Perkebunan Sawit di Kawasan HPT Berkedok Koperasi Guna Karya & Sejahtera Karya, Diduga PT PCS Penampung TBS Ilegal
- account_circle SUGIANTO dan Tim
- calendar_month Sen, 3 Agu 2026

Kuantan Singingi,- Tidak asing lagi dugaan praktik penampungan Buah Tandan Segar (BTS) ilegal di Provinsi Riau kembali mencuat. Kali ini sasarannya PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS) yang beroperasi di Desa Logas, Kec. Singingi, Kab. Kuantan Singingi.
Dalam waktu dekat, aktivis lingkungan asal Kuansing akan melayangkan laporan resmi ke Kementerian LHK dan Aparat Penegak Hukum (APH).
DUGAAN MODUS: ATAS NAMA KOPERASI
Berdasarkan investigasi dan keterangan yang dihimpun aktivis, pasokan sawit diduga berasal dari Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Serosa yang diduga dikelola oleh Koperasi Guna Karya dan Koperasi Sejahtera Karya.
Diduga ada indikasi kuat konflik kepentingan serta aksi monopoli terselubung di balik operasional kedua entitas ini.
“Dari informasi yang kami dapatkan, pemilik PT PCS ini diduga kuat juga merupakan pemilik Koperasi Guna Karya tersebut. Beliau orang Medan, bernama Alianto Wijaya. Masyarakat di kampung setempat biasa menyebutnya sebagai Perkebunan Merauke,” ungkap salah seorang aktivis.
Sebelumnya aktivis ini menyampaikan komentar kepada awak media, agar namanya tidak boleh dibuat dalam Media Oline, karena untuk menjaga keselamatan dirinya dari teror mafia Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan HPT.
Yang diduga lebih parah, lahan di HPT Serosa seluas 3.115 hektar disulap menjadi Perkebunan Sawit, sebelumnya Perkebunan tersebut sudah disita oleh Satgas PKH sebanyak 417 hektar. Seharusnya statusnya masuk reboisasi dan penghijauan.
Namun diduga di lapangan perkebunan tersebut masih beroperasi. Modusnya diduga menggunakan nama Koperasi untuk tetap melakukan aktivitas penanaman dan pemanenan sawit di dalam kawasan.
“Ini diduga penghinaan terhadap negara. Kalau sudah disita kok masih panen.? Ini diduga melawan hukum, seharusnya di Reboisasi dan Penghijauan,” kata Aktivis ini.
BUKTI YANG DIDUGA DIKANTONGI AKTIVIS:
1. Dokumen yang diduga menunjukkan adanya pola kemitraan resmi antara PT PCS dengan Koperasi Guna Karya.
2. Bukti Visual Lapangan: Rekaman video yang diduga mendokumentasikan truk-truk bermuatan sawit secara berkala bergerak dari kawasan HPT Desa Serosa langsung menuju pabrik PT PCS.
Pihak Perkebunan Sawit dalam Kawasan HPT yang disorot: Diduga sebagai KTU bernama Dani dan Manager bernama Amril.
KRITIK TAJAM AKTIVIS LINGKUNGAN PEDULI
Yoyon, Relawan Aktivis Lingkungan Peduli, ikut menyoroti dan mengecam keras praktik yang diduga terjadi ini.
“Ini diduga sudah keterlaluan. Hutan itu paru-paru kita. Kalau koperasi boleh masuk HPT, besok semua hutan bisa dibabat atas nama koperasi. Apalagi ini diduga sudah disita negara. Satgas PKH kerja keras nyita, eh di lapangan diduga masih beroperasi pakai nama koperasi. APH mau diem sampai kapan..?” ujar Yoyon dengan nada tinggi.
Yoyon mendesak 3 hal:
1. KLHK dan Gakkum LHK segera melakukan pengecekan, diduga sita dan tutup pabrik penadah jika terbukti.
2. Satgas PKH evaluasi lahan sitaan. Kalau diduga tidak mampu reboisasi, diduga lebih baik kembalikan ke masyarakat setempat untuk dikelola secara legal dan lestari.
3. Polres Kuansing & Polda Riau perlu mengusut tuntas dugaan TPPU dan penadah hasil buah TBS dari Kawasan Hutan.
TUNTUTAN AKTIVIS:
1. Hentikan sementara operasional PT PCS yang diduga menampung sawit dari HPT.
2. Proses hukum jika terbukti pemilik, pengurus Koperasi Guna Karya, Koperasi Sejahtera Karya, KTU Dani, dan Manager Amril terlibat.
4. Cabut izin dan lakukan reboisasi total di 3.115 hektar HPT Serosa jika terbukti melanggar.
5. Evaluasi seluruh izin dan aktivitas koperasi di dalam kawasan hutan.
“Kami tidak anti investasi. Tapi investasi yang diduga menabrak UU Kehutanan dan UU Perkebunan harus ditindak. Jangan biarkan Riau jadi lumbung sawit ilegal,” pungkas Yoyon.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT PCS, Koperasi Guna Karya, dan Koperasi Sejahtera Karya belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.
Catatan Redaksi: Media siap menerima hak jawab dan hak koreksi, apabila informasi ini tidak sesuai, dilarang mengambil data dan informasi dari media ini.***
- Penulis: SUGIANTO dan Tim








Saat ini belum ada komentar