Diduga Pemurnian Emas di Dapur Rumah Warga Desa Petai: Polda Riau Bisa menangkap, Polsek Singingi Hilir Mestinya Juga Bisa
- account_circle Sugianto
- calendar_month Ming, 26 Jul 2026

Kuantan Sengingi,– Aktivitas pemurnian emas yang diduga berasal dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali terpantau di wilayah Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau,Minggu (26/7/2026).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pemurnian emas itu berada di belakang sebuah Bengkel Honda, tepatnya di pas tikungan Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Mirisnya, aktivitas tersebut diduga dilakukan di dapur rumah warga.
Di lokasi tersebut terlihat sebuah bangunan semi permanen dengan kondisi memprihatinkan. Beberapa barang bekas seperti kulkas tua tergeletak di halaman. Dari informasi yang dihimpun, tempat itu diduga kuat digunakan untuk proses pemurnian emas secara sembunyi-sembunyi.
“Data valid tidak bisa kami tampilkan secara terbuka. Namun apabila diminta informasi lengkap, kami siap menyerahkan secara tatap muka. Wartawan selalu siap menunjukkan langsung lokasi tempat yang diduga digunakan untuk pemurnian emas dari hasil PETI tersebut.
Pertanyaan ketegasan terhadap Polsek Singingi Hilir dalam penindakan terkai Ilegal. Pasalnya aktivitas yang diduga pemurnian emas ini sudah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan.
Padahal dampak dari pemurnian emas ilegal sangat berbahaya, mulai dari pencemaran lingkungan hingga risiko kesehatan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida. Apa lagi membuka peluang pelaku diduga kejahatan lingkungan.
Aktivitas PETI dan pemurnian emas merupakan pelanggaran hukum. Berdasarkan UU Minerba, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana.
Publik Kuansing kini menyorot kinerja aparat penegak hukum. Polda Riau selama ini memiliki rekor bagus dalam menangkap pelaku pemurnian emas ilegal di berbagai wilayah. Keberhasilan itu menjadi tolak ukur agar hal serupa juga dilakukan di tingkat Polsek.
“Polsek Singingi Hilir mestinya juga bisa menangkap pelaku. Jangan sampai pembiaran ini terus terjadi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas salah seorang anggota Kelembagaan Pers.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Singingi Hilir terkait dugaan aktivitas pemurnian emas tersebut.
Publik berharap sebagai sosial kontrol kinerja kepolisian, aparat segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas. Karena jika dibiarkan, aktivitas yang diduga ilegal ini akan terus merusak lingkungan dan mencoreng nama baik daerah dan Polri.***
- Penulis: Sugianto








Saat ini belum ada komentar