Breaking News
light_mode
Trending Tags

OPINI/HUKUM: “Tangkap Lepas” Itu Tuduhan, Bukan Fakta. Buktikan Dulu di Pengadilan..! Ujung-ujungnya RJ

  • account_circle Sugianto
  • calendar_month Jum, 31 Jul 2026

KUANTAN SINGINGI,– Heboh. Beredar judul “lebih rakus dari terlapor” RJ 100 juta yang diarahkan kepada mantan Kanit Reskrim Polsek Benai, Harianto Manik. Pernyataan itu diduga beredar di Publik maupun Grup WhatsApp, sebagai mana Diki Saputra sebagai pihak pelapor.

Tapi sebelum menghakimi, mari kita luruskan dulu dengan hukum, bukan dengan narasi.

Sampai hari ini, istilah “tangkap lepas narkoba” masih sebatas tuduhan. Belum ada putusan pengadilan. Belum ada bukti yang diuji.

Belum Tersangka, Kok Sudah Divonis “Tangkap Lepas”..? Hukum punya tahapan dan tidak bisa dilompati.

Pasal 184 KUHAP tegas, penetapan “Tersangka” butuh minimal 2 alat bukti. Setelah itu “Terdakwa” di pengadilan. Terakhir “Terpidana” jika hakim sudah mengetok palu.

Faktanya, orang yang ditangkap oleh Kanit Benai tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Berkas belum P21. Sidang belum ada. Vonis apalagi.

Lalu atas dasar apa disebut “pelaku narkoba”..? Atas dasar apa disebut “tangkap lepas”..?

“Tangkap lepas” adalah tuduhan berat. Unsurnya ada dua, ada penangkapan, dan ada pelepasan karena imbalan. Jika 2 alat bukti itu tidak ada, maka itu fitnah, bukan fakta.

Namun, hal ini diduga masih bergulir di Propam Polres Kuantan Singingi maupun Propam Polda Riau. Sidang Etik Belum Ada, Vonis Moral Sudah Digelar, Benar, Kanit Benai sudah dilaporkan ke Propam.

Namun sampai 25 Juli 2026, sidang etiknya belum digelar. Hasilnya belum keluar. Artinya secara resmi institusi Polri belum menyatakan yang bersangkutan bersalah.

Di tengah kekosongan hukum itulah muncul angka “Rp25 juta”. Muncul vonis “pemerasan”. Padahal asas praduga tak bersalah masih berlaku untuk siapapun.

Soal “RJ Rp100 Juta”..! Itu Damai atau Pungli..?
Beredar informasi, diduga Kanit diminta RJ Rp150 juta dan deal di angka Rp100 juta. Diduga karena Diki Saputra mengalami kerugian yang berat, Apa-apa saja sih kerugian yang di alami Diki, ini jadi pertanyaan Publik..?

Perlu diketahui, RJ yang sah wajib dilakukan di kantor polisi. Ada LP, ada penetapan tersangka, ada Berita Acara Musyawarah RJ, ada tanda tangan Penyidik, Kasat, dan Kapolres. Tujuannya agar transparan.

Jika tidak ada LP, tidak ada Tersangka, tidak ada BA, dan uang berpindah di luar kantor, maka itu bukan RJ. Itu “damai liar”. Dan rawan masuk Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.

RJ juga bukan pengakuan bersalah secara pidana. RJ tidak otomatis membuktikan adanya jual beli perkara. Saat ini terjadi apakah RJ dan apakah diduga mencari keuntungan..? Publik tetap mempertanyakan ini.

Upaya Konfirmasi awak media, guna untuk memastikan informasi sebenarnya, terkait foto yang beredar dan pemberitaan yang sempat viral, awak media telah berupaya mengonfirmasi kepada Diki Saputra melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 31 Juli 2026. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut telah dibaca namun belum mendapat balasan.

Bahaya..! Melawan Narkoba dengan Opini
Menuduh “tangkap lepas” tanpa proses hukum, sama bahayanya dengan membiarkan narkoba beredar.

Publik jadi bertanya..? ini perang melawan narkoba, atau perang melawan sesama aparat..?

TUNTUTAN AKAL SEHAT:

1. Stop penghakiman di media. Serahkan kepada Propam dan Penyidik. Buktikan ada 2 alat bukti atau tidak.

2. Tuntaskan sidang etik. Jika terbukti bersalah, pecat dan pidanakan. Jika tidak, pulihkan nama baik.

3. Taat pada hukum. Jangan membuat pengadilan sendiri di ruang publik.

4. Untuk kepentingan. Aturan dan Hukum jangan di Permainkan, Karena Kepercayaan Publik bakal luntur.

Perang melawan narkoba tidak akan menang jika kita menginjak prinsip hukum terlebih dahulu.

Tuduh boleh. Tapi buktikan.
Salahkan boleh. Tapi lewat pengadilan, bukan lewat headline.

Catatan Redaksi: Tulisan ini adalah opini hukum berdasarkan data yang tersedia. Pihak terkait berhak memberikan hak jawab.

  • Penulis: Sugianto

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Talenta Digital Muda, Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan Langsung dari Wali Kota Medan

    Dukung Talenta Digital Muda, Pelindo Regional 1 Raih Penghargaan Langsung dari Wali Kota Medan

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MEDAN,SAIBERNEWS.COM  – 10 Mei 2026. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menerima penghargaan langsung dari Wali Kota Medan atas dukungannya sebagai sponsorship dalam kegiatan Medan Coding Competition 2026 yang digelar pada 8–9 Mei 2026 di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Medan kepada Pelindo Regional 1 yang dinilai […]

  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kuansing Disorot: Anggaran Tak Jelas, Bangunan Banyak yang Belum Siap

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kuansing Disorot: Anggaran Tak Jelas, Bangunan Banyak yang Belum Siap

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Sugianto
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Gambar Ilustrasi  KUANTAN SINGINGI,– Program Koperasi Merah Putih jadi harapan baru penguatan ekonomi desa. Tapi di Kabupaten Kuantan Singingi, pelaksanaan pembangunannya kini disorot tajam. Banyak titik proyek dinilai tidak sesuai aspek teknis, anggaran tidak transparan, dan fisik bangunan belum kunjung rampung. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah bangunan Koperasi Merah Putih masih berupa kerangka, sebagian belum […]

  • “Sang Merah Putih Terbesar di Indonesia Berkibar di Puncak Gunung Cycloop, Koops TNI Habema : Gegap Gempita Damai Persatuan dari Tanah Cenderawasih”

    “Sang Merah Putih Terbesar di Indonesia Berkibar di Puncak Gunung Cycloop, Koops TNI Habema : Gegap Gempita Damai Persatuan dari Tanah Cenderawasih”

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle Sib
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SAIBERNEWS.COM ,Sentani, Jayapura – Di tanah Papua yang kaya akan sejarah dan keindahan alam, semangat nasionalisme kembali berkobar dari Gunung Cycloop Sentani. Ratusan langkah prajurit, pelajar, pemerintah daerah, dan masyarakat berpadu dalam satu tekad melalui Kirab dan Pembentangan Bendera Merah Putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kampung Ifar Gunung, Distrik […]

  • Perkebunan Sawit di Kawasan HPT Berkedok Koperasi Guna Karya & Sejahtera Karya, Diduga PT PCS Penampung TBS Ilegal

    Perkebunan Sawit di Kawasan HPT Berkedok Koperasi Guna Karya & Sejahtera Karya, Diduga PT PCS Penampung TBS Ilegal

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle SUGIANTO dan Tim
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Kuantan Singingi,- Tidak asing lagi dugaan praktik penampungan Buah Tandan Segar (BTS) ilegal di Provinsi Riau kembali mencuat. Kali ini sasarannya PT Pancaran Cahaya Sejati (PCS) yang beroperasi di Desa Logas, Kec. Singingi, Kab. Kuantan Singingi. Dalam waktu dekat, aktivis lingkungan asal Kuansing akan melayangkan laporan resmi ke Kementerian LHK dan Aparat Penegak Hukum (APH). […]

  • Perlancar Mobilitas Warga Pasar Rawa,Pembangunan Jembatan TMMD 128 Meningkatkan Perekonomian
    TNI

    Perlancar Mobilitas Warga Pasar Rawa,Pembangunan Jembatan TMMD 128 Meningkatkan Perekonomian

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Red
    • visibility 60
    • 0Komentar

    LANGKAT,SAIBERNEWS.COM |Jembatan yang dibangun personel Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0203/Langkat di Desa Pasar Rawa,Kec Gebang,Kab. Langkat siap menjadi jalur perubahan ekonomi masyarakat,Minggu 03 Mei 2026. Kini jembatan yang panjang 6 meter dan lebar 4 meter tersebut akan menopang pergerakan ekonomi warga Desa Pasar Rawa yang sebelumnya harus memutar dalam […]

  • Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini TK Tarbiyatul Ummah Ikuti Kegiatan Polsanak

    Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini TK Tarbiyatul Ummah Ikuti Kegiatan Polsanak

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Dede P
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kabupaten Tasikmalaya, – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya terus mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada anak anak melalui program polisi sahabat anak (Polsanak). program ini menyasar peserta didik usia dini sebagai upaya membangun kesadaran disiplin berlalu lintas sejak awal, sekaligus memperkenalkan sosok polisi secara humanis dan bersahabat. ‎Pada Selasa (10/02/2026) puluhan siswa siswi TK […]

expand_less Back to top