Sukses Sita Ratusan Botol Miras, Tapi THM di Solok Diduga Tetap Ngeyel Beroperasi Malam Hari
- account_circle Tim Investigasi)
- calendar_month Sel, 3 Nov 2026

SOLOK,- Operasi besar-besaran pemberantasan miras di Kota Solok yang digelar Polres Solok Kota bersama Subdenpom dan Pemko Solok patut diapresiasi. Ratusan botol minuman beralkohol berhasil diamankan.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Komitmen penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum diduga masih belum membuat jera para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM).
FAKTA TERBARU..! Hasil Pantauan Tim Media, Diduga Masih Beroperasi
Berdasarkan pantauan langsung tim media pada Malam Selasa (03/11/2026), aktivitas di salah satu THM yang selama ini jadi sorotan di kawasan Tanjung Harapan, Kabupaten Solok, diduga ternyata masih beroperasi.
Keberadaan wartawan di lapangan yang ikut melakukan monitoring melihat adanya aktivitas keluar masuk tamu di lokasi tersebut, meski sebelumnya sempat diberitakan tutup saat razia.
Temuan ini diperkuat dengan dokumentasi tim wartawan investigasi yang merekam titik koordinat lokasi di Kecamatan Tanjung Harapan, Kabupaten Solok pada Selasa pagi 03/11/2026, sebagai bukti tim berada di lokasi pemantauan.
Ini membuktikan pola lama masih terjadi, tutup saat ada aparat, buka lagi setelah aparat pergi.
Sebelumnya, pola serupa juga terjadi di Cafe Ocean dan Cafe Pacific. Dua THM tersebut disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan oknum anggota TNI, sehingga terkesan kebal.
Pada operasi Sabtu (3/10) lalu, tim gabungan yang menggerebek gudang yang diduga milik Ocean dan Pacific di Perumahan Pogoh Residence hanya mendapati gudang kosong. Miras diduga sudah dipindahkan keluar wilayah hukum Polres Solok Kota sekitar pukul 20.30 WIB, selangkah lebih cepat dari petugas.
Kejanggalan juga terjadi saat razia di Cafe Golden yang mengamankan 166 botol miras. Seorang sumber terpercaya menyebut, saat itu Cafe Ocean terlihat tutup dari luar, padahal di dalam ada tamu dan pemilik yang terlihat cemas.
DPMPTSP Kota Solok sendiri melalui surat resmi pada Kamis (29/10) telah menegaskan. TIDAK ADA izin THM yang menyediakan minuman beralkohol di Kota Solok.
Jika izin saja tidak ada, lalu atas dasar apa THM tersebut masih berani beroperasi hingga malam hari, bahkan saat wartawan ikut memonitor di lapangan..?
Publik kini menunggu ketegasan. Masyarakat tidak butuh lagi sekadar razia seremonial dan pameran ratusan botol sitaan.
Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, periksa menyeluruh, tutup permanen jika melanggar, dan berikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Apakah aparat akan kembali melakukan operasi lanjutan pasca temuan tim media pada Malam Selasa (03/11/2026) ini, atau kembali kecolongan..? ***
- Penulis: Tim Investigasi)









Saat ini belum ada komentar