Terungkap! Pria yang Diduga Seret Wanita di Belawan Ditangkap Sar reskrim Polres Pelabuhan Belawan
- account_circle Sib
- calendar_month Sel, 18 Agu 2026

BELAWAN,SAIBERNEWS.COM – Video yang memperlihatkan seorang wanita diseret di muka umum hingga viral di media sosial berujung pada penangkapan. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial EFS (21), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban EW (23).
EFS diamankan polisi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 00.35 WIB. Sementara aksi penganiayaan tersebut disebut terjadi dua hari sebelumnya, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan KL Yos Sudarso, Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula setelah Tim Humas Polres Pelabuhan Belawan menemukan video dan narasi yang beredar di media sosial.
Dalam unggahan tersebut disebutkan seorang perempuan diseret di kawasan Belawan dan diduga mengalami kekerasan hingga dikaitkan dengan dugaan pemaksaan mencari uang untuk membeli narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi kemudian melakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan kejadian sebenarnya.
“Setelah mengetahui adanya informasi tersebut, kami langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran kejadian,” ujar AKP Agus.
Penyelidikan kemudian dilakukan Unit PPA Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Anci Sinaga. Polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan EFS dan langsung melakukan penangkapan.
Jambak, Pukul dan Seret Korban
Dalam pemeriksaan awal, EFS mengakui telah melakukan kekerasan terhadap EW. Polisi menyebut korban mengalami kekerasan berupa rambut dijambak, dipukul hingga diseret.
Kepada penyidik, EFS mengaku melakukan tindakan tersebut karena emosi dan diliputi rasa curiga terhadap korban.
“Motif sementara adalah karena tersangka merasa emosi dan curiga korban berselingkuh,” kata AKP Agus.

Keterangan tersebut, lanjutnya, juga diperkuat dengan keterangan korban dan kepala lingkungan (Kepling) yang menyebut EFS dan korban memiliki hubungan pacaran.
Polisi Temukan Fakta Lain dari Tes Urine
Dalam proses penyidikan, polisi juga melakukan tes urine terhadap EFS. Hasilnya menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkoba.
Namun, polisi masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta unsur pidana yang mungkin terjadi.
“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Agus.
Polisi juga memastikan informasi yang beredar di media sosial akan ditindaklanjuti apabila berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun dugaan tindak pidana.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan,” pungkasnya.***
- Penulis: Sib
- Sumber: Humas Polres Belawan








Saat ini belum ada komentar