11 Orang Sudah Dipanggil KPK Sebagai Saksi, Masrul Hakim, Jeprinaldi dan Muradi Belum, Publik dan Masyarakat Minta Transparan
- account_circle Sugianto
- calendar_month Sel, 11 Agu 2026

Riau,– KPK RI telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan suap pengisian jabatan dan dugaan pemotongan TPP hingga 50% di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi.
Berdasarkan data yang beredar, pemeriksaan dilakukan di kantor perwakilan BPKP Riau. Berikut 11 nama saksi yang telah dipanggil KPK:
1. Dedy Sambudi – Sekda Pemkab Kuansing Tahun 2022 s.d 2024
2. Yulia Herma – Ibu Rumah Tangga
3. Maulana Imam Saleh – Anggota DPRD Kab. Kuansing
4. Andi Zulfitri – Sekwan Kabupaten Kuantan Singingi
5. Rido Ricardo – Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
6. Darwis – Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
7. Aherson – Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
8. Indra – Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
9. Rocky – Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
10. Armi Chaniago – Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
11. Andi Cahyadi – Tenaga Ahli Bupati Kuantan Singingi
3 Pejabat Inti Belum Dipanggil
Namun yang menjadi sorotan, 3 pejabat yang saat ini memegang posisi strategis di Pemkab Kuansing belum tercantum dalam daftar tersebut:
1. Dr. H. Masrul Hakim, Kepala BKPP, 2025, Kepala BPKAD, 2026, dan saat ini Kepala Bapenda.
2. Jeprinaldi, Disebut sebagai Kepala BPKAD Kuansing dalam rilis DJPB Kemenkeu 18 Desember 2025
3. Muradi – Jabatan diketahui pernah menjadi Kepala BKPP Kuansing, Kepala Bapenda dan saat ini menjabat sebagai PJ Sekda.
Padahal 2 dari 3 nama di atas pernah/ sedang menjabat di BPKAD dan BKPP, instansi yang sangat erat kaitannya dengan dugaan perkara pengisian jabatan.
Untuk mendapatkan kejelasan, Wartawan telah mengkonfirmasi Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo melalui WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari pihak KPK terkait alasan belum dipanggilnya 3 pejabat tersebut.
“Kalau 11 orang sudah, kenapa 3 pejabat inti ini belum..? Ini jadi pertanyaan besar publik,” ujar salah satu pengamat hukum di Kuansing.
Publik Desak Transparansi
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain pada 30 Juni 2026. Sehingga diri mereka diduga menjadi tersangka. Menurut informasi, pemanggilan pejabat lainnya karena ada dugaan pemotongan TPP hingga 50%
Publik mendesak KPK segera memberikan penjelasan. Apakah 3 pejabat tersebut tidak terkait, atau akan dipanggil pada tahap berikutnya.
Diwaktu terpisah, Muradi sebagai PJ Sekda Kuansing menyampaikan pesan melalui via WhatsApp, Selasa (11/08/2026)
“Terkait hal ini, silakan konfirmasi KPK RI,” pesan singkatnya.
Catatan Saibernews.com: membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada KPK RI, Masrul Hakim, Jeprinaldi, Muradi dan pihak terkait.***
- Penulis: Sugianto









Saat ini belum ada komentar