Breaking News
light_mode
Trending Tags

KODAERAL I MUSNAHKAN 41,7 KG KETAMINE, TEGASKAN KOMITMEN TNI AL AMANKAN LAUT INDONESIA.

  • account_circle GITO
  • calendar_month Sab, 6 Des 2025

Medan — Komando Daerah Angkatan Laut I memusnahkan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat 41,7 kilogram di Gedung Yos Sudarso, Mako Kodaeral I Medan. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu pukul 10.00 WIB tersebut menjadi bukti konsistensi TNI AL dalam menindak penyelundupan narkoba melalui jalur laut serta memperkuat keamanan perairan yurisdiksi nasional.6 Desember 2025

Ketamine itu merupakan hasil temuan unsur patroli laut TNI AL, Patkamla Bengkaru I-1-23. Barang haram tersebut ditemukan pada Kamis dini hari, 4 Desember 2025, sekitar pukul 01.40 WIB, di sekitar Bouy 9, Alur Pelayaran Belawan. Seluruh paket disembunyikan dalam bungkusan teh Cina bermerek “888”, pola yang umum digunakan jaringan narkoba internasional. Ketamine sendiri merupakan psikotropika yang kerap dijadikan bahan baku pembuatan sabu.

Temuan bermula dari laporan nelayan kepada Denpom Kodaeral I pada Rabu malam, 3 Desember 2025, terkait bungkusan mencurigakan yang mengapung di perairan Belawan. Merespons laporan tersebut, Dankodaeral I langsung menggerakkan Tim Fleet Quick Response menggunakan Patkamla Bengkaru I-1-23. Dari hasil penyisiran, tim menemukan satu paket plastik hitam berbentuk kotak berisi 40 bungkus ketamine. Uji cepat BNNP Sumut pada 5 Desember menggunakan alat Trunarc memastikan seluruhnya positif ketamine.

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan jajaran pimpinan Kodaeral I, Wadan Koedaeral I, beserta Forkopimda Provinsi Sumut.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menegaskan sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba. Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan jajaran pimpinan Kodaeral I antara lain  Dankodaeral I, Wadan, dan Para Pejabat Utama Kodaeral I, beserta Forkopimda Provinsi Sumut. 

Dankodaeral I menegaskan bahwa temuan ini mencerminkan adanya aktivitas penyelundupan internasional yang terus mencoba memanfaatkan laut Indonesia sebagai jalur masuk. “TNI AL melalui Kodaeral I akan terus menjaga keamanan perairan dan memutus peredaran narkotika yang membahayakan generasi muda,” ujarnya.

Langkah tegas tersebut selaras dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan mendukung arahan Presiden RI dalam Asta Cita, khususnya terkait pemberantasan penyelundupan narkotika. Pemusnahan ini sekaligus menegaskan bahwa laut Indonesia tidak boleh menjadi ruang bagi kegiatan ilegal.***

  • Penulis: GITO

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investigasi: Gudang di Kampar Diduga Menjadi Lokasi Penyimpanan Rokok Ilegal, Bea Cukai Diminta Lakukan Penelusuran

    Investigasi: Gudang di Kampar Diduga Menjadi Lokasi Penyimpanan Rokok Ilegal, Bea Cukai Diminta Lakukan Penelusuran

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2026
    • account_circle B.Marbun
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Pekanbaru, Riau – Sebuah bangunan di kawasan Jalan Bupati, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan sekaligus distribusi rokok yang disinyalir tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun redaksi. Dari informasi yang diperoleh, bangunan tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan berbagai merek rokok […]

  • Resmi..! Disnaker Kuansing Baku kan Format Permohonan Mediasi, Proses Perselisihan Industrial Dipercepat

    Resmi..! Disnaker Kuansing Baku kan Format Permohonan Mediasi, Proses Perselisihan Industrial Dipercepat

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) resmi menerbitkan Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Nomor: 500.15/DISNAKER-SKHIJ/08/2026/13 tentang Standardisasi Format Permohonan Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial. SK yang ditetapkan JON PITTE ALSI, di Teluk Kuantan pada 6 Agustus 2026 ini langsung disosialisasikan kepada serikat pekerja, perusahaan, dan advokat, Jumat (7/8/2026) di Kantor Disnaker […]

  • DPC PDI Perjuangan Purwakarta Peringati Peristiwa Sejarah Kelam 30 Tahun Kuda Tuli 

    DPC PDI Perjuangan Purwakarta Peringati Peristiwa Sejarah Kelam 30 Tahun Kuda Tuli 

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle Che
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Purwakarta,Saibernews.com.- Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta Peringati 30 tahun Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kuda Tuli) 1996, dengan tema “Jangan Sekali Kali Lupakan Sejarah (Jas Merah) Ir.Soekarno” bertempat di sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, jln. Ahmad Yani, No 147, Kelurahan Cipaisan, Purwakarta, Senin, (27/06/26). Hadir dalam acara Peringatan Kuda Tuli, Ketua DPC […]

  • Tim Macan Belawan Temukan Senjata Rakitan Diduga untuk Tawuran di Bom Lama

    Tim Macan Belawan Temukan Senjata Rakitan Diduga untuk Tawuran di Bom Lama

    • calendar_month Jum, 2 Okt 2026
    • account_circle Leo
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BELAWAN,SAIBERNEWS.COM – Timsus Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu pucuk senjata rakitan yang diduga akan digunakan untuk tawuran di kawasan Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Senjata rakitan tersebut ditemukan pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 WIB saat Tim Macan melaksanakan patroli KRYD di sepanjang Jalan pinggiran Sungai Deli. Saat […]

  • Sepanjang Tahun 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan Turun

    Sepanjang Tahun 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan Turun

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Sib
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Belawan – Sepanjang tahun 2025, jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan mengalami penurunan yang signifikan. Penurunan tersebut mencapai 118 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., dalam kegiatan Paparan Akhir Tahun 2025 Polres Pelabuhan Belawan pada […]

  • Duduk Perkara Perkebunan Kelapa Sawit Ilegal di Kecamatan Pangean: Diduga Aparat Diam, Negara Rugi dan Rakyat Menjerit

    Duduk Perkara Perkebunan Kelapa Sawit Ilegal di Kecamatan Pangean: Diduga Aparat Diam, Negara Rugi dan Rakyat Menjerit

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi, Riau – Perkebunan kelapa sawit seluas 700 hektar di Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), diduga berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan tidak memiliki izin resmi. Perkebunan ini diduga namanya Tunggal Jaya Santika (TJS), sebuah perkebunan sawit yang diduga milik pengusaha Hotel Furaya Pekanbaru. Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya […]

expand_less Back to top