Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diskusi Publik..! Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri, Menilai Penyelesaian Masalah PETI Membutuhkan Kolaborasi Lintas Elemen.

  • account_circle Tim
  • calendar_month Ming, 12 Okt 2025

Saibernews.com, Kuantan Singingi,- Partai Hijau Riau bersama Forum Alumni Bem (FABEM) mengaadakan acara diskusi Publik tentang solusi PETI, kegiatan ini diselenggarakan di Warung Kopi Sawah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, sebagai mana acara diskusi publik solusi Pertambangan Tampa Izin (PETI) nantinya, akan disampaikan atau diteruskan ke Pemerintah Provinsi maupun Pusat, Sabtu (11-10-2025).

Dalam diskusi Publik, hadir sejumlah narasumber lintas sektor, di antaranya Panglima Dubalang Batang Kuantan Singingi, perwakilan Polres Kuantan Singingi, Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi.

Para pembicara terkait Pertambangan Rakya menyampaikan hal ini mulai dari Keuntungan, Pendapatan dan juga menyoroti dampak serius dari aktivitas PETI yang merusak lingkungan, mengganggu keseimbangan sosial, juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

Pada acara berlangsung, perwakilan IKKS sebagai juru bicara menyampaikan, “Hasil pertambangan dan perputaran ekonomi masyarakat terkait PETI, jika hal ini terkontrol dan terakomodir diarahkan untuk pembuatan izin wilayah pertambangan rakyat, masyarakat akan aman dalam bekerja, perputaran ekonomi masyarakat akan terlihat jelas,” Kata Perwakilan IKKS

“Sebelumnya kami sudah mengsurvei dilapangan dengan mempertanyakan kepada beberapa penadah hasil PETI, dalam satu bulan bisa mencapai perkiraan 2 Kilo emas dalam satu Kecamatan, bahkan dalam satu Desa saja sebagian bisa juga mencapai 1 Kilo emas, ini penghasilan cukup luar biasa, berati PETI beraktivitas ada ratusan,” Kata Perwakilan IKKS

“Maka dari itu, IKKS akan berusaha untuk membantu masyarakat dalam bentuk pembuatan izin nantinya kedepan, mengajak masyarakat beraktivitas di wilayah pertambangan rakyat, IKKS akan selalu untuk diskusi dan berupaya untuk mencari solusi di tingkat Provinsi maupun Pusat,” Katanya.

Diwaktu bersamaan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kuantan Singingi Muhammad Pasri menyampaikan, izin Pertambangan Rakyat itu kewenangan Provinsi dan Pusat.

“Karena seiring waktu, banyak perubahan terjadi terkait izin pertambangan, karena semua itu kewenangan Provinsi dan Pusat, mulai dari pembuatan izin wilayah dan sempai izin beroperasi,” Ucap Muhamad Pasri

Sangat banyak diskusi yang dilakukan pada saat acara diskusi publik solusi PETI, berbagai pihak memberikan pertanyaan yang menarik, bahkan juga ada pertanyaan dari mantan pelaku PETI, dengan menyebutkan izin hanya sampai sebatas wacana yang disampaikan melalui publik, namun pelaksanaan belum dilaksanakan.

Pertanyaan urutan terakhir, dilontarkan oleh Sugianto sebagai Ketua Organisasi Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kabupaten Kuantan Singingi, pertanyaan tersebut diarahkan ke Perwakilan DLH Kuansing, dalam pertanyaan tersebut berbicara soal kebutuhan masyarakat dan kapan waktu pembuatan izin pertambangan rakyat.

“Izin terdahulu pada Datuk Dubalang Kuantan, IKKS dan Perwakilan Kapolres Kuansing, disini saya tidak mempertanyakan Keuntungan dan Pendapatan hasil PETI, namun saya pertanyakan kebutuhan masyarakat terkait izin wilayah dan izin beroperasi, karena diskusi publik ini solusi PETI, betul PETI tersebut bertentangan dengan aturan, maka kebutuhan dari masyarakat adalah izin ini kapan waktu ini akan dilaksanakan,” Tanya Sugianto.

“Karena masyarakat sebagian tidak mengetahui pembuatan izin ini seperti apa..? Dikarenakan perwakilan DLH menyebutkan kewenangan Provinsi dan Pusat, tidak kewenangan Kabupaten, Apakah pemerintah Provinsi maupun Pusat tidak membentuk tim untuk sosialisasi ketingkat RT/RW, Desa atau Kecamatan terkait izin pertambangan rakyat ini..? Kapan waktunya dilaksanakan dengan cepat..? Karena ini yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” Tanya lagi Sugianto.

“Semakin lama masyarakat menunggu, semakin banyak nantinya masyarakat yang korban dalam penindakan PETI ini, karena selama ini pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sering menyampaikan dalam publik terkait pertambangan rakyat, berkemungkinan besar solusi ini masyarakat mau,” Ujar Sugianto.

Namun mengejutkan, jawaban pertanyaan dari perwakilan DLH, “itu bukan kewenangan saya, kewenangan tataruang, silakan natulen catat dan ajukan atau sampaikan nantinya kepemerintah, karena bukan kewenangan saya untuk menjawab hal seperti ini,” Terang Muhammad Pasri.

Berbagai pihak penyampaian dari diskusi Publik, Ketua Partai Hijau Riau, Hengky Primana, juga menegaskan bahwa perlawanan terhadap PETI bukan hanya perkara hukum, melainkan juga persoalan moral dan tanggung jawab sosial.

“Penertiban harus disertai solusi. Kita ingin masyarakat punya akses legal melalui WPR agar ekonomi tetap hidup tanpa mengorbankan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri, menilai penyelesaian masalah PETI membutuhkan kolaborasi lintas elemen.

“Pemerintah, aparat, adat, dan pemuda harus bersatu. Keadilan ekonomi harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan,” tegasnya.

Diskusi berlangsung dinamis dan menghasilkan kesepahaman bahwa pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi langkah strategis untuk menata aktivitas tambang rakyat secara legal, aman, dan ramah lingkungan.

Kegiatan ditutup dengan Deklarasi Bersama Menolak PETI dan Mendorong Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang diikuti Partai Hijau Riau, FABEM Riau, Kepolisian, Dubalang Batang Kuantan Singingi, IKKS, dan DLHK Kuansing. Deklarasi tersebut memuat empat poin utama:

1. Menolak seluruh bentuk aktivitas PETI di Kuantan Singingi.

2. Mendukung penegakan hukum yang adil, tegas, dan humanis oleh aparat kepolisian.

3. Mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

4. Menjaga kelestarian Sungai Batang Kuantan sebagai sumber kehidupan masyarakat.

Deklarasi ditutup dengan teriakan semangat adat Melayu,“Merawat Tuah, Menjaga Marwah! Takkan Melayu Hilang di Bumi!”

Momentum ini menjadi simbol sinergi antara pemuda, adat, dan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan alam serta masa depan ekonomi masyarakat Kuantan Singingi.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kuansing Disorot: Anggaran Tak Jelas, Bangunan Banyak yang Belum Siap

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kuansing Disorot: Anggaran Tak Jelas, Bangunan Banyak yang Belum Siap

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Gambar Ilustrasi  KUANTAN SINGINGI,– Program Koperasi Merah Putih jadi harapan baru penguatan ekonomi desa. Tapi di Kabupaten Kuantan Singingi, pelaksanaan pembangunannya kini disorot tajam. Banyak titik proyek dinilai tidak sesuai aspek teknis, anggaran tidak transparan, dan fisik bangunan belum kunjung rampung. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah bangunan Koperasi Merah Putih masih berupa kerangka, sebagian belum […]

  • Karutan Labuhan Deli Tegaskan Isu Pemberian Fasilitas Terhadap WBP Tak Berdasar: “Semua Sesuai Prosedur”

    Karutan Labuhan Deli Tegaskan Isu Pemberian Fasilitas Terhadap WBP Tak Berdasar: “Semua Sesuai Prosedur”

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MEDAN, Saibernews.com – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, secara tegas membantah rumor yang beredar mengenai dugaan pemberian fasilitas istimewa atau “ruang kendali” bagi narapidana kasus narkotika berinisial RR. Hal ini disampaikan Eddy setelah melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan integritas institusi tetap terjaga. Menanggapi pemberitaan yang menyudutkan pihak Rutan […]

  • Desak Kapolda Riau Untuk Menangkap: Diduga Prima Raja PETI Kuasai 4 Excavator SANY, CAT, Liugong dan Sumitomo Merusak Lingkungan 

    Desak Kapolda Riau Untuk Menangkap: Diduga Prima Raja PETI Kuasai 4 Excavator SANY, CAT, Liugong dan Sumitomo Merusak Lingkungan 

    • calendar_month Kam, 24 Sep 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    KUANTAN SINGINGI,SAIBERNEWS.COM- Dunia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali disorot. Sosok pria bernama Prima yang diduga asli warga Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah diduga menjadi raja tambang yang menguasai sedikitnya empat unit alat berat jenis excavator bermerek SANY, CAT, Liugong dan Sumitomo. Berdasarkan informasi investigasi yang dihimpun tim media di […]

  • Rutan Kelas I Labuhan Deli Jakin  Kerja Sama Dengan LBH Gratis Bagi Warga Binaan 

    Rutan Kelas I Labuhan Deli Jakin  Kerja Sama Dengan LBH Gratis Bagi Warga Binaan 

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2026
    • account_circle Gito
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Labuhan Deli,SAIBERNEWS.COM  – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum serta memberikan akses terhadap keadilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parsaoran menggelar kegiatan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Gratis bagi warga binaan, Kamis (19/06/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Moralitas Lantai 2 Rutan […]

  • DPRD Kota Dumai Adakan RDP Bersama Petani RT 07 dan RT 014 Batu Terintip Sungai Sembilan. 

    DPRD Kota Dumai Adakan RDP Bersama Petani RT 07 dan RT 014 Batu Terintip Sungai Sembilan. 

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Susi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Saibernews.com, Dumai || DPRD Kota Dumai Adakan RDP  (Rapat Dengar Pendapat) bersama Petani RT 07 dan Rt 014 Batu Terintip Sungai Sembilan terkait Menindak lanjuti Surat No 01/APS-BT/DMI/27/oktober 2025. Jumat, (31/10/2025) di Ruang Cempaka Lantai 1 DPRD Kota Dumai. Dalam. Kesempatan ini warga Meminta Pendapat Solusi tentang kawasan petani wilayah Senepis Di Rt 07 dan […]

  • Gudang di Perhentian Raja Dipastikan Bukan Penimbunan BBM Oplosan, Klarifikasi Lapangan Bantah Pemberitaan Sepihak

    Gudang di Perhentian Raja Dipastikan Bukan Penimbunan BBM Oplosan, Klarifikasi Lapangan Bantah Pemberitaan Sepihak

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle B. Marbun
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Perhentian Raja, SAIBERNEWS ||  Pemberitaan yang menuding adanya penimbunan BBM oplosan di wilayah Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, dinilai tidak berbasis fakta lapangan dan mengandung asumsi sepihak. Penelusuran langsung serta pertemuan dengan pihak-pihak yang namanya dicantumkan dalam pemberitaan tersebut menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Berdasarkan klarifikasi lapangan, tidak ditemukan aktivitas penimbunan […]

expand_less Back to top