Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejaksaan Negeri Belawan Terima Uang Pengganti Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana BOS Sekolah pada SMA Negeri 16 Medan Tahun 2022 s/d Tahun 2023.

  • account_circle Red
  • calendar_month Rab, 4 Mar 2026

Belawan, SAIBERNEWS ||  Kejaksaan Negeri Belawan yang beralamat di Jalan Raya Pelabuhan Nomor 2, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan,Rabu (4/3/26) 

Kejaksaan Negeri Belawan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Bapak Andri Rico Manurung, S.H., M.H., telah menerima uang pengganti perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah pada SMA Negeri 16 Medan Tahun 2022 s/d Tahun 2023 yang berasal dari terdakwa AM senilai Rp 220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah).

Bahwa dalam perkara tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah pada SMA Negeri

16 Medan Tahun 2022 s/d Tahun 2023, terdakwa AM selaku Pihak Penyedia (Direktur CV.CAHAYA AZIRA) bersama dengan RA selaku Kepala Sekolah SMAN 16 Medan tahun 2022 s/d

Tahun 2023, serta EA selaku Bendahara Dana BOS pada SMA Negeri 16 Medan tahun 2022 s/d

Tahun 2023 (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah) sebelumnya didakwa oleh

Jaksa Penuntut Umum telah melakukan tindak pidana yang melanggar ketentuan :

Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak

Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana

Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas

Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Bahwa selanjutnya uang pengganti yang telah diserahkan oleh keluarga terdakwa AM diserahkan kepada Bendahara Penerima pada Kejaksaan Negeri Belawan dan telah dititipkan di Rekening

Penerimaan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Belawan di Bank Mandiri dan apabila perkara sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), uang pengganti tersebut akan disetorkan ke kas Negara. ***

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti  Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Pelaksanaan Pengamanan dan Pengawasan 

    Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti  Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Pelaksanaan Pengamanan dan Pengawasan 

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Palangka Raya,SAIBERNEWS.COM – Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya mengikuti pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan fungsi pengamanan dan pengawasan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kamis (21/05/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh jajaran pegawai Bapas Palangka Raya di Aula Bapas Palangka Raya. Pengarahan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi […]

  • Peduli Korban Banjir, Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    Peduli Korban Banjir, Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Medan — 13 Desember 2025. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 secara simbolis melepas 6 relawan dari total 20 relawan yang akan diberangkatkan untuk membantu penanganan bencana banjir di Aceh Tamiang. Prosesi pelepasan simbolis dilaksanakan pada Jumat, 12 Desember 2025, pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Ex Pelindo Regional 1, Jalan Krakatau No. […]

  • Rion Arios, S.H, M.H Applaus Kinerja Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian

    Rion Arios, S.H, M.H Applaus Kinerja Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle RMH
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MEDAN,Saibernews.com || Tokoh Masyarakat Medan Utara Rion Arios, S.H, M.H berikan applaus atas keberhasilan Polsek Medan Labuhan dalam menangkap pelaku pencurian.  “Saya berikan apresiasi terhadap Polsek Medan Labuhan yang telah berhasil menangkap pelaku pencurian M (35) kawasan Medan Deli dan Medan Marelan,” ucap Rion Arios, S.H, M.H kepada para wartawan, Rabu (4/3/2026).  Keberhasilan tersebut merupakan […]

  • Polsek Singingi Hilir Tertibkan 3 Rakit PETI di Dua Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan

    Polsek Singingi Hilir Tertibkan 3 Rakit PETI di Dua Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 28
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi Hilir Polres Kuantan Singingi menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (2/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebanyak tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI jenis dompeng. Dua rakit ditemukan di wilayah Petai, Kecamatan Singingi Hilir, sedangkan satu […]

  • Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Dua Rakit PETI di Kasang Limau Sundai

    Polsek Kuantan Hilir Tertibkan Dua Rakit PETI di Kasang Limau Sundai

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 15
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Polsek Kuantan Hilir Polres Kuantan Singingi melakukan penertiban terhadap sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Anton Hilman, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari […]

  • Ditegur Plt Bupati Kuansing Muklisin, Bapenda Masrul Hakim Luruskan Isu Target PAD dan Ini Kritikan Kelembagaan Pers

    Ditegur Plt Bupati Kuansing Muklisin, Bapenda Masrul Hakim Luruskan Isu Target PAD dan Ini Kritikan Kelembagaan Pers

    • calendar_month Rab, 29 Jul 2026
    • account_circle Sugiant0
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Kuantan Sengingi,– Polemik seputar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2026 akhirnya diluruskan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Dr. H. Masrul Hakim, menegaskan informasi yang menyebut target PAD hanya Rp155 miliar adalah hoaks akibat salah tulis. “Berita yang menyebut target PAD sebesar Rp155 miliar tidak benar. Target yang sebenarnya adalah […]

expand_less Back to top