Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPC AWI Kota Dumai Soroti Bebasnya Operasi Panglong dan Pengepul Kayu Diduga Ilegal di Sungai Sembilan.

  • account_circle SUKESIH
  • calendar_month Sel, 20 Okt 2026

DUMAI,SAIBERNEWS-  Tim Investigasi Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Dumai bersama awak media menyoroti tajam maraknya aktivitas pembalakan dan tempat penampungan (pengepul) kayu yang diduga beroperasi tanpa izin resmi (ilegal logging). Aktivitas ini terpantau bebas bergerak di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Berdasarkan hasil investigasi langsung di lapangan oleh Anggota Tim Investigasi DPC AWI Kota Dumai, J. Lumban Raja, beserta awak media pada Minggu, 18 Oktober 2026, ditemukan sejumlah lokasi industri pengolahan kayu (sawmill/panglong) di kawasan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan.

Di lokasi tersebut, tampak tumpukan bahan baku kayu log maupun kayu olahan siap edar dalam jumlah besar beserta mesin penggerak pembelah kayu.

Dari informasi dan data yang dihimpun tim investigasi di lapangan, tempat-tempat penampungan kayu yang disinyalir tidak memiliki dokumen resmi kehutanan tersebut diduga kuat merupakan milik sejumlah oknum berinisial WAR, RAIT, ARI, SISU, dan SUPRI. Bebasnya aktivitas ini memicu pertanyaan publik terkait penegakan hukum lingkungan hidup di wilayah tersebut.

Praktik pembalakan liar dan penampungan hasil hutan tanpa izin resmi merupakan tindak pidana berat yang melanggar hukum positif di Indonesia, di antaranya:

1. Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H): Pasal 83 dan Pasal 87 secara tegas mengatur sanksi pidana penjara paling singkat 1 tahun hingga 5 tahun serta denda miliaran rupiah bagi setiap orang yang memuat, membongkar, mengangkut, menguasai, membeli, atau menerima titipan hasil hutan yang diketahui atau patut diduga berasal dari pembalakan liar.

2. Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Sektor Kehutanan): Mengatur ketat kewajiban kepemilikan Perizinan Berusaha dan dokumen sahnya hasil hutan (seperti SKSHHK) bagi setiap pelaku usaha pengolahan serta penampungan hasil hutan.

3. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (Pasal 3 dan Pasal 6): Menjadi payung hukum bagi J. Lumban Raja dan tim investigasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial guna menyelamatkan aset negara dan kelestarian alam dari kerusakan lingkungan.

Pernyataan Sikap dan Tuntutan DPC AWI Kota Dumai

Menyikapi temuan ini, DPC AWI Kota Dumai menyatakan sikap tegas:

Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan dan Kepolisian Resor (Polres) Dumai, untuk segera mengambil tindakan konkret, melakukan penertiban, serta memeriksa legalitas dokumen usaha perkayuan milik oknum-oknum tersebut demi tegaknya supremasi hukum.

Meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Dumai Beserta (DLHK ) Provinsi Riau melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) terkait untuk turun ke lokasi guna mengaudit asal-usul bahan baku kayu yang masuk ke wilayah Tanjung Penyembal.***

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegawai Bapas Kelas I Palangka Raya mengikuti Kedisiplinan Dan meningkatkan Kekompakan 

    Pegawai Bapas Kelas I Palangka Raya mengikuti Kedisiplinan Dan meningkatkan Kekompakan 

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Palangka Raya,SAIBERNEWS.COM  – Dalam upaya memperkuat kedisiplinan dan meningkatkan kekompakan pegawai, Bapas Kelas I Palangka Raya kembali menggelar kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Palangka Raya dan menjadi salah satu agenda pembinaan rutin yang dilaksanakan setiap pekan. […]

  • Rehab RTLH Pak Suzanna,Dulu Gubuk Reot ,Sekarang Jadi Nyaman Indah Dipandang
    TNI

    Rehab RTLH Pak Suzanna,Dulu Gubuk Reot ,Sekarang Jadi Nyaman Indah Dipandang

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 61
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM |Progres rehabilitasi rumah bapak Suzanna yang dilaksanakan oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 0203/Langkat terus menunjukkan perkembangan signifikan. Saat ini,Selasa 05 Mei 2026 pengerjaan telah memasuki tahap pengecatan sekeliling rumah ,menandai bahwa pembangunan fisik sudah mendekati tahap penyelesaian. Kegiatan rehab rumah ini merupakan salah satu sasaran fisik dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 […]

  • Sumber Terpercaya “HP Saya Ikut Disita Juga” Ada Pemeriksaan di Kuantan Singingi, Rumah Sekda Dijaga Ketat

    Sumber Terpercaya “HP Saya Ikut Disita Juga” Ada Pemeriksaan di Kuantan Singingi, Rumah Sekda Dijaga Ketat

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 678
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,- Beredar informasi bahwasanya ada pemeriksaan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Senin, 29 Juni 2026 pagi. Informasi tersebut membuat sejumlah awak media melakukan penelusuran ke beberapa titik di Teluk Kuantan untuk memastikan kebenarannya. Penelusuran pertama dilakukan ke rumah dinas Sekretaris Daerah Kuansing di Jalan Abdoel Rauf. Kondisi rumah dinas saat itu tampak tertutup […]

  • Lapas Saparua Hadiri Zoom Arahan Menteri, Bahas Pengadaan BAMA T.A 2026

    Lapas Saparua Hadiri Zoom Arahan Menteri, Bahas Pengadaan BAMA T.A 2026

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Stiven
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Saparua- Kanwil Ditjenpas Maluku, Lapas Kelas III Saparua mengikuti kegiatan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Persiapan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara virtual. Bertempat di ruang aula Lapas Saparua, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pengadaan bahan makanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan agar […]

  • 4 HARI PASCA JEBOL, TANGGUL PT PCS MASIH MUNTAHKAN LUMPUR KE SUNGAI SINGINGI, DPRD KUANSING DITAGIH PANGGIL DIREKSI

    4 HARI PASCA JEBOL, TANGGUL PT PCS MASIH MUNTAHKAN LUMPUR KE SUNGAI SINGINGI, DPRD KUANSING DITAGIH PANGGIL DIREKSI

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM – Empat hari pasca jebol pada 7 Mei 2026, tanggul limbah milik PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS) di Kecamatan Singingi, Kuansing, masih mengalirkan air bercampur lumpur ke anak sungai yang bermuara ke Sungai Singingi. Pantauan lapangan, Senin (11/5/2026) pukul 16.29 WIB, lokasi jebol di koordinat *-0.449377, 101.397489* Desa Logas, Kec. Singingi, masih menganga. […]

  • Dugaan Penganiayaan di Kawasan Tambang Hutabargot Di Sorot,AMP2K Desak Polisi Ungkap Fakta Kapolres Madina Janji Beri Atensi

    Dugaan Penganiayaan di Kawasan Tambang Hutabargot Di Sorot,AMP2K Desak Polisi Ungkap Fakta Kapolres Madina Janji Beri Atensi

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
    • account_circle Red
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MANDAILING NATAL,SAIBERNEWS.COM — Dugaan penganiayaan dan pembacokan terhadap dua warga, Timbul Rizki dan Rama Timbul, di kawasan tambang wilayah Siarahan, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mendapat perhatian dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan (AMP2K) Madina. Perkara tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian pada 26 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Laporan itu […]

expand_less Back to top