Barang Haram dari Sumatera Utara, Polres Kuansing Berhasil Penangkapan, Pengembangan dan Pengukapan Jaringan Nasional Narkotika
- account_circle Sugianto
- calendar_month Kam, 5 Feb 2026

Kuantan Singingi,SAIBERNEWS || Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH, SIK, MH, didampingi Kasatres Narkoba AKP Hasan Basri dan Kasi Humas Iptu A Razak adakan acara Konferensi Pers bersama dengan Insan Pers di Malpores Kuansing, Kamis (05/02/2026).
Dalam pers release ini, terkait Penangkapan, Pengungkapan dan Pengembangan jaringan nasional Narkotika sejenis ganja dengan BB 22.535 Kilo Gram (Kg) di wilayah Kuantan Singingi dan wilayah Pekanbaru, Provinsi Riau.
Menurut keterangan Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja, di wilayah Kuansing dan Pekanbaru, dengan barang bukti mencapai sekitar 22,5 kilogram,” terang AKBP Hidayat Perdana.

“Dalam Penangkapan, Pengembangan dan Pengungkapan jaringan transaksi Narkotika, Kasatres Narkoba AKP Hasan Basri bersama tim dengan sebutan Elang Kuantan berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan peran berbeda, dari penangkapan di wilayah Kabupaten Kuansing hingga Pengembangan,” ucap AKBP Hidayat Perdana.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana menjelaskan kembali, penangkapan bermula dari wilayah Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, pada Minggu 29 Januari 2026 denga BB narkotika sejenis ganja 1.019,22 gram, kemudian tim Elang Kuantan melakukan pengembangan dengan tangkapan 1 Kg juga di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik,” kata AKBP Hidayat Perdana.
“Tim Resnarkoba Kuansing kembali melakukan pengembangan dengan bergerak ke Pekanbaru, sehingga berhasil melakukan penangkapan dan pengungkapan jaringan nasional Narkotika sejenis ganja di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, 1 Januari 2026 dengan BB 22,5 Kg,” katanya.

Lanjutnya, Tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial JN, FH, dan DP. Ketiganya diduga berperan aktif dalam proses penyimpanan hingga distribusi ganja kering ke sejumlah wilayah. Dari hasil penangkapan, pengembangan dan pengungkapan jaringan nasional Narkotika, Polres Kuansing berhasil menyita 22,5 Kg Narkotika sejenis Ganja untuk sebagai barang bukti,” kata lagi AKBP Hidayat Perdana.
“Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran, seperti kantong plastik hitam, timbangan digital, lakban, tas berwarna hijau, satu unit mobil Honda Brio Satya warna silver bernomor polisi BM 1439 TA, serta tiga unit telepon seluler milik tersangka untuk kepentingan penyelidikan,” ujar AKBP Hidayat Perdana.
Kapolres menambahkan, modus operandi para pelaku meliputi menyimpan, membawa, dan mengangkut ganja kering yang diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah.
Diwaktu bersamaan, Kasatres Narkoba Kuansing AKP Hasan Basri juga menjelaskan,
Tim Resnarkoba melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil membongkar jaringan yang lebih besar dan menangkap tiga tersangka lainnya.
“Kapolres Kuansing bersama tim Elang Kuantan Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan, pengembangan dan pengungkapan jaringan nasional narkotika, pengembang dari wilayah Kuansing hingga ke wilayah Pekanbaru,” ungkap AKP Hasan Basri.
“Sumber Narkotika sejenis Ganja ini berasal dari Sumatera Utara, itu berdasarkan pengakuan dari pelaku, kami akan tetap berkomunikasi dan berkordinasi untuk melakukan pengembangan selanjutnya, namun, kami akan tetap menghubungi pihak kepolisian dari wilayah Sumatera Utara,” ungkapnya AKP Hasan Basri.
“Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus memberantas dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kuantan Singingi dengan melibatkan seluruh masyarakat,” kata tegas AKP Hasan Basri.
“Polres Kuansing berharap terhadap insan pers untuk selalu berbagi informasi, jika ada transaksi narkotika, sumber informasi tetap akan kami rahasiakan, kami berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi,” pungkas tegas AKP Hasan Basri.***
- Penulis: Sugianto









Saat ini belum ada komentar