Pegawai Bea Cukai Dumai Dikabarkan Mengundurkan Diri, Status Rustam Efendi Manalu Dipertanyakan
- account_circle B.Marbun
- calendar_month Sab, 26 Sep 2026

DUMAI,SAIBERNEWS.COM — Pernyataan Rustam Efendi Manalu yang mengaku telah mengundurkan diri dari Bea Cukai menjadi perhatian sejumlah wartawan di Dumai. Pernyataan tersebut disampaikan ketika yang bersangkutan dikonfirmasi mengenai peredaran barang yang diduga ilegal di wilayah pelabuhan Dumai.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rustam menyebut dirinya sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan institusi Bea Cukai.
“Maaf bang, saya sudah tidak ada lagi hubungan dengan Bea Cukai karena saya sudah tidak di Bea Cukai lagi. Saya sudah mengundurkan diri. Sekarang saya usaha pribadi, usaha kecil-kecilan,” ujar Rustam Efendi Manalu.
Rustam diketahui sebelumnya pernah bertugas di Bea Cukai Tembilahan dan disebut pernah menjalankan tugas yang berkaitan dengan kehumasan. Setelah itu, ia bertugas di Bea Cukai Dumai.
Sejumlah wartawan kemudian berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut mengenai status kedinasan Rustam, menyusul pernyataannya yang menyebut telah mengundurkan diri.
Konfirmasi tersebut dinilai penting untuk memperoleh kejelasan mengenai status Rustam saat ini, terutama karena sebelumnya namanya masih dikaitkan dengan lingkungan Bea Cukai Dumai.
Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diterima wartawan dari sejumlah sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rustam disebut masih aktif di lingkungan Bea Cukai. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan secara independen.
Karena itu, perbedaan informasi mengenai status Rustam tersebut masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak berwenang, khususnya instansi Bea Cukai.
Sementara itu, sejumlah pemberitaan dan informasi dari masyarakat sebelumnya juga menyoroti dugaan peredaran barang ilegal di wilayah Dumai, termasuk rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol. Namun, informasi mengenai keberadaan barang-barang tersebut tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan Rustam Efendi Manalu tanpa adanya bukti dan keterangan resmi.
Wartawan juga telah berupaya meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut. Rustam kembali menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak lagi berhubungan dengan Bea Cukai karena telah mengundurkan diri.
Pernyataan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi wartawan untuk melakukan penelusuran guna memastikan status kedinasan yang bersangkutan.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Riau mengenai benar atau tidaknya pengunduran diri Rustam Efendi Manalu dari institusi Bea Cukai.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Riau, Dwijo Muryono, diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai status kedinasan Rustam, termasuk apabila terdapat perubahan status kepegawaian yang bersangkutan.
Klarifikasi resmi diperlukan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Berita ini disusun berdasarkan hasil konfirmasi dan informasi yang diperoleh wartawan. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak bermaksud menyimpulkan adanya pelanggaran atau kesalahan oleh pihak mana pun sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
Hak Jawab dan Koreksi
Redaksi membuka ruang yang seluas-luasnya bagi Rustam Efendi Manalu, Kantor Bea Cukai Dumai, Kantor Wilayah Bea Cukai Provinsi Riau, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan hak jawab, hak koreksi, atau klarifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Setiap informasi tambahan, koreksi, maupun klarifikasi yang disampaikan secara resmi akan menjadi bagian yang dipertimbangkan redaksi sesuai dengan kaidah jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.***
- Penulis: B.Marbun








Saat ini belum ada komentar