Surat Resmi Plt Bupati Muklisin: Hentikan Tambang Ilegal Demi Jaga Sungai dan Event Nasional
- account_circle Maryanto
- calendar_month Sab, 8 Agu 2026

KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM || Plt Bupati Kuantan Singingi H. Muklisin secara resmi bersurat ke pemerintah dan kepolisian di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya terkait maraknya Pertambangan Tanpa Izin – PETI.
Surat bernomor 100.2.1/TPK/1254 tertanggal 7 Agustus 2026 itu ditujukan kepada Bupati Sijunjung, Bupati Dharmasraya, Kapolres Sijunjung, dan Kapolres Dharmasraya.
Dalam surat tersebut, Muklisin menegaskan penertiban PETI penting dilakukan untuk 2 alasan utama.
Pertama, menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mencegah kerusakan ekosistem sungai serta lahan di wilayah Kuansing akibat aktivitas tambang ilegal.
Kedua, menegakkan peraturan perundang-undangan dan menyukseskan Event Nasional Festival Pacu Jalur Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau Tahun 2026 yang akan digelar 19 sd 23 Agustus 2026.
2 Poin Permintaan Tegas Plt Bupati
Dalam surat itu Muklisin meminta 2 hal:
1. Dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan penghentian aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial.
2. Penertiban secara tegas kepada masyarakat yang melakukan PETI di wilayah Sijunjung dan Dharmasraya.
“Demikian disampaikan atas Kerjasama Saudara kami ucapkan terimakasih,” tulis Muklisin di akhir surat.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Riau, Kapolda Riau, dan Ketua DPRD Kuansing.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemkab Kuansing menjaga nama baik daerah saat menjadi tuan rumah event berskala nasional. Sungai Kuantan sebagai arena Pacu Jalur tidak boleh tercemar oleh limbah PETI.
- Penulis: Maryanto
- Sumber: Infotorial









Saat ini belum ada komentar