Polsek Hulu Kuantan Tertibkan Satu Unit Dompeng PETI di Desa Serosah
- account_circle Sugianto
- calendar_month Sel, 27 Okt 2026

KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polsek Hulu Kuantan melaksanakan penertiban terhadap satu unit dompeng Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 10.00 WIB. Selasa (27/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang dimuat oleh media online terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Repriadi, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan langsung ke lokasi yang dilaporkan.
Kapolsek Hulu Kuantan AKP Repriadi, S.E., bersama personel Polsek Hulu Kuantan dan anggota Koramil 08 Kuantan Mudik mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penertiban terhadap dugaan aktivitas penambangan emas ilegal.
Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Ps. Kanit Propam Aipda Rahmat Kartolo, Bhabinkamtibmas Aipda Suherman, Ps. Kanit Samapta Aipda Arif Efendi, Ps. Kanit Intelkam Aipda M. Rozi, anggota Samapta Bripka Ardiansyah, serta anggota Koramil 08 Kuantan Mudik Serma Bambang Sutopo dan Sertu Nopin Yulwandi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit dompeng PETI dalam kondisi tidak beroperasi di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Serosah.
Selanjutnya, petugas melakukan penertiban dengan cara merusak dan membakar satu unit dompeng tersebut guna mencegah agar peralatan itu tidak kembali digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa oleh petugas. Personel juga melakukan dokumentasi kegiatan serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada pimpinan.
Penertiban ini merupakan bentuk tindak lanjut Polsek Hulu Kuantan terhadap informasi dugaan aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Polres Kuantan Singingi terus melaksanakan upaya penanganan sesuai tugas dan kewenangan kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung upaya pencegahan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.***
- Penulis: Sugianto









Saat ini belum ada komentar