Breaking News
light_mode
Trending Tags

Uji Kebenaran: Kejari dan Tipikor Polres Kuansing Mesti Turun Untuk Pemeriksaan, Hariaman Sinaga Menyampaikan Klarifikasi 

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Sen, 2 Mar 2026

KUANTAN SINGINGI, RIAU – Hariaman Sinaga, Kepala Sekolah (Kepsek) SDS Cerenti Subur Kuantan Singingi, ingin menyampaikan klarifikasi terkait dugaan tuduhan arogan dan diktator yang dialamatkan kepada dirinya melalui via WhatsApp, Senin (02/03/2026)

Menurutnya, Pertama saya ingin menegaskan bahwa pengelolaan sekolah, termasuk penggunaan dana BOS, selalu dilakukan melalui musyawarah dan keputusan bersama dengan guru-guru dan staf sekolah.

“Kami selalu berusaha untuk mengelola sekolah dengan transparan dan akuntabel,” ucap Hariaman Sinaga.

“Terkait kasus penjaga sekolah yang sakit, saya ingin menjelaskan bahwa saya tidak bermaksud untuk menjadi otoriter. Pada hari Kamis, 26 Februari 2026, pagi-pagi ada salah seorang guru datang ke rumah saya mengantarkan kunci sekolah,” kata Hariaman Sinaga.

“Saya bertanya penjaga sekolah kemana, jawabnya sakit. Saya bilang nanti sampaikan sama dia telpon saya biar berobat. Sampai jam pulang sekolah tidak ada kabar berita dari dia, saya bertanya kepada TU apakah ada yg bersangkutan minta surat berobat, mereka menjawab tidak ada,” katanya.

Lanjutnya, saat jam Sekolah berakhir saya pun pulang kerumah, begitu saya selesai mengganti pakaian memang pamannya datang membawa surat berobat untuk ditandatangani, ketika itu spontan saya menjawab, kenapa baru sekarang diantar suratnya, tadi udah saya pesan biar berobat, karena di perusahaan absennya itu ceklok pagi dan siang, kalau dia tidak ceklok pagi maka akan dianggap mangkir,” kata lagi Hariaman Sinaga.

Hariaman Sinaga menyampaikan kembali, saya ingin menegaskan bahwa apa saya lakukan itu murni penegakan disiplin, bukan masalah otoriter seperti yang disebut.

“Saya berharap klarifikasi ini dapat membantu menjelaskan situasi yang sebenarnya. Selalu siap untuk bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik dan profesional,” terang Hariaman Sinaga.

Sebelumnya awak media sudah tayang pemberitaan yaitu Kepemimpinan Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur, Hariaman Sinaga, menuai sorotan tajam. Ia diduga bersikap arogan, otoriter, serta tidak transparan dalam pengelolaan keuangan sekolah, khususnya dana yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa).

Sejumlah guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai kepala sekolah, Hariaman dinilai tidak menunjukkan kecakapan sebagai seorang pemimpin lembaga pendidikan.

Mereka menuding gaya kepemimpinannya cenderung diktator, kerap marah-marah, menggertak, bahkan mengancam akan memberhentikan tenaga kerja yang berstatus sebagai karyawan perusahaan PT. Agrinas Palma Nusantara (eks PT. DPN).

“Beliau sering berbicara dengan nada tinggi, mengintimidasi, dan mengancam. Suasana kerja menjadi tidak nyaman,” ungkap salah seorang guru.

Dugaan Ketidaktransparanan Dana BOSDa

Sorotan juga mengarah pada pengelolaan dana BOSDa. Sumber internal menyebutkan bahwa dana tersebut seharusnya dikelola bersama dan diketahui oleh bendahara sekolah.

Namun dalam praktiknya, kepala sekolah diduga mengelola dana tersebut secara sepihak.

“Selama ini bendahara tidak pernah benar-benar mengelola dana itu. Semua dipegang langsung oleh kepala sekolah,” ujar sumber lainnya.

Tak hanya itu, praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada murid juga disebut masih diberlakukan, meskipun terdapat larangan terkait penjualan LKS di lingkungan sekolah. Hal ini menambah daftar panjang keluhan terhadap tata kelola di SDS Cerenti Subur.

Kisah Miris Penjaga Sekolah

Di tengah polemik tersebut, kisah memilukan dialami FR Muzacky, seorang penjaga sekolah. Ia mengaku mendapat perlakuan tidak wajar yang diduga dipicu sentimen pribadi dari kepala sekolah.

Menurut penuturan FR Muzacky, sejak awal hendak bekerja ia diminta menandatangani surat pernyataan siap bekerja selama 24 jam penuh dengan materai.

Permintaan itu ia tolak karena dinilai tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

Sejak penolakan tersebut, hubungan keduanya disebut memburuk.

Puncaknya terjadi saat FR Muzacky jatuh sakit pada Kamis (26/02/2026). Ia meminta izin melalui pamannya. Namun respons yang diterima justru bernada keras.

“Kalau bukan bapak yang minta, tidak saya tandatangani,” demikian ucapan yang diterima FR Muzacky melalui pamannya, sebagaimana dituturkannya.

Keesokan harinya, Jumat (27/02/2026), FR Muzacky berobat ke Rumah Sakit Reza di Kecamatan Benai dan memperoleh surat keterangan sakit yang ditandatangani bidan.

Namun surat tersebut ditolak oleh kepala sekolah dengan alasan bidan yang menandatangani merupakan keluarga FR Muzacky. Akibatnya, statusnya dilaporkan mangkir di perusahaan.

Kini, FR Muzacky masih terbaring sakit, ditengah kondisi kesehatannya yang belum pulih, ia harus menghadapi tekanan administratif akibat surat sakit yang tidak diakui.

“Rasa takut dan harapan evaluasi beberapa karyawan lain di SDS Cerenti Subur juga mengaku merasakan sikap arogansi kepala sekolah tersebut,” ujar salah seorang narasumber terpercaya.

Namun, mereka memilih diam karena khawatir akan dampak terhadap pekerjaan mereka, Bahkan, beredar pengakuan bahwa Kepsek kerap menyatakan memiliki kedekatan dengan oknum berpengaruh di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi, situasi ini menimbulkan keresahan didunia pendidikan khususnya di lingkungan sekolah tersebut.

Sejumlah pihak mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit terhadap penggunaan dana BOSDa di SDS Cerenti Subur.

Sebagai lembaga pendidikan, sekolah seharusnya menjadi ruang yang menjunjung nilai keadilan, transparansi, dan keteladanan.

Dugaan arogansi dan ketidaktransparanan ini, jika benar adanya, bukan hanya mencoreng institusi, tetapi juga mencederai semangat pendidikan itu sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media sudah hubungi oknum Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur melalui via WhatsApp No. HP: 08527408XXXX, namun sampai saat ini belum memberikan klarifikasi resmi atas sejumlah tudingan dan dalam upaya konfirmasi Disdik Kuansing.

Untuk diketahui bersama, semua ada dasar hukumnya, beberapa kemungkinan pelanggaran dan sanksi yang dapat diterapkan, jika seorang pejabat melakukan pelanggaran yang serius.

Pelanggaran Administrasi, jika terbukti dapat dikenakan sanksi administratif, seperti teguran lisan atau tertulis, penundaan kenaikan pangkat atau gaji, penurunan pangkat atau jabatan, atau pemecatan dari jabatan kepala sekolah.

Pelanggaran UU ASN, jika terbukti dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti sanksi disiplin atau sanksi administratif.

Pelanggaran UU Pendidikan, jika terbukti dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, seperti sanksi administratif atau sanksi pidana.

Jika terbukti melakukan korupsi atau penyalahgunaan wewenang, Hariaman Sinaga dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, seperti sanksi pidana penjara atau denda.***

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Medan Labuhan Gelar Kegiatan Bersih Lingkungan Mako untuk Ciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman

    Polsek Medan Labuhan Gelar Kegiatan Bersih Lingkungan Mako untuk Ciptakan Lingkungan Kerja yang Nyaman

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Medan Labuhan, SAIBERNEWS.COM || Sabtu (20/6/2026) – Polsek Medan Labuhan melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan di sekitar Markas Komando (Mako) Polsek Medan Labuhan sebagai upaya menjaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanan lingkungan kerja. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Medan Labuhan AKP R. Ompu Sungguh, SH, dan diikuti oleh personel Polsek Medan Labuhan. Dalam kegiatan tersebut, personel […]

  • PERAYAAN HUT KE-10 POS KAMLING LINGKUNGAN 22 KELURAHAN BESAR KECAMATAN MEDAN LABUHAN SUKSES.

    PERAYAAN HUT KE-10 POS KAMLING LINGKUNGAN 22 KELURAHAN BESAR KECAMATAN MEDAN LABUHAN SUKSES.

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Saibernews,Medan ||, Dìsajikan tarian tor tor oleh remaja putri lingkungan 22 acara ulang tahun pos kamling lingkungan 22 yang seyogyanya sederhana akhirnya tampak meriah, yang diadakan di lapangan Futsal blok XI lingkungan 22 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan (Sabtu 27/09/2025) Setelah diawali doa oleh Ustad Hendra Saleh Panggabean, S.Ag dan kata sambutan dari ketua pelaksana, […]

  • Sinergi TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Internasional di Labuhanbatu

    Sinergi TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Internasional di Labuhanbatu

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Labuhanbatu,SAIBERNEWS.COM  – Komitmen tegas Kodim 0209/Labuhanbatu bersama Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil nyata. Tim gabungan dari Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menghentikan aksi dugaan kurir narkotika jenis sabu-sabu jaringan antarnegara di Jalinsum depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (05/09/2026). Penindakan presisi ini […]

  • Camat Medan Labuhan Luangkan Waktu Libur Tinjau Penyebab Banjir, Didampingi Perwakilan SDABMBK Medan Utara   

    Camat Medan Labuhan Luangkan Waktu Libur Tinjau Penyebab Banjir, Didampingi Perwakilan SDABMBK Medan Utara  

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MEDAN LABUHAN,,SAIBERNEWS.COM – Dedikasi dan kepedulian terhadap kesulitan warga ditunjukkan langsung oleh Camat Medan Labuhan, Elias Padang, ST. Meski bertepatan dengan hari libur, ia turun ke lapangan guna meninjau kondisi saluran air yang menjadi sumber utama permasalahan banjir di kawasan permukiman Kelurahan Besar BTN, Kelurahan Tangkahan, dan sekitarnya, Minggu (31/5/2026). Langkah cepat ini diambil sebagai […]

  • “Sinergi APH dan Media: PWMOI Riau dan Kejati Riau Bersatu Tingkatkan Edukasi Hukum!”

    “Sinergi APH dan Media: PWMOI Riau dan Kejati Riau Bersatu Tingkatkan Edukasi Hukum!”

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    PWMOI Riau dan Kejati Riau, Jumat (09/01/2026) Provinsi Riau,Saibernews.com || Dalam menjalin sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), salah satunya Kejaksaan Tinggi (Kejati), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau bersilaturahmi dengan Kejati Provinsi Riau, Kamis (8/1/2026).   Usai silaturahmi yang penuh kehangatan dan keakrabatan disambut oleh Kepala Kejati Riau, […]

  • Polresta Deli Serdang Gelar Program Jum’at Curhat Guna Dengarkan Keluhan Dari Masyarakat

    Polresta Deli Serdang Gelar Program Jum’at Curhat Guna Dengarkan Keluhan Dari Masyarakat

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Gito
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Deli Serdang -Guna mendengarkan Keluhan dan Saran Dari Masyarakat, Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat, yang dilaksanakan di Warung Kopi Milik Warga di Jalan Pantai Labu, Gang Sadar, Kecamatan Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang. Jumat (24/10/2025) pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakasat Binmas AKP Irwan S.I.P bersama AKP Syahrul Efendi selaku […]

expand_less Back to top