KPK RI OTT di Kuansing, 5 Orang Diperiksa di Gedung Merah Putih, Suhardiman Amby dan Zulkarnain Berhasil Kabur
- account_circle Sugianto
- calendar_month Sel, 30 Jun 2026

Kuantan Singingi,SAIBERNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membenarkan telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Senin-Selasa 30 Juni 2026.
Kegiatan tersebut disebut KPK sebagai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan secara senyap di wilayah Kuansing dan Jakarta.
Menurut informasi yang dihimpun, tim KPK mengamankan sejumlah 10 orang dari dua wilayah berbeda selama operasi berlangsung.
Dari 10 orang yang diamankan, 5 orang diantaranya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Selasa (30/6/2026).
Kelima orang yang dibawa ke KPK terdiri dari 3 pihak swasta, 1 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing, dan 1 orang dari unsur keluarga penyelenggara negara (PN).
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis identitas resmi kelima orang yang diperiksa tersebut beserta status hukumnya.
Juru Bicara KPK RI Budi Prasetyo menyatakan, saat ini para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Gedung KPK MP.
Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya bukti elektronik (BBE) terkait transaksi keuangan.
Selain BBE, KPK juga menyita 1 unit mobil yang diduga menjadi instrumen dalam perkara suap tersebut.
Berdasarkan informasi awal, tangkap tangan ini diduga terkait dengan perkara suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.
KPK melalui Jubir Budi Prasetyo mengimbau kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kuansing untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri kepada penyidik.
Imbauan tersebut disampaikan KPK menyusul adanya kegiatan pemeriksaan yang menyasar pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing.
Sebelumnya, pantauan di Kantor Bupati Kuansing juga menunjukkan sedikitnya 6 ruangan kerja disegel KPK dengan pita bertuliskan “DALAM PENGAWASAN KPK”.
Ruangan yang disegel meliputi ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Asisten I, Kabag Umum, dan ruang rapat bupati.
KPK belum merinci lebih jauh terkait dugaan kasus yang menjerat para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini.
Proses hukum selanjutnya akan ditentukan setelah KPK selesai melakukan pemeriksaan 1×24 jam terhadap para pihak yang diamankan.
Publik Kuansing menyoroti operasi senyap KPK ini dengan harapan proses hukum dapat berjalan transparan dan tuntas.
Sejumlah warga juga menyinggung kondisi tata kelola pemerintahan di Kuansing yang dinilai kurang transparan, termasuk keterlambatan pembayaran gaji ASN.
KPK memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan terhadap tindak pidana korupsi sesuai UU No.19 Tahun 2019.
Awak media akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan konfirmasi resmi terbaru dari KPK RI.***
- Penulis: Sugianto








Saat ini belum ada komentar