Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tim Elang Kuantan Tangkap Dua Pria, Sita Sabu dengan Berat Kotor 4,41 Gram di Cerenti

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month 4 jam yang lalu

KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Tim Elang kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi menangkap dua pria berinisial ER (26) dan J (30) dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,41 gram di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu malam (17/10/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Cerenti.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap ER yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Elang Kuantan Satresnarkoba menangkap ER bersama J saat keduanya sedang duduk di sebuah kafe di Desa Pulau Panjang.

Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan lima paket diduga sabu dalam plastik klip bening di tangan ER. Satu paket lainnya ditemukan di dalam botol silinder bening yang disimpan di saku celana depan sebelah kiri.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,41 gram,” ujar AKP Hasan Basri.

Selain sabu, polisi turut menyita satu botol silinder bening, satu plastik klip bening kosong, dua unit telepon genggam merek OPPO dan VIVO, serta uang tunai sebesar Rp250.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine. Selanjutnya, keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas kasus tersebut, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Hasan Basri mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Dibuka, Isolasi Runtuh: TMMD 128 Mengubah Nasib Pasar Rawa
    TNI

    Jalan Dibuka, Isolasi Runtuh: TMMD 128 Mengubah Nasib Pasar Rawa

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 129
    • 0Komentar

    LANGKAT,DAIBERNEWS.COM | Pagi di Desa Pasar Rawa tak lagi sama. Jalan yang dulu lengket oleh lumpur kini mulai mengeras. Roda-roda tak lagi terjebak. Orang-orang tak lagi menunggu cuaca bersahabat hanya untuk keluar kampung. Di sanalah Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0203/Langkat bekerja—diam-diam tapi pasti, mengubah garis nasib sebuah desa. Selama bertahun-tahun, Pasar […]

  • Aparat Penegak Hukum Diduga Tutup Mata dan DPRD Kuansing Komisi II Dugaan Kinerjanya Tumpul, “Tambang Ilegal” di HGU PT. RAPP

    Aparat Penegak Hukum Diduga Tutup Mata dan DPRD Kuansing Komisi II Dugaan Kinerjanya Tumpul, “Tambang Ilegal” di HGU PT. RAPP

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Sugianto
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,- Aktivitas Pertambangan ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus menjadi perhatian masyarakat. Namun, upaya Aparat Penegakan hukum (APH) diduga masih dinilai lemah dalam penindakan dan begitu juga sebaliknya fungsi pengawasan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing. Berdasarkan informasi, warga inisial “R” menyampaikan, diduga penambangan ilegal galian C batu cadas dan aktivitas penyaringan […]

  • Sosok Prima Warga Kuansing Diduga Raja Tambang.! Kuasai 3 Excavator SANY, CAT, Liugong dan Seruput Solar Subsidi 

    Sosok Prima Warga Kuansing Diduga Raja Tambang.! Kuasai 3 Excavator SANY, CAT, Liugong dan Seruput Solar Subsidi 

    • calendar_month Sel, 22 Sep 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,- Dunia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali disorot. Seorang pria asal Kuansing bernama Prima diduga menjadi raja tambang yang menguasai sedikitnya tiga unit alat berat jenis excavator merek SANY, CAT dan Liugong. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, alat berat tersebut diduga sudah meninggalkan jejak aktivitas PETI di […]

  • Patroli Blue Light Polresta Deli Serdang Sisir Jalur Rawan Kriminalitas

    Patroli Blue Light Polresta Deli Serdang Sisir Jalur Rawan Kriminalitas

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Deli Serdang,SAIBEENEWS.COM || Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polresta Deli Serdang. Salah satunya melalui patroli malam Blue Light yang digelar di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Senin (11/5/2026) Dini hari.   Patroli dengan Menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator biru menyala, petugas menyisir sejumlah ruas jalan […]

  • Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Komplek Yuka Martubung

    Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Komplek Yuka Martubung

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Leo
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Belawan ,SAIBERNEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial PS (30) di Komplek Yuka, Kelurahan Martubung, pada Senin, 23 Februari 2026. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu, 1 unit handphone, 1 bungkus plastik klip kosong, serta uang […]

  • Satgas TMMD Gebang Mulai Memasang Tandon Air Sumur Bor
    TNI

    Satgas TMMD Gebang Mulai Memasang Tandon Air Sumur Bor

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 84
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Pekerjaan paling menentukan itu terjadi di atas rangka besi setinggi beberapa meter. Seorang personel memanjat, merapikan pipa, mengunci sambungan. Di bawahnya, yang lain menahan tiang, memastikan tak ada yang meleset. Di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, air bersih akhirnya menemukan bentuknya: tandon yang siap menampung dan mengalirkan. Setelah sumur bor berhasil, Satgas TMMD […]

expand_less Back to top