 17 jam yang lalu
    • account_circle Sugianto
    • visibility 16
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Tim Elang Kuantan Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sukaraja, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 20.00 WIB. Senin (12/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas membawa seorang pria berinisial DFNP (24) bersama satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,31 gram. Kapolres Kuantan Singingi […]

  • Rumah Kosong di Marelan  di Duga Jadi Sarang Narkoba dan Markas Penjahat, Warga Teror hingga Rumah Nyaris Terbakar

    Rumah Kosong di Marelan  di Duga Jadi Sarang Narkoba dan Markas Penjahat, Warga Teror hingga Rumah Nyaris Terbakar

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MEDAN MARELAN,  – Sebuah rumah kosong di Gang Mufakat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, berubah menjadi lokasi yang mencekam bagi warga sekitar. Bangunan tak berpenghuni ini diketahui dijadikan tempat berkumpulnya para pelaku kejahatan, transaksi, dan penyalahgunaan narkoba, bahkan menjadi sumber teror yang nyaris menelan korban jiwa. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun media ini, setiap […]

  • Direktur PBC Purwakarta Angkat Bicara: Jalan Tanjakan Kubang Dibangun Pakai Uang Pribadi, Pemkab Dianggap Lalai   

    Direktur PBC Purwakarta Angkat Bicara: Jalan Tanjakan Kubang Dibangun Pakai Uang Pribadi, Pemkab Dianggap Lalai  

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • account_circle Che
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Purwakarta,Saibernews..com — Direktur Elga Setiawan Purwakarta Budgeting Control (PBC) menyoroti kondisi memprihatinkan di Kampung Sukamulya, Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Sebuah jalan tanjakan yang krusial, dikenal sebagai Tanjakan Kubang, terpaksa dibangun menggunakan dana pribadi Kepala Desa setempat, sementara perhatian dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui anggaran APBD dianggap minim. Menurut penelusuran PBC, jalan tanjakan […]

  • Berawal dari Tawuran, Berakhir Pakai Baju Oranye: Niat Hati Ngutil Beras, Malah Ketimbun Apes

    Berawal dari Tawuran, Berakhir Pakai Baju Oranye: Niat Hati Ngutil Beras, Malah Ketimbun Apes

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2026
    • account_circle SIB
    • visibility 28
    • 0Komentar

    MEDAN BELAWAN,SAIBERNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHPidana. Seorang pria berinisial WR alias K (23) berhasil diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian saat terjadi kerusuhan dan tawuran di kawasan Pulau Sicanang. Pelaku diamankan pada Senin, 14 […]

expand_less Back to top