Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aturan Ada, Korban Ada, Sanksi Mana.? Oknum Pejabat Kena Semprot Publik, Kejagung Mesti Turun Ke Kuansing

  • account_circle Red
  • calendar_month Sen, 11 Mei 2026

KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM || Desakan agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) turun tangan ke Riau, khususnya Kabupaten Kuantan Singingi, makin menguat. Penyebabnya, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dinilai tidak mampu menertibkan perusahaan nakal dan memberikan sanksi tegas atas dugaan pelanggaran lingkungan berulang.

 

“Sudah capek kami lapor ke Pemda. Minyak mentah bocor, asap hitam yang tebal dan saat ini tanggul jebol banjir bandang. Tapi perusahaan masih jalan, sanksi nggak jelas. Kami minta Kejagung RI ambil alih,” tegas Katua Organisasi PWMOI Kuansing, Sugianto, Senin (11/5/2026).

 

RENTETAN DUGAAN PELANGGARAN DI KUANSING

 

Desakan ke Kejagung muncul setelah mencuatnya sejumlah kasus dugaan pencemaran lingkungan oleh korporasi di Kuansing. Salah satunya PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS) di Kecamatan Singingi yang disebut warga punya 3 catatan kelam:

 

1. Dugaan Kebocoran Minyak ke Sungai, Beberapa bulan lalu air sungai bercampur minyak mengalir ke sungai.

 

2. Dugaan Asap Hitam Pekat, Cerobong kerap memuntahkan asap tebal dan bauk limbah, hal ini kesehatan warga bakal terancam.

 

3. Dugaan Tanggul Jebol 7 Mei 2026, Air bah rendam Desa Logas Hilir setinggi lutut orang dewasa, bahkan keruh dan bercampur sampah.

 

“Ini baru satu perusahaan. Belum yang lain. Seperti PT SBL di Kecamatan Sentajo Raya, sampel limbah sudah di ambil. Namun sampai saat ini tidak jelas sangsinya, kemudian Perusahaan PT Yuni Bersaudara Sejahtera (YBS) pelanggaran kecelakaan dalam kerja yang mengakibatkan Karyawan meninggal dunia,” terang Sugi.

 

“Pemerintah Kuansing seperti DLH dan oknum anggota DPRD Komisi II turun ke Perusahaan diduga hanya sekedar sidak formalitas. Teguran kertas doang, hering sebatas mediasi, namun sangsinya tidak di publikasikan, dugaa hasil uji lab masuk kantong misterius,” ujar sindir Sugi.

 

PEMKAB DINILAI LEMAH & TAK PUNYA NYALI

 

Warga menilai Pemkab Kuansing, khususnya DLH dan Bupati, tidak berani memberikan sanksi tegas sesuai UU No. 32/2009 tentang PPLH. Padahal di Pasal 98-100 jelas, kelalaian cemari lingkungan pidana 3-10 tahun, denda Rp3-10 miliar. Pelanggar berulang pidananya diperberat 1/3. PP 22/2021 juga membolehkan cabut izin lingkungan, sampai saat ini tidak ada informasi di sampaikan terhadap publik.

 

“Aturannya ada, buktinya ada, korbannya ada. Tapi mana sanksinya? Izin masih hidup, produksi masih jalan. Kami curiga ada main mata,” ujarnya Sugianto.

 

Kekecewaan warga memuncak karena hingga kini belum ada direksi perusahaan yang diproses hukum. Ganti rugi hanya ke Pemerintah Daerah, bukan untuk masyarakat.

 

DESAKAN KE KEJAGUNG: AMBIL ALIH KASUS KUANSING

 

Karena dinilai Penegak Hukum diduga terkesan mandul, warga dan PWMOI mendesak Kejaksaan Agung turun langsung ke Kuansing. Ada 4 alasan:

 

Dugaan Pembiaran Berulang, Pelanggaran lingkungan terjadi berulang tanpa penindakan berarti dari Pemkab.

 

Potensi Kerugian Negara, Dugaan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan korban banjir merugikan keuangan negara & masyarakat, begitu juga dengan legalitas perusahaan dugaan yang asal keluar izin.

 

Dugaan Konflik Kepentingan, Warga khawatir ada oknum Pemda yang “masuk angin” sehingga tidak berani menindak.

 

Efek Jera Nihil, Tanpa penindakan dari Aparat Penegak Hukum pusat, perusahaan nakal di Kuansing diduga tidak akan kapok. Bahkan tindakan tegas dari Kejari Kuansing pun tidak ada. Dugaan Penegakan Hukum hanya diam dan mati suri.

 

“Kejagung punya Satgas Mafia Tanah & Satgas SDA. Kami minta Satgas itu turun ke Kuansing. Audit semua izin perusahaan. Periksa pejabat DLH & Bupati kalau terbukti ada pembiaran,” desak Anggota PWMOI dan Publik.

 

PUBLIK DAN PWMOI TAHU LANDASAN HUKUM KEJAGUNG BISA TURUN

 

1. UU No. 16/2004 tentang Kejaksaan, Kejagung berwenang melakukan penyidikan tindak pidana tertentu, termasuk lingkungan.

 

2. Inpres No. 5/2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru & Penyempurnaan Tata Kelola Gambut, Jaksa bisa masuk jika ada dugaan kejahatan korporasi.

 

3. MoU KLHK-Kejagung, Penanganan pidana lingkungan bisa diambil alih Kejagung jika daerah tidak sanggup.

 

RESPON POLISI & DLH MASIH NORMATIF

 

Polres Kuansing Kanit Tipiter sebelumnya sudah dikonfirmasi dan berjanji cek TKP kasus tanggul jebol. “Terimakasih informasinya, akan kita cek,” ujar singkat pihak Polres Kuansing.

 

Namun hingga berita ini naik, belum ada penetapan tersangka korporasi maupun pejabat. DLH Kuansing juga belum merilis hasil uji lab dari perusahaan lain, bahkan tim terpadu sudah dibentuk oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby, namun tidak aktif, Apakah ini hanya sekedar untuk kepentingan..?

 

Harapan besar Masyarakat Kuansing dan Publik terhadap Penegak Hukum mulai dari KPK dan Kejagung RI untuk turun ke Riau khususnya wilayah Kuansing, agar untuk memulihkan kepercayaan bahwasanya hukum dan aturan itu ada.

 

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Kuansing dan Kepala DLH Kuansing belum memberi keterangan resmi terkait desakan warga. Redaksi memberi ruang hak jawab seluas-luasnya.

 

Kejaksaan Agung juga ditunggu sikapnya, apakah akan turun ke Kuansing atau menyerahkan ke Kejati Riau.

 

CATATAN REDAKSI

 

1. Seluruh dugaan pelanggaran perusahaan & dugaan pembiaran Pemkab masih berdasarkan keterangan warga dan Lembaga keorganisasian. Butuh pembuktian hukum yang nyata.

 

2. Azas praduga tak bersalah berlaku bagi perusahaan dan pejabat Pemkab Kuansing.

 

3. Pemberitaan ini bertujuan mendorong penegakan hukum lingkungan yang berkeadilan. 

 

(Sumber PWMOI Kuansing)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjemput Martabat dari Pancuran Air Pasar Rawa

    Menjemput Martabat dari Pancuran Air Pasar Rawa

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 52
    • 0Komentar

    LANGKAT| Di sebuah sudut Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dua orang pria tampak sibuk mengaduk semen dan menyusun bata merah di bawah terik matahari pesisir yang menyengat. Di dekat mereka, sebuah tangki air berwarna oranye mencolok menjulang, kontras dengan langit biru dan hijaunya semak belukar di sekelilingnya.   ​Pemandangan ini bukan […]

  • BOBROK..! Diduga SPBU 13-284-626 Kampar Kiri Jadi “Lumbung” Solar Subsidi. Mobil Cold Diesel Tanpa Plat Hilir Mudik, Antri 2 Kali

    BOBROK..! Diduga SPBU 13-284-626 Kampar Kiri Jadi “Lumbung” Solar Subsidi. Mobil Cold Diesel Tanpa Plat Hilir Mudik, Antri 2 Kali

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2026
    • account_circle Sugianto dan Tim
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KAMPAR KIRI,SAUBERNEWS.COM – Dugaan penyelewengan BBM subsidi jenis Solar kembali terbongkar. Kali ini terjadi di SPBU No. 13-284-626 Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Berdasarkan pantauan awak media Sabtu dini hari, 12/07/2026 pukul 00.45 WIB, SPBU tersebut diduga beroperasi 24 jam melayani pengisian Solar subsidi. Padahal jam operasional SPBU pada umumnya sudah ditentukan. Parahnya lagi, diduga […]

  • Bapas kelas 1 Palangka Raya Menghadiri Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korosi WBK

    Bapas kelas 1 Palangka Raya Menghadiri Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korosi WBK

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Palangka Raya, Saibernews.com– Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Selasa (20/01/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana […]

  • Peringati HUT ke-65, Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Publik yang Relevan dan Berkelanjutan

    Peringati HUT ke-65, Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Publik yang Relevan dan Berkelanjutan

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Stiven
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta – Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berempati kepada masyarakat dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 yang digelar pada Senin (5/1). Upacara tersebut diselenggarakan hybrid dengan diikuti oleh seluruh Insan Jasa Raharja, di Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja seluruh Indonesia.   Selama 65 […]

  • Pangdam Mayjen TNI Hendy Antariksa Resmi Menutup TMMD ke-128 di Langkat
    TNI

    Pangdam Mayjen TNI Hendy Antariksa Resmi Menutup TMMD ke-128 di Langkat

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 52
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM | Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa secara resmi menutup kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)ke-128 Kodim 0203/Langkat,Kamis 21 Mei 2026,bertempat di Lapangan Sepak Bola Desa Pasar Rawa,Kecamatan Gebang,Kabupaten Langkat,Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Upacara penutupan kegiatan lintas sektoral yang digelar selama 30 hari terhitung mulai 22 April -21 Mei 2026 tersebut dihadiri […]

  • Jumat Berkah, Polres Kuansing dan Polsek Jajaran Salurkan Sembako kepada Warga yang Membutuhkan

    Jumat Berkah, Polres Kuansing dan Polsek Jajaran Salurkan Sembako kepada Warga yang Membutuhkan

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 13
    • 0Komentar

    KUANTANSINGINGI,SAIBERNEWS.COM– Polres Kuantan Singingi bersama Polsek jajaran menunjukkan kepedulian kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah dengan menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan di sejumlah wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Jumat (9/10/2026). Di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, personel Sat Binmas dan Sie Humas Polres Kuansing menyalurkan bantuan kepada lima warga Desa Jake, yakni Yunita Aida […]

expand_less Back to top